Kamis, 06 Agu 2026 07:40 WIB

Polisi Tangkap Pelaku KDRT Viral di Surabaya

Interogasi pelaku KDRT di Surabaya
Interogasi pelaku KDRT di Surabaya

selalu.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap AAS (40), pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang aksinya viral di media sosial. Penangkapan diumumkan melalui akun Instagram resmi @humaspolrestabessby.

 

Baca Juga: Kejari Surabaya Bekuk Buronan Kasus KDRT yang Kabur 5 Tahun

Dalam unggahan tersebut, polisi menyebut AAS diamankan setelah aksinya terhadap istrinya, IGF (32), terekam CCTV rumah dan beredar luas di media sosial. Video memperlihatkan AAS menampar, menjambak, mencekik, hingga mencakar korban, bahkan di depan anak-anak mereka.

 

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, turut menginterogasi AAS. Ia menegaskan tindakan pelaku di depan anak berpotensi merusak kondisi psikologis mereka.

“Kamu mikirin nggak psikologisnya anakmu, kayak apa jadinya?” ujar Luthfie.

Baca Juga: Kasus KDRT Surabaya Naik Penyidikan, Korban Tolak Mediasi

 

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut AAS masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit PPA.

 

Baca Juga: Viral Video KDRT di Surabaya, Istri Laporkan Suami ke Polrestabes

Kuasa hukum korban, Andrian Dimas Prakoso, menambahkan bahwa IGF telah mengalami KDRT sejak 2023. “Semua bukti jelas, ada CCTV yang merekam tindakan kekerasan itu,” kata Andrian.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bupati Gus Barra Pimpin Razia Rokok Ilegal di Pasar Sawahan Mojokerto, Ratusan Ribu Batang Disita

Gus Barra menegaskan bahwa langkah kolaboratif ini merupakan wujud nyata pemerintah daerah dalam melindungi penerimaan negara.

DPRD dan Pemprov Jatim Sahkan KUA-PPAS P-APBD 2026, Kejar Target IKU hingga Pokir

Penyesuaian target pendapatan nantinya akan digodok matang bersama komisi membidangi agar presisi dengan potensi riil tiap sektor penerimaan daerah.

Gempur Miras Ilegal di Sidoarjo: 3 Penjual Diseret ke Sidang Tipiring, Didenda hingga Rp1 Juta

Tak berhenti pada sanksi denda, seluruh barang bukti miras yang disita dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dijadwalkan bakal dimusnahkan.

Sikat Premanisme, Polrestabes Surabaya Tahan Tiga Tersangka Penyerobot Ruko LeIang

Proses penyidikan saat ini masih terus berjalan untuk membongkar keterlibatan aktor lain di balik aksi penyerobotan tersebut.

DVI Polda Jatim Kembali Identifikasi Korban KMP Mutiara Sentosa II, Total 4 Jenazah Sudah Diserahkan

Dengan penyerahan ini, Tim DVI Polda Jatim tercatat telah menyerahkan total empat jenazah teridentifikasi kepada pihak keluarga.

Banyak Mahasiswa Berprestasi di Surabaya Terancam Gagal Beasiswa, DPRD Desak Dinsos Benahi Data Desil

Salah satu kasus yang jadi perhatian adalah seorang mahasiswi di kawasan Wonokromo yang terancam menghentikan kuliahnya meski memiliki prestasi akademik tinggi.