Rabu, 23 Sep 2026 14:53 WIB

Kapal Selam Autonomus Siap Amankan Chokepoints Laut Indonesia

selalu.id – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan kesiapan kapal selam autonomus tanpa awak (KSOT) dalam menjaga jalur laut strategis atau chokepoints Indonesia. Uji coba KSOT dilakukan di Dermaga Ujung Koarmada II Surabaya, Jawa Timur, Kamis (30/10/2025).

 

Baca Juga: Indonesia Jadi Negara Keempat di Dunia yang Bisa Produksi Kapal Selam Tanpa Awak

KSAL menyampaikan, KSOT menjadi bagian penting strategi kontrol chokepoints Indonesia. Uji coba yang disaksikan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto itu menunjukkan keberhasilan KSOT menjalankan perintah berbasis kecerdasan buatan, termasuk pelontaran torpedo yang berhasil diuji.

 

"KSOT ini sudah bagus dan siap menjaga chokepoints," ujar Laksamana TNI Muhammad Ali.

 

Kapal selam tanpa awak buatan PT PAL tersebut diharapkan memperkuat pertahanan maritim nasional. KSAL menambahkan, KSOT akan mampu mencari sasarannya sendiri setelah torpedo diluncurkan jika dilengkapi sensor.

 

Rencananya, KSOT akan ditempatkan di sejumlah chokepoints perairan Indonesia. "Kapal selam autonomus ini nantinya akan tetap berada di bawah Komando Satuan Kapal Selam TNI AL," pungkas KSAL.

 

Dengan kemampuan autonomusnya, KSOT diharapkan meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengamanan wilayah perairan Indonesia yang luas dan strategis.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pemkot Mojokerto Bekali Warga Skill Terampil Demi Kemandirian Ekonomi

Bersama Balai Latihan Kerja Mojokerto, pemerintah kota kembali membuka Batch II tahun 2026.

Bikin Merinding, Begini Suara Mengerikan saat Medan Magnet Bumi Berbalik Arah

Data inti es menunjukkan kadar Berilium-10, isotop yang terbentuk dari hantaman radiasi kosmik, melonjak hingga dua kali lipat.

Aturan Baru Jalan Tol, Jangan Diabaikan Bila Tak Mau Kena Sanksi Tegas

Regulasi ini disiapkan untuk memperkuat ketentuan lama yang diatur dalam Permen PU Nomor 16 Tahun 2014.

Revitalisasi Sekolah di Jember Bawa Berkah, 5.000 Tukang dan Kuli Bangunan Ketiban Rezeki

Bagi para pekerja, kesempatan tersebut menjadi tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Mereka pun mengaku senang atas program tersebut.

Jangan Lakukan Ini pada Kendaraanmu jika Tak Mau Dipenjara

Ancaman sanksi bagi pengendara yang membandel diatur jelas dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Sederet Langkah Serius Pemkab Jember dalam Menata Pasar Tanjung

Pemkab Jember juga menjadwalkan sosialisasi skenario penataan kawasan dan trotoar kepada para pedagang sebelum kebijakan resmi diterapkan permanen di lapangan.