Selasa, 03 Feb 2026 01:18 WIB

Viral Video KDRT di Surabaya, Istri Laporkan Suami ke Polrestabes

Kuasa hukum korban
Kuasa hukum korban

selalu.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial IGF (32) di Surabaya. Ia melaporkan suaminya, AAS (40), ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penganiayaan yang berlangsung sejak 2023 hingga 2025.

 

Baca Juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kuasa hukum korban, Andrian Dimas Prakoso, mengatakan kekerasan pertama kali dialami IGF pada Desember 2023 dan terus berlanjut hingga September 2024. Puncaknya, saat IGF hamil besar pada 2024 dan kembali dianiaya setelah melahirkan anak kedua pada Januari 2025.

 

“Dari bukti CCTV rumah, terlihat jelas penganiayaan itu dilakukan di depan anak-anak korban,” ujar Andrian di Surabaya, Rabu (20/8/2025).

 

Laporan IGF resmi diterima Polrestabes Surabaya pada 18 Agustus 2025. Setelah itu, korban menjalani visum di rumah sakit yang difasilitasi kepolisian.

 

Selain kekerasan fisik, IGF juga mengalami tekanan psikis. Ia mendokumentasikan luka-luka akibat penganiayaan sebagai bukti tambahan.

Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

 

Andrian menyebut kliennya baru berani melapor setelah tidak tahan dengan perlakuan suami. “Harapannya ada perbaikan sifat, tapi ternyata tidak ada. Karena itu klien kami memilih menempuh jalur hukum,” katanya.

 

Kasus ini semakin rumit karena IGF dipaksa menandatangani surat pelepasan hak asuh anak. “Dalam rekaman video terlihat jelas klien kami dipaksa di dalam mobil untuk menandatangani surat tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

 

Saat ini, anak pertama IGF berada di bawah pengasuhan AAS, sedangkan anak kedua ikut bersama IGF di Mojokerto. Pihak kuasa hukum akan mengajukan pembatalan perjanjian hak asuh anak dengan bukti yang dimiliki.

 

AAS diketahui bekerja di sebuah bank swasta besar, sementara IGF kini berjualan online. Kasus ini masih ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning. 

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes dari Pokir DPRD Jatim, Gempar Desak Inspektorat Lakukan Audit

Gempar Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan pelanggaran.