FH UNESA Gelar Pengabdian Masyarakat, Ajak UMKM Nglanggeran Pahami Merek Kolektif
- Penulis : Rahmat Hidayat
- | Senin, 27 Okt 2025 17:56 WIB
selalu.id – Tim dosen dan alumni Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya (FH UNESA) menggelar kegiatan pengabdian masyarakat bertajuk “Sosialisasi Urgensi Pendaftaran Merek Kolektif bagi UMKM” di Desa Nglanggeran, Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan pentingnya perlindungan hukum melalui pendaftaran merek kolektif.
Baca Juga: Aktivis 98 Tolak Wacana Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional ke Soeharto
Kegiatan yang diinisiasi oleh Mieke Yustia Ayu Ratna Sari, Budi Hermono, Cita Yustisia Serfiani, Eny Sulistyowati, dan tim dari FH UNESA ini menyasar pelaku UMKM di sektor kuliner, kerajinan, dan pertanian. Nglanggeran dikenal sebagai desa wisata agrowisata dan pengolahan cokelat dengan lebih dari 200 UMKM aktif.
Ketua tim pelaksana, Mieke Yustia Ayu Ratna Sari, menjelaskan masih banyak pelaku usaha di Nglanggeran yang belum memahami manfaat strategis pendaftaran merek kolektif.
“Merek kolektif dapat menjadi alat bersama untuk memperkuat identitas produk lokal, mencegah pembajakan, sekaligus meningkatkan daya saing UMKM di pasar nasional maupun global,” ujarnya.
Kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan partisipatif melalui survei kebutuhan, sesi sosialisasi hukum, dan diskusi interaktif. Peserta mendapat penjelasan mengenai perbedaan antara merek individu, merek kolektif, dan co-branding daerah seperti Jogjamark dan 100% Jogja yang dikelola Pemerintah Daerah DIY.
Baca Juga: DPRD Surabaya Apresiasi Mahasiswa Unesa Kembangkan Teknologi AI di Sektor Perikanan
Dalam sesi tanya jawab, para pelaku UMKM menyampaikan antusiasme dan kebutuhan pendampingan lanjutan. Banyak di antara mereka belum pernah mendaftarkan merek dagang karena keterbatasan informasi dan biaya. FH UNESA mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan pelaku usaha agar tercipta ekosistem perlindungan hukum yang lebih inklusif.
“Desa Nglanggeran memiliki potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi kreatif berbasis UMKM. Pendaftaran merek kolektif bisa menjadi langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan usaha mereka,” kata Budi Hermono dari tim hukum ekonomi bisnis FH UNESA.
Baca Juga: Tim FIP Unesa Dampingi Guru SID Filipina untuk Siswa Lambat Belajar
Selain penyuluhan, kegiatan juga menampilkan produk unggulan seperti Chocomix, Chocobar, dan Pisang Salut Coklat, serta memperkenalkan potensi wisata edukatif di Griya Coklat Nglanggeran.
Tim FH UNESA berharap kegiatan ini dapat memotivasi UMKM di Gunungkidul untuk memperkuat merek dan legalitas usaha. Fakultas Hukum UNESA menegaskan komitmennya mengimplementasikan tridarma perguruan tinggi melalui kegiatan pengabdian masyarakat di bidang hukum ekonomi dan perlindungan kekayaan intelektual.
Editor : Ading
