Rabu, 21 Okt 2026 01:34 WIB

PT Suka Jadi Logam Terancam Pidana, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bertindak Tegas

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 15 Sep 2025 20:21 WIB
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

selalu.id – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan Pemkot harus tegas menghentikan aktivitas peleburan emas PT Suka Jadi Logam (SJL) jika terbukti mencemari udara dan mengganggu warga.

 

Baca Juga: Perda Air Limbah Disetujui, Fraksi Gerindra Minta Tarif Sanitasi Adil

“Jika asap yang mengganggu warga terbukti berasal dari aktivitas PT SJL, maka produksi harus dihentikan. Mereka sudah jelas melanggar UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” kata Yona, yang akrab disapa Cak Yebe, saat sidak di Wisma Tengger, Senin (15/9/2025).

 

Ia menyebut langkah cepat perlu melibatkan Puskesmas setempat. Sampel kesehatan warga terdampak seperti batuk, sesak napas, hingga iritasi bisa menjadi bukti kuat untuk menindak perusahaan.

 

“Kalau hasil medis menunjukkan ada dampak langsung dari aktivitas peleburan, itu sudah cukup untuk memproses hukum perusahaan ini,” ujarnya.

 

Politisi Gerindra ini menambahkan, selain UU Lingkungan Hidup, PT SJL juga berpotensi melanggar aturan lain, termasuk UU Cipta Kerja dan Perwali Surabaya Nomor 99 Tahun 2016.

 

Baca Juga: Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

Sanksi yang mengancam mulai pembekuan izin, pencabutan izin usaha, hingga pidana jika terbukti lalai hingga mengakibatkan pencemaran.

 

“Pemilik bisa dijerat pidana penjara maksimal tiga tahun. Jadi ini bukan persoalan sepele,” tandasnya.

 

Warga Wisma Tengger melaporkan bau menyengat sejak akhir 2024. Keluhan kesehatan muncul, terutama pada anak-anak dan lansia.

Baca Juga: 40 Rumah di Jalan Ubi Surabaya Terancam Kehilangan Akses Jalan, DPRD Bilang Begini

 

Meski Satpol PP telah melakukan penyegelan pada Juli 2025, hasil sidak terakhir menunjukkan masih ada aktivitas di dalam pabrik.

 

“Kami tidak ingin warga terus jadi korban. Kalau Pemkot tidak tegas, ini jadi preseden buruk bagi penegakan hukum lingkungan di Surabaya,” tutup Cak Yebe.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kisah Dua Saudara di Nganjuk Merawat Takdir Gamelan Legendaris di Panggung Dunia

Satu paket gamelan lengkap dibanderol mulai Rp90 juta untuk material besi puncu kuningan, sedangkan untuk material full kuningan mencapai Rp300 juta per paket.

Gegara Sampah, Garasi Rumah dan Mobil di Nganjuk Ludes Terbakar

Atas kejadian ini, pihak Damkar mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, terutama saat kondisi cuaca berangin, apalagi musim kemarau.

Polda Jatim Minta Mahasiswa Kritis dan Objektif Sikapi Isu Daerah

Polda Jatim komitmen untuk terus memelihara komunikasi yang berkesinambungan dengan elemen mahasiswa demi terciptanya stabilitas kamtibmas yang aman dan damai.

Bunda Jelita Surabaya Integrasikan Layanan Ibu dan Bayi Sejak Catin hingga Pascapersalinan

Integrasi ini memudahkan masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus mendatangi sejumlah kantor pelayanan secara terpisah.

Guru SMK Hamil 8 Bulan Tewas Usai Tabrak Minibus di Mojokerto, Ini Namanya

Peristiwa tragis itu terjadi ketika korban sedang perjalanan hendak menuju tempatnya mengabdi sebagai pendidik di Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Gelar Razia Simpatik, Petugas Bagi-bagi Helm SNI Buat Pengendara Taat Pajak di Sidoarjo

Ke depan, operasi simpatik dan penagihan dari rumah ke rumah akan terus digencarkan secara bergiliran di sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Sidoarjo.