Kamis, 23 Jul 2026 12:39 WIB

Warga Graha Famili Tolak The Nook Cafe, Desak Pemkot Hentikan Proyek

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 06 Okt 2025 13:54 WIB

selalu.id – Penolakan warga Perumahan Graha Famili, Wiyung, terhadap rencana perubahan lahan fasilitas umum (fasum) menjadi area komersial The Nook Cafe semakin menguat.

 

Baca Juga: Sengketa Tata Ruang Graha Famili: Putusan KI Jatim Bongkar Akses Orang Dalam, Sorotan Mengarah ke The Nook Cafe

Berdasarkan hasil rekapitulasi kuesioner yang dilakukan pengurus lingkungan, mayoritas warga menolak proyek tersebut karena dinilai menyalahi aturan dan berpotensi mengganggu ketertiban kawasan perumahan elit itu.

 

Perwakilan RT Graha Famili, Alexander, menyebut tingkat persetujuan warga terhadap perubahan fasum itu sangat kecil, yakni di bawah 10 persen. Ia menegaskan, data tersebut murni berasal dari pemilik sah unit rumah, bukan penyewa.

 

“Dari hasil rekap kami, yang menyetujui perubahan fasum jadi area komersial jumlahnya di bawah 10 persen. Data dari penyewa kami pisahkan agar hasilnya valid,” ujar Alexander, Senin (6/10/2025).

 

Menurutnya, kuesioner tersebut disebar ke ratusan warga melalui grup WhatsApp RT serta dibagikan langsung di Monopole Café Graha Famili. Formulir itu berisi kolom nama, alamat, status kepemilikan, dan pilihan setuju atau tidak setuju terhadap perubahan fungsi fasum.

 

“Survei kami jelas membedakan antara pemilik dan penyewa. Formulir juga menjelaskan lokasi fasum yang dimaksud,” terangnya.

 

Alexander mempertanyakan klaim PT Sanggar Asri Sentosa (SAS) selaku pengembang yang mengaku telah mendapat persetujuan dua pertiga dari pemilik lahan yang diperjualbelikan.

 

“Kalau syarat perubahan fasum harus disetujui dua pertiga dari pemilik lahan, kami ingin tahu dasar klaim PT SAS itu apa. Karena data kami jauh dari angka itu,” tegasnya.

 

Ia menjelaskan, aturan soal persetujuan warga diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 52 Tahun 2017 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Pemanfaatan Ruang untuk Pendirian Bangunan.

 

Dalam Pasal 15 ayat (4) disebutkan, perubahan rencana tata bangunan atau replanning harus disetujui minimal dua pertiga (2/3) dari pemilik lahan yang telah terjual.

Baca Juga: DPRD Surabaya Minta PT SAS Hentikan Pembangunan Cafe NOOK di Fasum Graha Family

 

“Kalau syarat itu tidak terpenuhi, replanning tidak bisa dilakukan. Jadi kami menilai pembangunan The Nook Café belum bisa berjalan,” tambahnya.

 

Hasil survei warga itu, lanjut Alexander, akan diserahkan secara resmi ke Komisi A DPRD Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya sebagai bentuk sikap bersama.

 

“Kami bukan menolak tanpa alasan. Warga hanya ingin fasum digunakan sebagaimana mestinya agar lingkungan tetap tenang dan tertata, bukan berubah jadi kawasan bisnis,” pungkasnya.

 

Sementara itu, General Manager PT SAS, Veronika Puspita, menyatakan pihaknya tetap membuka ruang komunikasi dan siap menampung masukan warga. Ia menegaskan, lahan fasum yang dipersoalkan sudah disiapkan pengganti seluas 7.700 meter persegi di kawasan Graha Famili.

 

Baca Juga: Warga Graha Family Ngamuk, PT SAS Diduga Rampas Fasum buat Cafe NOOK

“Tukar guling fasum sudah kami siapkan semua. Tidak mungkin kami tidak siapkan karena pasti harus disetujui,” kata Veronika usai hearing dengan Komisi A DPRD Surabaya beberapa waktu lalu.

 

Veronika juga memastikan seluruh dokumen perizinan proyek telah lengkap, mulai dari SKRK, PBB, PBG, hingga Amdalalin. Namun pihaknya siap mengikuti keputusan pemerintah jika proyek diminta untuk dihentikan sementara.

 

“Kami optimistis proyek akan berlanjut karena ini produk hukum yang sudah disahkan pemerintah,” tandasnya.

 

Proyek The Nook Café berdiri di atas lahan fasum seluas sekitar 7.700 meter persegi milik PT SAS. Warga kini berharap Pemkot Surabaya segera menindaklanjuti laporan mereka dan memastikan seluruh proses perizinan sesuai ketentuan Perwali 52/2017 sebelum pembangunan dilanjutkan.

 

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Ada yang Tidak Konsisten, Tapi Keberuntungan juga Datang

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Kali ini keberuntungan juga datang.

Langkah Nyata Pemkab Jember dalam Hadirkan Layanan Gratis dan Sejahterakan Guru Ngaji

Pemkab Jember berharap informasi mengenai layanan administrasi, kesehatan, pendidikan, hingga program kesejahteraan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.