Rabu, 22 Jul 2026 20:33 WIB

5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp7,3 Miliar Dimusnahkan di Mojokerto

selalu.id - Bea Cukai Sidoarjo bersama Pemerintah Kota Mojokerto memusnahkan barang milik negara (BMN) berupa rokok ilegal sebanyak 5 juta batang senilai Rp7,37 miliar.

 

Baca Juga: Pemkab Mojokerto Gandeng Puluhan Driver Ojol Cegah Rokok Ilegal dan Dapat Pembekalan Cukai

Pemusnahan simbolis dilakukan di Kantor Pemkot Mojokerto, kemudian dilanjutkan di PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) Mojokerto dengan metode pembakaran agar tidak memiliki nilai ekonomis dan tetap aman bagi lingkungan.

 

Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan, menjelaskan bahwa rokok ilegal tersebut merugikan negara sekitar Rp4,8 miliar. Rokok-rokok itu beredar tanpa pita cukai, menggunakan pita palsu, pita bekas, atau pita yang tidak sesuai peruntukan.

 

"Pemusnahan ini tidak hanya menjadi bentuk penegakan hukum, tetapi juga sarana edukasi publik. Kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menolak barang ilegal dan menjaga penerimaan negara dari sektor cukai," kata Rudy, Kamis (23/10/2025).

 

Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur I, Untung Basuki, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum.

Baca Juga: Negara Merugi, Pemkab Probolinggo Ajak Warga Gempur Rokok Ilegal

 

"DBHCHT dimanfaatkan tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat yang terdampak oleh industri hasil tembakau," jelasnya.

 

Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachmad Sidharta Arisandi, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menekan peredaran barang ilegal.

Baca Juga: Bea Cukai Juanda Sidoarjo Musnahkan 9 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp13,05 M

 

"Pemkot Mojokerto akan terus bersinergi dengan Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan adil," pungkasnya.

 

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.

DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Desakan itu muncul setelah delapan halte yang telah dipasangi iklan mampu menyumbang PAD sebesar Rp583 juta.

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.