Selasa, 21 Jul 2026 20:41 WIB

PT Suka Jadi Logam Terancam Pidana, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bertindak Tegas

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 15 Sep 2025 20:21 WIB
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

selalu.id – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan Pemkot harus tegas menghentikan aktivitas peleburan emas PT Suka Jadi Logam (SJL) jika terbukti mencemari udara dan mengganggu warga.

 

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

“Jika asap yang mengganggu warga terbukti berasal dari aktivitas PT SJL, maka produksi harus dihentikan. Mereka sudah jelas melanggar UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” kata Yona, yang akrab disapa Cak Yebe, saat sidak di Wisma Tengger, Senin (15/9/2025).

 

Ia menyebut langkah cepat perlu melibatkan Puskesmas setempat. Sampel kesehatan warga terdampak seperti batuk, sesak napas, hingga iritasi bisa menjadi bukti kuat untuk menindak perusahaan.

 

“Kalau hasil medis menunjukkan ada dampak langsung dari aktivitas peleburan, itu sudah cukup untuk memproses hukum perusahaan ini,” ujarnya.

 

Politisi Gerindra ini menambahkan, selain UU Lingkungan Hidup, PT SJL juga berpotensi melanggar aturan lain, termasuk UU Cipta Kerja dan Perwali Surabaya Nomor 99 Tahun 2016.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Ingatkan Banyaknya Aduan Hotline jadi Alarm Kinerja Kelurahan dan Kecamatan

Sanksi yang mengancam mulai pembekuan izin, pencabutan izin usaha, hingga pidana jika terbukti lalai hingga mengakibatkan pencemaran.

 

“Pemilik bisa dijerat pidana penjara maksimal tiga tahun. Jadi ini bukan persoalan sepele,” tandasnya.

 

Warga Wisma Tengger melaporkan bau menyengat sejak akhir 2024. Keluhan kesehatan muncul, terutama pada anak-anak dan lansia.

Baca Juga: Menanti Pembenahan Akses dan Lahan Parkir di Wisata Hutan Kota Pakal Surabaya

 

Meski Satpol PP telah melakukan penyegelan pada Juli 2025, hasil sidak terakhir menunjukkan masih ada aktivitas di dalam pabrik.

 

“Kami tidak ingin warga terus jadi korban. Kalau Pemkot tidak tegas, ini jadi preseden buruk bagi penegakan hukum lingkungan di Surabaya,” tutup Cak Yebe.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.

Gebrakan Menko AHY di Benoa: Relokasi Kapal Perikanan demi Terwujudnya Marina District

Nantinya, Marina District akan mampu menampung hingga 180 unit yacht dengan ukuran maksimal panjang 90 meter. 

Nenek di Mojokerto jadi Korban Perampasan, Kalung Emas 7 Gram Raib

Saat beraksi, pelaku berpura-pura memberi makanan kepada korban, kemudian langsung merampas kalung emas yang dipakai korban.