Kamis, 04 Jun 2026 18:43 WIB

PT Suka Jadi Logam Terancam Pidana, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bertindak Tegas

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 15 Sep 2025 20:21 WIB
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

selalu.id – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan Pemkot harus tegas menghentikan aktivitas peleburan emas PT Suka Jadi Logam (SJL) jika terbukti mencemari udara dan mengganggu warga.

 

Baca Juga: Polemik Pajak Rumah Kos di Surabaya Tuai Protes

“Jika asap yang mengganggu warga terbukti berasal dari aktivitas PT SJL, maka produksi harus dihentikan. Mereka sudah jelas melanggar UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” kata Yona, yang akrab disapa Cak Yebe, saat sidak di Wisma Tengger, Senin (15/9/2025).

 

Ia menyebut langkah cepat perlu melibatkan Puskesmas setempat. Sampel kesehatan warga terdampak seperti batuk, sesak napas, hingga iritasi bisa menjadi bukti kuat untuk menindak perusahaan.

 

“Kalau hasil medis menunjukkan ada dampak langsung dari aktivitas peleburan, itu sudah cukup untuk memproses hukum perusahaan ini,” ujarnya.

 

Politisi Gerindra ini menambahkan, selain UU Lingkungan Hidup, PT SJL juga berpotensi melanggar aturan lain, termasuk UU Cipta Kerja dan Perwali Surabaya Nomor 99 Tahun 2016.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Siap Perjuangkan Perda Disabilitas

Sanksi yang mengancam mulai pembekuan izin, pencabutan izin usaha, hingga pidana jika terbukti lalai hingga mengakibatkan pencemaran.

 

“Pemilik bisa dijerat pidana penjara maksimal tiga tahun. Jadi ini bukan persoalan sepele,” tandasnya.

 

Warga Wisma Tengger melaporkan bau menyengat sejak akhir 2024. Keluhan kesehatan muncul, terutama pada anak-anak dan lansia.

Baca Juga: DPRD Surabaya Bakal Panggil Lagi DPRKPP Soal Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari

 

Meski Satpol PP telah melakukan penyegelan pada Juli 2025, hasil sidak terakhir menunjukkan masih ada aktivitas di dalam pabrik.

 

“Kami tidak ingin warga terus jadi korban. Kalau Pemkot tidak tegas, ini jadi preseden buruk bagi penegakan hukum lingkungan di Surabaya,” tutup Cak Yebe.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Wabup Mimik ajak Pelajar Sidoarjo Bijak Gunakan Teknologi

Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menegaskan bahwa nilai utama yang harus dimiliki setiap manusia adalah kebermanfaatan bagi sesama.

Perawat RS Waluyo Jati Probolinggo yang Ngaku Dibegal Itu Ternyata Hoaks, Alasannya Bikin Emosi

Diketahui sebelumnya, Nugroho, warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, itu mengaku dibegal pada Senin (1/6/2026) malam.

Pecah Ban, Pikap Terguling di Tol SuMo 1 Tewas 2 Luka

pikap berwarna putih itu oleng lantaran sopir tidak bisa mengendalikan dan sempat menabrak guardrail atau pembatas jalan sisi kanan dan terguling.

Sedan Baleno Terbakar di SPBU Probolinggo, di Dalam Mobil Petugas Temukan 8 Jeriken Isi Petralite

Setelah pembasahan usai petugas menemukan sekitar delapan jeriken di dalam sedan Suzuki Baleno yang terbakar.

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.