Rabu, 04 Feb 2026 06:37 WIB

DPRD Jatim Desak Transparansi Penanganan Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Multazamudz Dzikri
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Multazamudz Dzikri

selalu.id – DPRD Jawa Timur mendesak agar penanganan kasus dugaan kredit fiktif di Bank Jatim dilakukan secara transparan dan tuntas. Desakan ini juga mencakup perlindungan terhadap pelapor atau whistleblower yang dinilai belum mendapatkan perhatian.

 

Baca Juga: Tim Gabungan Kejaksaan Tangkap DPO Terpidana Kasus Kredit Fiktif di Bali

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Multazamudz Dzikri, menyebut belum ada langkah konkret dari Pemerintah Provinsi maupun Bank Jatim untuk melindungi whistleblower yang diduga dimutasi setelah melaporkan kasus tersebut.

 

"Setahu saya belum ada langkah konkret. Bahkan, rekomendasi DPRD terkait kasus ini kepada Gubernur Jatim juga diabaikan," ujar Multazamudz Dzikri, Kamis (9/10/2025).

 

Selain menyoroti perlindungan pelapor, DPRD juga mempertanyakan perbedaan keterangan antara auditor internal Bank Jatim dan mantan Direktur Utama mengenai asal mula temuan kasus kredit fiktif tersebut. Perbedaan ini menimbulkan kecurigaan adanya ketidakkonsistenan dalam proses audit internal.

 

Sejak kasus ini mencuat, DPRD telah mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri dugaan keterlibatan jajaran direksi dan komisaris lama. Namun, usulan tersebut belum memperoleh dukungan penuh.

 

Baca Juga: DPRD Soroti Dana Daerah Rp750 Miliar di Bank Jatim, Dorong Pemkot Perkuat BPR Sendiri

DPRD Jatim juga menyoroti proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) jajaran pengurus baru Bank Jatim oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika ditemukan indikasi keterlibatan, DPRD akan bersurat ke OJK untuk menunda hasil uji tersebut.

 

"Jika masih memungkinkan, kami akan bersurat ke OJK untuk menunda pengumuman hasilnya," kata salah satu anggota DPRD.

 

Sementara itu, DPRD juga menanggapi pernyataan saksi dalam persidangan yang menyebut nama Gubernur Jawa Timur dalam lingkaran perusahaan yang terlibat kasus kredit fiktif. DPRD menegaskan dukungannya kepada Kejaksaan Tinggi Jatim agar proses hukum berjalan tanpa intervensi.

Baca Juga: DPRD Jatim Desak Bank Jatim Pecat Oknum Pelaku Pelecehan Siswi Magang

 

Hingga kini, DPRD belum meminta laporan audit internal terbaru dari Bank Jatim karena jajaran direksi dan komisaris baru belum resmi menjabat. Kasus ini dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap BUMD milik Pemprov Jatim tersebut.

 

“Penyelesaian dan pengusutan tuntas menjadi ikhtiar mengembalikan kepercayaan publik. Semoga tidak berdampak pada kontribusi PAD,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Balita 2 Tahun di Probolinggo Hilang Misterius

Balita itu bernama Muhammad Arsyad Arrazi, berusia 2 tahun, anak dari pasangan Abdul Manan dan Zuharo, warga Dusun Polai, Desa Sumendi.

Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

“Insya Allah konstruksinya sudah sesuai. Tiang-tiang utamanya juga masih kuat,” jelas Juru Bicara Anda Advertising, Nana.

Jika Palestina Tak Dijamin Merdeka, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Keluar dari BoP Gaza

Isu ini memanas setelah Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara langsung menyampaikan keraguan para ulama terhadap objektivitas BoP.

Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

DPRD Surabaya pun menilai kejadian ini menjadi alarm serius terhadap pengawasan dan perizinan reklame di ruang publik.

Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Reklame besar itu sudah nyaris patah. Tepat di bawah reklame itu, terdapat gang kecil yang menjadi akses jalan warga.

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya.