Kamis, 23 Jul 2026 00:25 WIB

Toko Kelontong di Surabaya Jadi Target Razia Rokok Ilegal, 500 Batang Disita

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 19 Jun 2025 09:07 WIB
Razia rokok ilegal
Razia rokok ilegal

selalu.id – Sebanyak 500 batang rokok ilegal disita dari dua toko kelontong di Surabaya dalam operasi gabungan yang digelar Satpol PP Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo, Rabu (18/6/2025). Operasi ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai resmi.

 

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

I Gusti Agung, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama dari Bea Cukai Sidoarjo, menjelaskan bahwa mayoritas pelanggaran yang ditemukan berupa rokok dengan pita cukai tidak sesuai peruntukannya.

 

“Yang paling banyak kami temukan adalah rokok salah peruntukan, artinya menggunakan pita cukai yang tidak sesuai. Jumlahnya mencapai 500 batang,” ungkap I Gusti.

 

Rokok ilegal tersebut kini dijadikan barang bukti dan sedang dalam proses penelusuran lebih lanjut, termasuk asal produsen dan jalur distribusinya.

 

Selain penindakan, tim gabungan juga memberikan edukasi kepada pemilik toko kelontong mengenai larangan penjualan rokok ilegal dan sanksi yang dapat dikenakan. Pedagang diimbau untuk lebih selektif terhadap pasokan rokok dari sales maupun distributor.

 

Baca Juga: Pemkab Mojokerto Gandeng Puluhan Driver Ojol Cegah Rokok Ilegal dan Dapat Pembekalan Cukai

Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Surabaya, Agnis Juistityas, menyatakan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan. Ia menyebut toko kelontong sebagai salah satu titik rawan awal peredaran rokok ilegal di lingkungan masyarakat.

 

“Kami minta para pemilik toko lebih selektif. Jangan tergiur harga murah yang justru bisa merugikan secara hukum,” tegas Agnis.

 

Pihak Bea Cukai juga menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pemanfaatan DBHCHT, terutama untuk sosialisasi dan edukasi publik terkait ciri-ciri rokok ilegal.

Baca Juga: Negara Merugi, Pemkab Probolinggo Ajak Warga Gempur Rokok Ilegal

 

“Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan. Karena kalau mereka tahu ciri-cirinya, mereka bisa ikut menolak dan melaporkan,” kata I Gusti Agung.

 

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.