Senin, 02 Feb 2026 23:55 WIB

PT Suka Jadi Logam Terancam Pidana, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bertindak Tegas

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 15 Sep 2025 20:21 WIB
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

selalu.id – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan Pemkot harus tegas menghentikan aktivitas peleburan emas PT Suka Jadi Logam (SJL) jika terbukti mencemari udara dan mengganggu warga.

 

Baca Juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji

“Jika asap yang mengganggu warga terbukti berasal dari aktivitas PT SJL, maka produksi harus dihentikan. Mereka sudah jelas melanggar UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” kata Yona, yang akrab disapa Cak Yebe, saat sidak di Wisma Tengger, Senin (15/9/2025).

 

Ia menyebut langkah cepat perlu melibatkan Puskesmas setempat. Sampel kesehatan warga terdampak seperti batuk, sesak napas, hingga iritasi bisa menjadi bukti kuat untuk menindak perusahaan.

 

“Kalau hasil medis menunjukkan ada dampak langsung dari aktivitas peleburan, itu sudah cukup untuk memproses hukum perusahaan ini,” ujarnya.

 

Politisi Gerindra ini menambahkan, selain UU Lingkungan Hidup, PT SJL juga berpotensi melanggar aturan lain, termasuk UU Cipta Kerja dan Perwali Surabaya Nomor 99 Tahun 2016.

 

Baca Juga: Atap Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, DPRD Desak Evaluasi Total Bangunan Sekolah

Sanksi yang mengancam mulai pembekuan izin, pencabutan izin usaha, hingga pidana jika terbukti lalai hingga mengakibatkan pencemaran.

 

“Pemilik bisa dijerat pidana penjara maksimal tiga tahun. Jadi ini bukan persoalan sepele,” tandasnya.

 

Warga Wisma Tengger melaporkan bau menyengat sejak akhir 2024. Keluhan kesehatan muncul, terutama pada anak-anak dan lansia.

Baca Juga: Kasus Bimtek DPRD Surabaya Kembali Dibuka, Begini Tanggapan Sekwan

 

Meski Satpol PP telah melakukan penyegelan pada Juli 2025, hasil sidak terakhir menunjukkan masih ada aktivitas di dalam pabrik.

 

“Kami tidak ingin warga terus jadi korban. Kalau Pemkot tidak tegas, ini jadi preseden buruk bagi penegakan hukum lingkungan di Surabaya,” tutup Cak Yebe.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning.