Rabu, 22 Jul 2026 21:20 WIB

DPRD Jatim Desak Transparansi Penanganan Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Multazamudz Dzikri
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Multazamudz Dzikri

selalu.id – DPRD Jawa Timur mendesak agar penanganan kasus dugaan kredit fiktif di Bank Jatim dilakukan secara transparan dan tuntas. Desakan ini juga mencakup perlindungan terhadap pelapor atau whistleblower yang dinilai belum mendapatkan perhatian.

 

Baca Juga: PKB Desak Total Perombakan Timsel Bank Jatim, Ingatkan Tak jadi Ajang Akomodasi Kelompok

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Multazamudz Dzikri, menyebut belum ada langkah konkret dari Pemerintah Provinsi maupun Bank Jatim untuk melindungi whistleblower yang diduga dimutasi setelah melaporkan kasus tersebut.

 

"Setahu saya belum ada langkah konkret. Bahkan, rekomendasi DPRD terkait kasus ini kepada Gubernur Jatim juga diabaikan," ujar Multazamudz Dzikri, Kamis (9/10/2025).

 

Selain menyoroti perlindungan pelapor, DPRD juga mempertanyakan perbedaan keterangan antara auditor internal Bank Jatim dan mantan Direktur Utama mengenai asal mula temuan kasus kredit fiktif tersebut. Perbedaan ini menimbulkan kecurigaan adanya ketidakkonsistenan dalam proses audit internal.

 

Sejak kasus ini mencuat, DPRD telah mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri dugaan keterlibatan jajaran direksi dan komisaris lama. Namun, usulan tersebut belum memperoleh dukungan penuh.

 

Baca Juga: Bank Jatim Masih Dominasi Deviden, Kontribusi BUMD Lain Disorot DPRD

DPRD Jatim juga menyoroti proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) jajaran pengurus baru Bank Jatim oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika ditemukan indikasi keterlibatan, DPRD akan bersurat ke OJK untuk menunda hasil uji tersebut.

 

"Jika masih memungkinkan, kami akan bersurat ke OJK untuk menunda pengumuman hasilnya," kata salah satu anggota DPRD.

 

Sementara itu, DPRD juga menanggapi pernyataan saksi dalam persidangan yang menyebut nama Gubernur Jawa Timur dalam lingkaran perusahaan yang terlibat kasus kredit fiktif. DPRD menegaskan dukungannya kepada Kejaksaan Tinggi Jatim agar proses hukum berjalan tanpa intervensi.

Baca Juga: Tim Gabungan Kejaksaan Tangkap DPO Terpidana Kasus Kredit Fiktif di Bali

 

Hingga kini, DPRD belum meminta laporan audit internal terbaru dari Bank Jatim karena jajaran direksi dan komisaris baru belum resmi menjabat. Kasus ini dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap BUMD milik Pemprov Jatim tersebut.

 

“Penyelesaian dan pengusutan tuntas menjadi ikhtiar mengembalikan kepercayaan publik. Semoga tidak berdampak pada kontribusi PAD,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.

DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Desakan itu muncul setelah delapan halte yang telah dipasangi iklan mampu menyumbang PAD sebesar Rp583 juta.

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.