Minggu, 20 Sep 2026 16:25 WIB

Warga Graha Family Ngamuk, PT SAS Diduga Rampas Fasum buat Cafe NOOK

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 01 Okt 2025 16:38 WIB

selalu.id – Warga Graha Family memprotes pengembang PT Sanggar Asri Sentosa (SAS) yang diduga membangun kafe di lahan fasilitas umum (fasum) tanpa izin lengkap dan tanpa persetujuan mereka.

 

Baca Juga: Sengketa Tata Ruang Graha Famili: Putusan KI Jatim Bongkar Akses Orang Dalam, Sorotan Mengarah ke The Nook Cafe

Protes tersebut disampaikan dalam hearing Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (1/10/2025). Hearing dihadiri perwakilan warga RT 01–03 RW 11, pengembang PT SAS, manajemen Graha Family, DPRKPP, bagian hukum Pemkot, camat, dan lurah setempat.

 

Ketua RW 11, Hadi Wibisono, menyebut keresahan warga muncul sejak Juli 2023 ketika banner proyek dipasang. “Warga tidak pernah dilibatkan. Aturan jelas, perubahan fasum harus persetujuan dua pertiga pemilik. Faktanya tidak pernah ada,” ujarnya.

 

Hadi menegaskan warga tidak menolak investasi, tetapi menuntut aturan ditegakkan. Ia menyebut mediasi sejak 2023 selalu gagal karena pengembang jarang hadir. Bahkan DPRKPP sudah menyatakan lahan itu berstatus fasum dan tidak memiliki izin lengkap. “Kami sudah lapor ke Pak Wali Kota Eri Cahyadi, tapi proyek tetap jalan,” tambahnya.

 

Baca Juga: Dugaan Fasum Dijual Kaplingan, DPRD Surabaya Minta Revisi Site Plan Vila Bukit Mas Dibatalkan

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyoroti indikasi kuat pelanggaran. Menurutnya, pembangunan fisik dimulai Juni 2023, sementara izin baru diajukan September 2023 dan disposisi keluar Desember 2024. “Artinya, PT SAS lebih dari setahun membangun tanpa legalitas,” ujarnya.

 

Komisi A juga mengingatkan Perwali 52/2017 yang mengatur syarat persetujuan dua pertiga pemilik untuk re-planning fasum. “Proses persetujuan ini tidak jelas, sementara bangunan sudah berdiri,” kata Yona.

 

Baca Juga: Warga Graha Famili Tolak The Nook Cafe, Desak Pemkot Hentikan Proyek

General Manager PT SAS, Veronika, menyatakan pihaknya akan mengikuti hasil rapat. “Kalau disuruh berhenti, kami berhenti. Kalau tukar guling fasum, lahan kompensasi sudah disiapkan,” ucapnya. Ia juga membantah pernah menjanjikan lapangan tenis di area fasum. “Layout kami tidak pernah menjanjikan lapangan tenis. Itu miskomunikasi,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kabid Perizinan DPRKPP, Oliver Reinhart, menyebut izin baru diproses akhir 2023 dan IMB keluar Mei 2025. “Kini masih evaluasi lanjutan, bahkan kami minta masukan kejaksaan,” katanya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

PAD Jember Melonjak 32,36 Persen, Bupati Fawait Anugerahi Insan Pajak dan Janjikan Insentif

Bupati Jember Muhammad Fawait menilai peningkatan tersebut tidak terlepas dari kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Menjinakkan Leviathan Digital: Menimbang Ulang Hak Cipta di Era Kecerdasan Buatan

Ia adalah jeritan awal dari sebuah krisis eksistensial: hukum hak cipta kita gagap dan tersengal-sengal mengejar lompatan zaman.

Jejak Gelap Perempuan asal Jombang dalam Pusaran Bisnis Narkoba di Surabaya

Dari tangan RA polisi menyita 13 kantong plastik isi sabu dengan berat 9,64 gram, 30 butir tablet ekstasi 12,38 gram, hingga uang tunai Rp5,8 juta.

Tega, Ibu Ajak Anak Kandung Threesome Sama Kekasihnya di Sidoarjo

Tak hanya Mawar yang menjadi korban threesome, keponakan dari MT juga dijadikan pelampiasan seksual tak biasa ini.

Gagal Curi Motor: Pelaku Lemparkan Bondet di Pasuruan, Satu Terluka

Petugas melakukan olah tempat kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk melacak pelaku serta keberadaan motor korban.

HUT ke-81 PMI, Pemkab Sidoarjo Beri Apresiasi Ratusan Pendonor Darah

Peran pendonor sangat vital dalam menjamin ketersediaan darah untuk layanan kesehatan warga.