Sabtu, 14 Feb 2026 08:58 WIB

Tim Gabungan Kejaksaan Tangkap DPO Terpidana Kasus Kredit Fiktif di Bali

Terpidana saat diamankan petugas gabungan
Terpidana saat diamankan petugas gabungan

selalu.id - Tim gabungan dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Bali, dan Kejaksaan Negeri Surabaya berhasil mengamankan buronan kasus 'Fraud' dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana Mila Indriani Notowibowo pada hari Selasa (13/1) lalu sekitar pukul 21.00 WITA. 

Penangkapan dilakukan di Banjar Seri Batu, Desa Kayuambua, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Bali. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya, Putu Arya Wibisana, SH., MH. mengatakan, dalam operasi yang berjalan lancar, tim mendapatkan bantuan dari kepala lingkungan dan pecalang desa adat setempat.

Baca Juga: GPRB Soroti Dakwaan Ganjar Siswo Pramono dan Proyek Gedung DPRD Surabaya Rp60 M

"Mila Indriani Notowibowo terbukti bersalah dalam kasus tindak pidana penggelapan kredit fiktif (Fraud) pada Bank Jatim dengan nilai kerugian negara mencapai 1,3 milyar rupiah," ujarnya kepada selalu.id, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga: Dugaan Korupsi di KBS, Wali Kota Eri Minta Kejati Jatim Usut Tuntas

Saat dibekuk petugas, terpidana tidak memberikan perlawanan saat diamankan. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya telah menetapkan putusan pada tahun 2023 dengan vonis 7 tahun 6 bulan penjara.
 
Setelah melalui pemeriksaan medis dan proses administrasi di Kejaksaan Tinggi Bali, pada hari Rabu (14/1) terpidana diterbangkan ke Surabaya. Selanjutnya, ia akan menjalani masa pidana di Lapas Wanita Sukun, Malang.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

SIER Resmikan Renovasi SDN Pejangkungan II, Wujud Nyata Dukungan Pendidikan di Kawasan Industri

Program ini merupakan bagian dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan, yang berfokus pada penyediaan fasilitas belajar yang lebih layak.

Wujudkan Program Anak, Gresik Gelar Musrenbang Anak 2026

Anak-anak mempelajari alur penyaluran aspirasi melalui dokumen perencanaan daerah, termasuk RPJMD.

Daftar Shio yang Diprediksi Paling Hoki di Tahun Kuda Api

Menurut kalender lunar, dipandang oleh pakar feng shui sebagai masa yang sangat dinamis dan penuh perubahan.

BPKH Perlu Ruang Lebih Banyak Kelola Dana Haji dengan Prinsip Kehati-hatian

Saleh menekankan perlunya pembenahan dengan meninjau kembali seluruh pasal terkait kewenangan dan tanggung jawab BPKH dalam undang-undang.

Harga Cabai di GPM Surabaya Turun hingga 50 Persen Jelang Ramadan

Antiek Sugiharti menyebut cabai yang dijual kepada warga merupakan hasil panen langsung kelompok tani (Poktan) binaan Pemkot.

Santri asal Sidoarjo Meninggal Dunia Diduga Tersengat Listrik di Mojokerto

Korban sempat terjatuh ke kolam tandon air di lantai 4 gedung pondok. Korban diketahui bernama KAW (13), warga Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo.