Kamis, 23 Jul 2026 04:30 WIB

Viral Video KDRT di Surabaya, Istri Laporkan Suami ke Polrestabes

Kuasa hukum korban
Kuasa hukum korban

selalu.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial IGF (32) di Surabaya. Ia melaporkan suaminya, AAS (40), ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penganiayaan yang berlangsung sejak 2023 hingga 2025.

 

Baca Juga: Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Kuasa hukum korban, Andrian Dimas Prakoso, mengatakan kekerasan pertama kali dialami IGF pada Desember 2023 dan terus berlanjut hingga September 2024. Puncaknya, saat IGF hamil besar pada 2024 dan kembali dianiaya setelah melahirkan anak kedua pada Januari 2025.

 

“Dari bukti CCTV rumah, terlihat jelas penganiayaan itu dilakukan di depan anak-anak korban,” ujar Andrian di Surabaya, Rabu (20/8/2025).

 

Laporan IGF resmi diterima Polrestabes Surabaya pada 18 Agustus 2025. Setelah itu, korban menjalani visum di rumah sakit yang difasilitasi kepolisian.

 

Selain kekerasan fisik, IGF juga mengalami tekanan psikis. Ia mendokumentasikan luka-luka akibat penganiayaan sebagai bukti tambahan.

Baca Juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

 

Andrian menyebut kliennya baru berani melapor setelah tidak tahan dengan perlakuan suami. “Harapannya ada perbaikan sifat, tapi ternyata tidak ada. Karena itu klien kami memilih menempuh jalur hukum,” katanya.

 

Kasus ini semakin rumit karena IGF dipaksa menandatangani surat pelepasan hak asuh anak. “Dalam rekaman video terlihat jelas klien kami dipaksa di dalam mobil untuk menandatangani surat tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

 

Saat ini, anak pertama IGF berada di bawah pengasuhan AAS, sedangkan anak kedua ikut bersama IGF di Mojokerto. Pihak kuasa hukum akan mengajukan pembatalan perjanjian hak asuh anak dengan bukti yang dimiliki.

 

AAS diketahui bekerja di sebuah bank swasta besar, sementara IGF kini berjualan online. Kasus ini masih ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.