Senin, 02 Feb 2026 04:26 WIB

DPRD Jatim Desak Bank Jatim Pecat Oknum Pelaku Pelecehan Siswi Magang

selalu.id – DPRD Jawa Timur mendesak Bank Jatim menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum pegawai yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi magang dari SMKN 1 Sampang. Desakan ini muncul setelah kasus tersebut mencuat dan menjadi perhatian publik.

 

Baca Juga: Black Owl Akui Kelalaian Supervisor dalam Kasus Dugaan Pelecehan Anak

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Nur Faizin, menyayangkan lambannya respons manajemen Bank Jatim dalam menangani kasus ini. Ia menyebut sudah menerima informasi sejak kemarin dan langsung mengonfirmasi ke kantor pusat Bank Jatim. Namun, pihak bank menyatakan kasus itu masih dalam proses penelusuran.

 

“Saya sangat menyayangkan respons yang lambat dari Bank Jatim. Seharusnya kasus seperti ini ditangani dengan cepat dan serius,” ujar Nur Faizin, Kamis (9/10/2025).

 

Berdasarkan informasi yang beredar, pegawai Bank Jatim berinisial M.M. diduga melakukan pelecehan terhadap siswi magang berinisial S yang sedang membantu pelayanan di bagian customer service. Terduga pelaku juga disebut pernah terlibat kasus serupa di cabang lain, seperti Cabang Sumenep dan Cabang Sampang.

 

“Jika benar pelakunya orang yang sama, ini bukan lagi soal kelalaian tetapi pembiaran. Orang seperti ini tidak boleh dilindungi dan harus dipecat,” tegas Faizin.

 

Baca Juga: DPRD Soroti Dana Daerah Rp750 Miliar di Bank Jatim, Dorong Pemkot Perkuat BPR Sendiri

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan internal dan fungsi SDM di tubuh Bank Jatim. Menurutnya, manajemen gagal melindungi korban dan membiarkan pelaku mengulangi perbuatannya.

 

“Bank Jatim harus menindak tegas predator seksual seperti ini. Jika terbukti bersalah, bank wajib memberikan pendampingan psikologis bagi korban,” tambahnya.

 

Faizin menegaskan, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bank Jatim wajib menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang menjunjung transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

Baca Juga: DPRD Jatim Desak Transparansi Penanganan Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim

 

Kasus dugaan pelecehan itu terjadi pada akhir September lalu. Korban diduga mengalami tindakan tidak pantas, seperti pegangan tangan berulang dan perabaan di area sensitif.

 

Masyarakat dan DPRD Jatim mendesak penegak hukum agar bertindak cepat, transparan, dan memberikan keadilan bagi korban. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi institusi perbankan agar kejadian serupa tidak terulang.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.