Jumat, 23 Okt 2026 05:06 WIB

17 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai dan Satpol PP Jatim

selalu.id – Bea Cukai bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Timur memusnahkan 17 juta batang rokok ilegal di halaman Gedung Graha Pena Surabaya, Rabu (29/10/2025).

 

Baca Juga: Top 5 Berita: Bea Cukai hingga Maling Kotak Amal di Nganjuk

Pemusnahan tersebut merupakan hasil penindakan periode April hingga Juli 2025 dalam rangka pemberantasan peredaran rokok ilegal dan menjaga persaingan usaha yang sehat bagi industri rokok legal.

 

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Achmad Fatoni, menjelaskan bahwa barang yang dimusnahkan merupakan rokok tanpa pita cukai atau dikenal sebagai rokok polos.

 

“Total rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai lebih dari 17 juta batang dengan nilai barang diperkirakan lebih dari Rp25 miliar. Potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai lebih dari Rp16 miliar,” ujar Achmad Fatoni.

 

Ia menambahkan, pemusnahan ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) bidang penegakan hukum yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Bea Cukai Probolinggo Ingatkan Warga Waspadai Rokok Ilegal dan Penipuan Siber

 

Achmad Fatoni menegaskan pentingnya sinergi antara Bea Cukai, Satpol PP, dan aparat penegak hukum lainnya dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Timur.

 

“Sinergi ini akan terus diperkuat agar penegakan hukum berjalan efektif dan memberikan efek jera,” katanya.

Baca Juga: 6,1 Juta Batang Rokok dan Ribuan Liter Miras di Pasuruan Dimusnahkan

 

Pemusnahan jutaan batang rokok ilegal ini juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari produk tanpa standar kesehatan dan mendukung iklim ekonomi yang adil bagi pelaku usaha yang taat aturan.

 

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pabrik Daur Ulang Ban Bekas Dekat SPBU di Mojokerto Terbakar

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih diselidiki pihak kepolisian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir cukup besar.

Polda Jatim Amankan 11 Orang Diduga Pembuat Onar saat Demo di Grahadi Surabaya

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), hingga beberapa telepon seluler.

7.000 Hektare Hutan dan Lahan di Indonesia Masih Terbakar, Ini Daftar Wilayahnya

Selain karhutla, BNPB mencatat 2.188 bencana alam melanda Indonesia hingga Oktober 2026. Dari kekeringan, gempa, erupsi gunung, hingga cuaca ekstrem.

Banyak Santri Terganjal Aturan Usia 16 Tahun, DPRD Surabaya Desak Revisi Juknis Beasiswa

Muhammad Saifuddin mengungkapkan, dari target awal 3.000 santri penerima beasiswa pada 2026, baru sekitar 700 santri yang terealisasi.

Kanwil Kemenag Jatim Luncurkan Aplikasi El-Santri pada Hari Santri 2026, Ini Kegunaannya

Syaikhul Hadi menekankan pentingnya sikap adaptif dan inovatif agar ilmu yang dimiliki mampu menjawab tantangan zaman. 

Soal Isu Kredit Fiktif Rp690 Juta, BRI Nganjuk Tegaskan Sesuai Prosedur

BRI Nganjuk juga telah memanggil pihak keluarga terkait untuk duduk bersama. Ruang mediasi dibuka guna mencari jalan keluar terbaik sesuai regulasi.