Sabtu, 06 Jun 2026 11:54 WIB

Warga Graha Family Ngamuk, PT SAS Diduga Rampas Fasum buat Cafe NOOK

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 01 Okt 2025 16:38 WIB

selalu.id – Warga Graha Family memprotes pengembang PT Sanggar Asri Sentosa (SAS) yang diduga membangun kafe di lahan fasilitas umum (fasum) tanpa izin lengkap dan tanpa persetujuan mereka.

 

Baca Juga: Dugaan Fasum Dijual Kaplingan, DPRD Surabaya Minta Revisi Site Plan Vila Bukit Mas Dibatalkan

Protes tersebut disampaikan dalam hearing Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (1/10/2025). Hearing dihadiri perwakilan warga RT 01–03 RW 11, pengembang PT SAS, manajemen Graha Family, DPRKPP, bagian hukum Pemkot, camat, dan lurah setempat.

 

Ketua RW 11, Hadi Wibisono, menyebut keresahan warga muncul sejak Juli 2023 ketika banner proyek dipasang. “Warga tidak pernah dilibatkan. Aturan jelas, perubahan fasum harus persetujuan dua pertiga pemilik. Faktanya tidak pernah ada,” ujarnya.

 

Hadi menegaskan warga tidak menolak investasi, tetapi menuntut aturan ditegakkan. Ia menyebut mediasi sejak 2023 selalu gagal karena pengembang jarang hadir. Bahkan DPRKPP sudah menyatakan lahan itu berstatus fasum dan tidak memiliki izin lengkap. “Kami sudah lapor ke Pak Wali Kota Eri Cahyadi, tapi proyek tetap jalan,” tambahnya.

 

Baca Juga: Warga Graha Famili Tolak The Nook Cafe, Desak Pemkot Hentikan Proyek

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyoroti indikasi kuat pelanggaran. Menurutnya, pembangunan fisik dimulai Juni 2023, sementara izin baru diajukan September 2023 dan disposisi keluar Desember 2024. “Artinya, PT SAS lebih dari setahun membangun tanpa legalitas,” ujarnya.

 

Komisi A juga mengingatkan Perwali 52/2017 yang mengatur syarat persetujuan dua pertiga pemilik untuk re-planning fasum. “Proses persetujuan ini tidak jelas, sementara bangunan sudah berdiri,” kata Yona.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Minta PT SAS Hentikan Pembangunan Cafe NOOK di Fasum Graha Family

General Manager PT SAS, Veronika, menyatakan pihaknya akan mengikuti hasil rapat. “Kalau disuruh berhenti, kami berhenti. Kalau tukar guling fasum, lahan kompensasi sudah disiapkan,” ucapnya. Ia juga membantah pernah menjanjikan lapangan tenis di area fasum. “Layout kami tidak pernah menjanjikan lapangan tenis. Itu miskomunikasi,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kabid Perizinan DPRKPP, Oliver Reinhart, menyebut izin baru diproses akhir 2023 dan IMB keluar Mei 2025. “Kini masih evaluasi lanjutan, bahkan kami minta masukan kejaksaan,” katanya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.