Rabu, 04 Feb 2026 06:37 WIB

5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp7,3 Miliar Dimusnahkan di Mojokerto

selalu.id - Bea Cukai Sidoarjo bersama Pemerintah Kota Mojokerto memusnahkan barang milik negara (BMN) berupa rokok ilegal sebanyak 5 juta batang senilai Rp7,37 miliar.

 

Baca Juga: 17 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai dan Satpol PP Jatim

Pemusnahan simbolis dilakukan di Kantor Pemkot Mojokerto, kemudian dilanjutkan di PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) Mojokerto dengan metode pembakaran agar tidak memiliki nilai ekonomis dan tetap aman bagi lingkungan.

 

Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan, menjelaskan bahwa rokok ilegal tersebut merugikan negara sekitar Rp4,8 miliar. Rokok-rokok itu beredar tanpa pita cukai, menggunakan pita palsu, pita bekas, atau pita yang tidak sesuai peruntukan.

 

"Pemusnahan ini tidak hanya menjadi bentuk penegakan hukum, tetapi juga sarana edukasi publik. Kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menolak barang ilegal dan menjaga penerimaan negara dari sektor cukai," kata Rudy, Kamis (23/10/2025).

 

Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur I, Untung Basuki, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum.

Baca Juga: Toko Kelontong di Surabaya Jadi Target Razia Rokok Ilegal, 500 Batang Disita

 

"DBHCHT dimanfaatkan tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat yang terdampak oleh industri hasil tembakau," jelasnya.

 

Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachmad Sidharta Arisandi, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menekan peredaran barang ilegal.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal di Surabaya

 

"Pemkot Mojokerto akan terus bersinergi dengan Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan adil," pungkasnya.

 

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Balita 2 Tahun di Probolinggo Hilang Misterius

Balita itu bernama Muhammad Arsyad Arrazi, berusia 2 tahun, anak dari pasangan Abdul Manan dan Zuharo, warga Dusun Polai, Desa Sumendi.

Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

“Insya Allah konstruksinya sudah sesuai. Tiang-tiang utamanya juga masih kuat,” jelas Juru Bicara Anda Advertising, Nana.

Jika Palestina Tak Dijamin Merdeka, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Keluar dari BoP Gaza

Isu ini memanas setelah Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara langsung menyampaikan keraguan para ulama terhadap objektivitas BoP.

Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

DPRD Surabaya pun menilai kejadian ini menjadi alarm serius terhadap pengawasan dan perizinan reklame di ruang publik.

Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Reklame besar itu sudah nyaris patah. Tepat di bawah reklame itu, terdapat gang kecil yang menjadi akses jalan warga.

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya.