Kamis, 04 Jun 2026 17:12 WIB

Toko Kelontong di Surabaya Jadi Target Razia Rokok Ilegal, 500 Batang Disita

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 19 Jun 2025 09:07 WIB
Razia rokok ilegal
Razia rokok ilegal

selalu.id – Sebanyak 500 batang rokok ilegal disita dari dua toko kelontong di Surabaya dalam operasi gabungan yang digelar Satpol PP Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo, Rabu (18/6/2025). Operasi ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai resmi.

 

Baca Juga: Sederet Langkah Serius Polres Pasuruan dan Stakeholder dalam Berantas Rokok Ilegal

I Gusti Agung, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama dari Bea Cukai Sidoarjo, menjelaskan bahwa mayoritas pelanggaran yang ditemukan berupa rokok dengan pita cukai tidak sesuai peruntukannya.

 

“Yang paling banyak kami temukan adalah rokok salah peruntukan, artinya menggunakan pita cukai yang tidak sesuai. Jumlahnya mencapai 500 batang,” ungkap I Gusti.

 

Rokok ilegal tersebut kini dijadikan barang bukti dan sedang dalam proses penelusuran lebih lanjut, termasuk asal produsen dan jalur distribusinya.

 

Selain penindakan, tim gabungan juga memberikan edukasi kepada pemilik toko kelontong mengenai larangan penjualan rokok ilegal dan sanksi yang dapat dikenakan. Pedagang diimbau untuk lebih selektif terhadap pasokan rokok dari sales maupun distributor.

 

Baca Juga: DKS Resmi Laporkan Pemkot atas Dugaan Pencurian Aset Budaya ke Polrestabes Surabaya

Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Surabaya, Agnis Juistityas, menyatakan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan. Ia menyebut toko kelontong sebagai salah satu titik rawan awal peredaran rokok ilegal di lingkungan masyarakat.

 

“Kami minta para pemilik toko lebih selektif. Jangan tergiur harga murah yang justru bisa merugikan secara hukum,” tegas Agnis.

 

Pihak Bea Cukai juga menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pemanfaatan DBHCHT, terutama untuk sosialisasi dan edukasi publik terkait ciri-ciri rokok ilegal.

Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Tak Ada Lagi Stigma Jukir Liar: No Intimidasi, No Sara!

 

“Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan. Karena kalau mereka tahu ciri-cirinya, mereka bisa ikut menolak dan melaporkan,” kata I Gusti Agung.

 

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sedan Baleno Terbakar di SPBU Probolinggo, di Dalam Mobil Petugas Temukan 8 Jeriken Isi Petralite

Setelah pembasahan usai petugas menemukan sekitar delapan jeriken di dalam sedan Suzuki Baleno yang terbakar.

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Plt Direktur Utama PT SIER, Lussi Erniawati, mengatakan bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan generasi muda.