Kamis, 04 Jun 2026 23:27 WIB

FH UNESA Gelar Pengabdian Masyarakat, Ajak UMKM Nglanggeran Pahami Merek Kolektif

selalu.id – Tim dosen dan alumni Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya (FH UNESA) menggelar kegiatan pengabdian masyarakat bertajuk “Sosialisasi Urgensi Pendaftaran Merek Kolektif bagi UMKM” di Desa Nglanggeran, Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan pentingnya perlindungan hukum melalui pendaftaran merek kolektif.

 

Baca Juga: Sempat Vakum, Campus League Surabaya Kembali Dorong Ekosistem Basket Kampus

Kegiatan yang diinisiasi oleh Mieke Yustia Ayu Ratna Sari, Budi Hermono, Cita Yustisia Serfiani, Eny Sulistyowati, dan tim dari FH UNESA ini menyasar pelaku UMKM di sektor kuliner, kerajinan, dan pertanian. Nglanggeran dikenal sebagai desa wisata agrowisata dan pengolahan cokelat dengan lebih dari 200 UMKM aktif.

 

Ketua tim pelaksana, Mieke Yustia Ayu Ratna Sari, menjelaskan masih banyak pelaku usaha di Nglanggeran yang belum memahami manfaat strategis pendaftaran merek kolektif.

“Merek kolektif dapat menjadi alat bersama untuk memperkuat identitas produk lokal, mencegah pembajakan, sekaligus meningkatkan daya saing UMKM di pasar nasional maupun global,” ujarnya.

 

Kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan partisipatif melalui survei kebutuhan, sesi sosialisasi hukum, dan diskusi interaktif. Peserta mendapat penjelasan mengenai perbedaan antara merek individu, merek kolektif, dan co-branding daerah seperti Jogjamark dan 100% Jogja yang dikelola Pemerintah Daerah DIY.

 

Baca Juga: Pengamat: Soekarno Cup U-17 Berpotensi Dongkrak Elektabilitas Eri Cahyadi

Dalam sesi tanya jawab, para pelaku UMKM menyampaikan antusiasme dan kebutuhan pendampingan lanjutan. Banyak di antara mereka belum pernah mendaftarkan merek dagang karena keterbatasan informasi dan biaya. FH UNESA mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan pelaku usaha agar tercipta ekosistem perlindungan hukum yang lebih inklusif.

 

“Desa Nglanggeran memiliki potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi kreatif berbasis UMKM. Pendaftaran merek kolektif bisa menjadi langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan usaha mereka,” kata Budi Hermono dari tim hukum ekonomi bisnis FH UNESA.

 

Baca Juga: Pesantren Kilat SMP Labschool Unesa Diwarnai Belajar Merawat Jenazah

Selain penyuluhan, kegiatan juga menampilkan produk unggulan seperti Chocomix, Chocobar, dan Pisang Salut Coklat, serta memperkenalkan potensi wisata edukatif di Griya Coklat Nglanggeran.

 

Tim FH UNESA berharap kegiatan ini dapat memotivasi UMKM di Gunungkidul untuk memperkuat merek dan legalitas usaha. Fakultas Hukum UNESA menegaskan komitmennya mengimplementasikan tridarma perguruan tinggi melalui kegiatan pengabdian masyarakat di bidang hukum ekonomi dan perlindungan kekayaan intelektual.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.