DPRD Jatim Desak Bank Jatim Pecat Oknum Pelaku Pelecehan Siswi Magang
- Penulis : Dony Maulana
- | Kamis, 09 Okt 2025 14:16 WIB
selalu.id – DPRD Jawa Timur mendesak Bank Jatim menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum pegawai yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi magang dari SMKN 1 Sampang. Desakan ini muncul setelah kasus tersebut mencuat dan menjadi perhatian publik.
Baca Juga: Bareskrim Bongkar Kasus Kekerasan Seksual dan Pengantin Pesanan, Amankan Pelatih hingga Tokoh Agama
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Nur Faizin, menyayangkan lambannya respons manajemen Bank Jatim dalam menangani kasus ini. Ia menyebut sudah menerima informasi sejak kemarin dan langsung mengonfirmasi ke kantor pusat Bank Jatim. Namun, pihak bank menyatakan kasus itu masih dalam proses penelusuran.
“Saya sangat menyayangkan respons yang lambat dari Bank Jatim. Seharusnya kasus seperti ini ditangani dengan cepat dan serius,” ujar Nur Faizin, Kamis (9/10/2025).
Berdasarkan informasi yang beredar, pegawai Bank Jatim berinisial M.M. diduga melakukan pelecehan terhadap siswi magang berinisial S yang sedang membantu pelayanan di bagian customer service. Terduga pelaku juga disebut pernah terlibat kasus serupa di cabang lain, seperti Cabang Sumenep dan Cabang Sampang.
“Jika benar pelakunya orang yang sama, ini bukan lagi soal kelalaian tetapi pembiaran. Orang seperti ini tidak boleh dilindungi dan harus dipecat,” tegas Faizin.
Baca Juga: Modus Gantian Pijat, Pria di Mojokerto Ini Cabuli Anak Tiri
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan internal dan fungsi SDM di tubuh Bank Jatim. Menurutnya, manajemen gagal melindungi korban dan membiarkan pelaku mengulangi perbuatannya.
“Bank Jatim harus menindak tegas predator seksual seperti ini. Jika terbukti bersalah, bank wajib memberikan pendampingan psikologis bagi korban,” tambahnya.
Faizin menegaskan, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bank Jatim wajib menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang menjunjung transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Baca Juga: Lecehkan Anak saat Parade Surabaya Vaganza, Pria 40 Tahun Dimassa
Kasus dugaan pelecehan itu terjadi pada akhir September lalu. Korban diduga mengalami tindakan tidak pantas, seperti pegangan tangan berulang dan perabaan di area sensitif.
Masyarakat dan DPRD Jatim mendesak penegak hukum agar bertindak cepat, transparan, dan memberikan keadilan bagi korban. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi institusi perbankan agar kejadian serupa tidak terulang.
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-11066-dprd-jatim-desak-bank-jatim-pecat-oknum-pelaku-pelecehan-siswi-magang
