Rabu, 22 Jul 2026 17:04 WIB

Toko Kelontong di Surabaya Jadi Target Razia Rokok Ilegal, 500 Batang Disita

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 19 Jun 2025 09:07 WIB
Razia rokok ilegal
Razia rokok ilegal

selalu.id – Sebanyak 500 batang rokok ilegal disita dari dua toko kelontong di Surabaya dalam operasi gabungan yang digelar Satpol PP Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo, Rabu (18/6/2025). Operasi ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai resmi.

 

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

I Gusti Agung, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama dari Bea Cukai Sidoarjo, menjelaskan bahwa mayoritas pelanggaran yang ditemukan berupa rokok dengan pita cukai tidak sesuai peruntukannya.

 

“Yang paling banyak kami temukan adalah rokok salah peruntukan, artinya menggunakan pita cukai yang tidak sesuai. Jumlahnya mencapai 500 batang,” ungkap I Gusti.

 

Rokok ilegal tersebut kini dijadikan barang bukti dan sedang dalam proses penelusuran lebih lanjut, termasuk asal produsen dan jalur distribusinya.

 

Selain penindakan, tim gabungan juga memberikan edukasi kepada pemilik toko kelontong mengenai larangan penjualan rokok ilegal dan sanksi yang dapat dikenakan. Pedagang diimbau untuk lebih selektif terhadap pasokan rokok dari sales maupun distributor.

 

Baca Juga: Pemkab Mojokerto Gandeng Puluhan Driver Ojol Cegah Rokok Ilegal dan Dapat Pembekalan Cukai

Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Surabaya, Agnis Juistityas, menyatakan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan. Ia menyebut toko kelontong sebagai salah satu titik rawan awal peredaran rokok ilegal di lingkungan masyarakat.

 

“Kami minta para pemilik toko lebih selektif. Jangan tergiur harga murah yang justru bisa merugikan secara hukum,” tegas Agnis.

 

Pihak Bea Cukai juga menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pemanfaatan DBHCHT, terutama untuk sosialisasi dan edukasi publik terkait ciri-ciri rokok ilegal.

Baca Juga: Negara Merugi, Pemkab Probolinggo Ajak Warga Gempur Rokok Ilegal

 

“Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan. Karena kalau mereka tahu ciri-cirinya, mereka bisa ikut menolak dan melaporkan,” kata I Gusti Agung.

 

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.