Kamis, 23 Jul 2026 11:52 WIB

Warga Graha Family Ngamuk, PT SAS Diduga Rampas Fasum buat Cafe NOOK

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 01 Okt 2025 16:38 WIB

selalu.id – Warga Graha Family memprotes pengembang PT Sanggar Asri Sentosa (SAS) yang diduga membangun kafe di lahan fasilitas umum (fasum) tanpa izin lengkap dan tanpa persetujuan mereka.

 

Baca Juga: Sengketa Tata Ruang Graha Famili: Putusan KI Jatim Bongkar Akses Orang Dalam, Sorotan Mengarah ke The Nook Cafe

Protes tersebut disampaikan dalam hearing Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (1/10/2025). Hearing dihadiri perwakilan warga RT 01–03 RW 11, pengembang PT SAS, manajemen Graha Family, DPRKPP, bagian hukum Pemkot, camat, dan lurah setempat.

 

Ketua RW 11, Hadi Wibisono, menyebut keresahan warga muncul sejak Juli 2023 ketika banner proyek dipasang. “Warga tidak pernah dilibatkan. Aturan jelas, perubahan fasum harus persetujuan dua pertiga pemilik. Faktanya tidak pernah ada,” ujarnya.

 

Hadi menegaskan warga tidak menolak investasi, tetapi menuntut aturan ditegakkan. Ia menyebut mediasi sejak 2023 selalu gagal karena pengembang jarang hadir. Bahkan DPRKPP sudah menyatakan lahan itu berstatus fasum dan tidak memiliki izin lengkap. “Kami sudah lapor ke Pak Wali Kota Eri Cahyadi, tapi proyek tetap jalan,” tambahnya.

 

Baca Juga: Dugaan Fasum Dijual Kaplingan, DPRD Surabaya Minta Revisi Site Plan Vila Bukit Mas Dibatalkan

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyoroti indikasi kuat pelanggaran. Menurutnya, pembangunan fisik dimulai Juni 2023, sementara izin baru diajukan September 2023 dan disposisi keluar Desember 2024. “Artinya, PT SAS lebih dari setahun membangun tanpa legalitas,” ujarnya.

 

Komisi A juga mengingatkan Perwali 52/2017 yang mengatur syarat persetujuan dua pertiga pemilik untuk re-planning fasum. “Proses persetujuan ini tidak jelas, sementara bangunan sudah berdiri,” kata Yona.

 

Baca Juga: Warga Graha Famili Tolak The Nook Cafe, Desak Pemkot Hentikan Proyek

General Manager PT SAS, Veronika, menyatakan pihaknya akan mengikuti hasil rapat. “Kalau disuruh berhenti, kami berhenti. Kalau tukar guling fasum, lahan kompensasi sudah disiapkan,” ucapnya. Ia juga membantah pernah menjanjikan lapangan tenis di area fasum. “Layout kami tidak pernah menjanjikan lapangan tenis. Itu miskomunikasi,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kabid Perizinan DPRKPP, Oliver Reinhart, menyebut izin baru diproses akhir 2023 dan IMB keluar Mei 2025. “Kini masih evaluasi lanjutan, bahkan kami minta masukan kejaksaan,” katanya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Ada yang Tidak Konsisten, Tapi Keberuntungan juga Datang

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Kali ini keberuntungan juga datang.

Langkah Nyata Pemkab Jember dalam Hadirkan Layanan Gratis dan Sejahterakan Guru Ngaji

Pemkab Jember berharap informasi mengenai layanan administrasi, kesehatan, pendidikan, hingga program kesejahteraan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.