Jumat, 23 Okt 2026 05:06 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal di Surabaya

Bea Cukai gagalkan edar rokok ilegal
Bea Cukai gagalkan edar rokok ilegal

selalu.id - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggagalkan peredaran jutaan batang rokok ilegal di wilayah hukumnya.

Dalam operasi yang dilakukan sejak September hingga November 2024, polisi menyita 7.677.400 batang rokok berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai.

Operasi tersebut dilakukan di berbagai lokasi, termasuk di Jembatan Suramadu, Pelabuhan Tanjung Perak, dan beberapa ruas jalan di Surabaya. Polisi juga mengamankan delapan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal tersebut.

"Kami berhasil mengamankan 644 karton berisi 43.645 slop rokok ilegal.  Kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini ditaksir mencapai Rp 10 miliar hingga Rp 20 miliar," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tannasale, dalam keterangannya yang diterima selalu.id, Senin (11/11/2024).

William menjelaskan, para pelaku yang ditangkap dijerat dengan Pasal 54 Jo Pasal 29 Ayat (A) dan atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Mereka, lanjut Wlliam menegaskan, terancam hukuman penjara paling lama empat tahun dan denda maksimal 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan.

"Kami akan terus melakukan operasi dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah hukum kami.  Kerjasama dengan Bea Cukai juga akan ditingkatkan untuk mengungkap jaringan peredaran rokok ilegal ini," tegas William.

Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberantas peredaran rokok ilegal dan melindungi penerimaan negara dari sektor cukai.

Baca Juga: Bea Cukai Probolinggo Ingatkan Warga Waspadai Rokok Ilegal dan Penipuan Siber

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pabrik Daur Ulang Ban Bekas Dekat SPBU di Mojokerto Terbakar

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih diselidiki pihak kepolisian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir cukup besar.

Polda Jatim Amankan 11 Orang Diduga Pembuat Onar saat Demo di Grahadi Surabaya

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), hingga beberapa telepon seluler.

7.000 Hektare Hutan dan Lahan di Indonesia Masih Terbakar, Ini Daftar Wilayahnya

Selain karhutla, BNPB mencatat 2.188 bencana alam melanda Indonesia hingga Oktober 2026. Dari kekeringan, gempa, erupsi gunung, hingga cuaca ekstrem.

Banyak Santri Terganjal Aturan Usia 16 Tahun, DPRD Surabaya Desak Revisi Juknis Beasiswa

Muhammad Saifuddin mengungkapkan, dari target awal 3.000 santri penerima beasiswa pada 2026, baru sekitar 700 santri yang terealisasi.

Kanwil Kemenag Jatim Luncurkan Aplikasi El-Santri pada Hari Santri 2026, Ini Kegunaannya

Syaikhul Hadi menekankan pentingnya sikap adaptif dan inovatif agar ilmu yang dimiliki mampu menjawab tantangan zaman. 

Soal Isu Kredit Fiktif Rp690 Juta, BRI Nganjuk Tegaskan Sesuai Prosedur

BRI Nganjuk juga telah memanggil pihak keluarga terkait untuk duduk bersama. Ruang mediasi dibuka guna mencari jalan keluar terbaik sesuai regulasi.