Warga Graha Family Ngamuk, PT SAS Diduga Rampas Fasum buat Cafe NOOK
- Penulis : Ade Resty
- | Rabu, 01 Okt 2025 16:38 WIB
selalu.id – Warga Graha Family memprotes pengembang PT Sanggar Asri Sentosa (SAS) yang diduga membangun kafe di lahan fasilitas umum (fasum) tanpa izin lengkap dan tanpa persetujuan mereka.
Baca Juga: Warga Graha Famili Tolak The Nook Cafe, Desak Pemkot Hentikan Proyek
Protes tersebut disampaikan dalam hearing Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (1/10/2025). Hearing dihadiri perwakilan warga RT 01–03 RW 11, pengembang PT SAS, manajemen Graha Family, DPRKPP, bagian hukum Pemkot, camat, dan lurah setempat.
Ketua RW 11, Hadi Wibisono, menyebut keresahan warga muncul sejak Juli 2023 ketika banner proyek dipasang. “Warga tidak pernah dilibatkan. Aturan jelas, perubahan fasum harus persetujuan dua pertiga pemilik. Faktanya tidak pernah ada,” ujarnya.
Hadi menegaskan warga tidak menolak investasi, tetapi menuntut aturan ditegakkan. Ia menyebut mediasi sejak 2023 selalu gagal karena pengembang jarang hadir. Bahkan DPRKPP sudah menyatakan lahan itu berstatus fasum dan tidak memiliki izin lengkap. “Kami sudah lapor ke Pak Wali Kota Eri Cahyadi, tapi proyek tetap jalan,” tambahnya.
Baca Juga: DPRD Surabaya Minta PT SAS Hentikan Pembangunan Cafe NOOK di Fasum Graha Family
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyoroti indikasi kuat pelanggaran. Menurutnya, pembangunan fisik dimulai Juni 2023, sementara izin baru diajukan September 2023 dan disposisi keluar Desember 2024. “Artinya, PT SAS lebih dari setahun membangun tanpa legalitas,” ujarnya.
Komisi A juga mengingatkan Perwali 52/2017 yang mengatur syarat persetujuan dua pertiga pemilik untuk re-planning fasum. “Proses persetujuan ini tidak jelas, sementara bangunan sudah berdiri,” kata Yona.
General Manager PT SAS, Veronika, menyatakan pihaknya akan mengikuti hasil rapat. “Kalau disuruh berhenti, kami berhenti. Kalau tukar guling fasum, lahan kompensasi sudah disiapkan,” ucapnya. Ia juga membantah pernah menjanjikan lapangan tenis di area fasum. “Layout kami tidak pernah menjanjikan lapangan tenis. Itu miskomunikasi,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Perizinan DPRKPP, Oliver Reinhart, menyebut izin baru diproses akhir 2023 dan IMB keluar Mei 2025. “Kini masih evaluasi lanjutan, bahkan kami minta masukan kejaksaan,” katanya.
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-10983-warga-graha-family-ngamuk-pt-sas-diduga-rampas-fasum-buat-cafe-nook
