Senin, 07 Sep 2026 23:22 WIB

17 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai dan Satpol PP Jatim

selalu.id – Bea Cukai bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Timur memusnahkan 17 juta batang rokok ilegal di halaman Gedung Graha Pena Surabaya, Rabu (29/10/2025).

 

Baca Juga: ‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Pemusnahan tersebut merupakan hasil penindakan periode April hingga Juli 2025 dalam rangka pemberantasan peredaran rokok ilegal dan menjaga persaingan usaha yang sehat bagi industri rokok legal.

 

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Achmad Fatoni, menjelaskan bahwa barang yang dimusnahkan merupakan rokok tanpa pita cukai atau dikenal sebagai rokok polos.

 

“Total rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai lebih dari 17 juta batang dengan nilai barang diperkirakan lebih dari Rp25 miliar. Potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai lebih dari Rp16 miliar,” ujar Achmad Fatoni.

 

Ia menambahkan, pemusnahan ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) bidang penegakan hukum yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Rokok Ilegal Ancam Kas Daerah Rp36 Miliar, DPRD Surabaya Minta Pemberantasan Tak Sekadar Pemusnahan

 

Achmad Fatoni menegaskan pentingnya sinergi antara Bea Cukai, Satpol PP, dan aparat penegak hukum lainnya dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Timur.

 

“Sinergi ini akan terus diperkuat agar penegakan hukum berjalan efektif dan memberikan efek jera,” katanya.

Baca Juga: Bea Cukai Probolinggo ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal dan Waspadai Modus Penipuan

 

Pemusnahan jutaan batang rokok ilegal ini juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari produk tanpa standar kesehatan dan mendukung iklim ekonomi yang adil bagi pelaku usaha yang taat aturan.

 

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Fenomena Gunung di Indonesia Erupsi Bersamaan, Mbah Rono Bilang Begini

Masyarakat, wisatawan, maupun pendaki dilarang keras mendekat atau beraktivitas dalam radius aman 3 kilometer dari pusat kawah.

Daftar 6 Gunung di Indonesia yang Kini Berstatus Siaga

Masyarakat pun diimbau untuk terus memantau arahan resmi dari PVMBG, serta menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik.

Air Keruh Berbau Kimia Teror Warga Surabaya, Ini Dugaan Penyebabnya

Untuk mengungkap fenomena ini, DPRD Surabaya bakal panggil BBWS dan Perum Jasa Tirta I pekan depan.

Tekan Emisi dan Dukung UMKM, PGN Masifkan Pemanfaatan Gas Bumi di Sidoarjo

Kehadiran gas bumi diproyeksikan mampu menjadi jawaban atas kebutuhan energi yang aman, efisien, dan praktis bagi kawasan industri maupun pemukiman.

Momen Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Kuliner Kekinian bagi Warga Binaan

Pelatihan difokuskan pada keterampilan praktis yang adaptif terhadap tren pasar saat ini, seperti pembuatan minuman ala kafe hingga olahan keripik.

DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total OPD Buntut Kasus Pungli Rekrutmen Kepegawaian

DPRD Surabaya mengatakan bahwa penindakan terhadap oknum yang terlibat dinilai tidak cukup tanpa adanya pembenahan sistem secara menyeluruh.