Jumat, 04 Sep 2026 18:29 WIB

Pendeta di Surabaya Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT

Pendeta Hendry saat di Polrestabes Surabaya
Pendeta Hendry saat di Polrestabes Surabaya

selalu.id - Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, akhirnya polisi menetapkan Pendeta Hendryanto Udjari atau Moses Hendry sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Adapun alat bukti yang memperkuat penyelidikan polisi berupa rekaman cctv, pisau dapur, handphone (HP) dan daster tanpa lengan warna hijau, serta falshdisk yang berisikan seluruh rekaman tindak kekerasan Moses Hendry terhadap Sherly.

Baca Juga: Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Laporan dugaan KDRT oleh pelapor Sherly pada Tanggal 9 Agustus 2024 tersebut, ditindaklanjuti secara serius oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya dengan melakukan penjemputan paksa terlapor, Moses Hendry.

"Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi juga cctv, rekaman video dan isi dari satu buah flashdisk tersebut," papar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto kepasa awak media saat jumpa pers di Polrestabes Surabaya, Selasa (3/9/2024).

"Berdasarkan hasil dari pemeriksaan tersebut, kita juga sudah melakukan gelar perkara penetapan tersangka. Kita langsung melakukan upaya penangkapan paksa kepada tersangka dan kita lakukan penahanan terhadap tersangka," imbuh Aris.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti di rumah kontrakan tersangka di kawasan Westwood Blok A2 Pakuwon City Surabaya. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya polisi meningkatkan status terlapor menjadi tersangka dalam kasus dugaan KDRT dan dilakukan penahanan.

Baca Juga: Cerita Pemuda Lamongan Sulap Kamar di Sambikerep Surabaya jadi Gudang Transit Sabu

Sementara itu Doni Adinegara, selaku kuasa hukum tersangka menuturkan bahwa kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT dan ditahan.

"Kami selaku pihak kuasa hukum tersangka akan melakukan upaya penangguhan penahanan," sebutnya.

Meski begitu, kasus KDRT ini sempat menyita perhatian publik. Terlebih kasus yang dialami wanita bernama Sherly (45) oleh suaminya sendiri yakni Hendryanto Udjari alias Moses Hendry (57) seorang tokoh politik, juga pengacara, sekaligus merupakan seorang pendeta.

Baca Juga: Ketika Korban Penganiayaan di Surabaya Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai Rp150 Juta

Dikatakan Sherly (korban), kekerasan itu terjadi diawal tahun 2004, saat putrinya Elleina (20) berusia 3,5 bulan. Selama 20 tahun tersebut Sherly kerap menerima pukulan, tamparan, tendangan bahkan sampai di ancam bunuh oleh tersangka.

"Gak hanya saya saja, melainkan anak-anak juga sering dipukul, dan terakhir kami disiksa itu pada (9/8/2024) lalu," ungkap Sherly kepada selalu.id saat dikonfirmasi, Selasa (3/9/2024).

Sekadar diketahui, Moses Hendry ditahan atas dugaan KDRT terhadap istrinya Sherly (pelapor), Moses Hendry dijerat dengan pasal 44 ayat 1 dan atau pasal 45 ayat junto 64 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

Saat ini, Pemkot mematangkan tahap penjaringan masukan akhir dari para pemangku kepentingan.

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.

Ternyata Banyak Sarjana di Surabaya Belum Update KK, Disdukcapil Wanti-wanti Begini

Irvan menekankan, kesadaran memperbarui data kependudukan kian krusial menyongsong era integrasi data nasional dan pengembangan Digital Public Infrastructure.

Korban Keracunan MBG Sidoarjo Tembus 730 Orang, BGN-SPPG Malah Mangkir di Hearing DPRD

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman, mendesak audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia program MBG.

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Cabang Mojokerto Beri Kejutan Haru untuk Nasabah

Momen tahunan ini dimanfaatkan sebagai wadah menyapa langsung sekaligus mendekatkan diri dengan nasabah setia.

Tak Cuma Fisik, Dinkes Sidoarjo Gelar Rapid Asesmen Jiwa Pulihkan Trauma Santri Keracunan MBG

Langkah rapid asesmen ini menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo bahwa penanganan darurat MBG dilakukan secara menyeluruh hingga aspek psikologis korban pulih.