Rabu, 22 Jul 2026 18:29 WIB

Rekat Peduli Indonesia Terima Hibah untuk Bantu Penganggulangan TBC

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 06 Feb 2022 15:40 WIB
Anggota Rekat Peduli Indonesia
Anggota Rekat Peduli Indonesia

selalu.id - Rekat Peduli Indonesia yang merupakan organisasi penyintas Pasien TBC Resisten Obat di Kota Surabaya mendapatkan Hibah dari Stop TB Patnership Global melalui program CFCS (Challenge Facility For Civil Society) Periode 10 yang berfokus memberikan penguatan kapasitas organisasi penyintas.

Hibah dengan tema SAFE TB (Strengthening Affected Community To End TB) yaitu Penguatan Komunitas Terdampak Untuk Mengakhiri TB. Rencananya akan digunakan untuk berkolaborasi dengan pemerintah pada program penanggulangan TBC yang akan bekerja pada area Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo dan Gresik).

Baca Juga: Cegah Penyakit TBC, Dinkes Surabaya Gandeng Ahli dari Cina-Korea

Hibah ini adalah program tahunan dari Stop TB Patnership Global period ke yang di berikan ke 27 Negara dan di Indonesia ada 3 organisasi diantaranya Penabulu, JIP (Jaringan Indonesia Positif) dan Rekat Peduli Indonesia. Hal ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi organisasi penyintas karena Rekat adalah organisasi penyintas TBC pertama berasal dari daerah yang mendapatkan kepercayaan untuk menerima hibah ini.

Baca Juga: Malaysia Healthcare Expo Hadir di Surabaya, Tawarkan Layanan Jantung hingga Fertilitas

Ketua Yayasan Rekat Peduli Indonesia, Ani Herna Sari mengatakan bahwa hibah ini akan dipergunakan untuk Penguatan kapasitas organisasi penyintas TBC.
Hibah ini juga akan memberikan pelatihan tentang sensitisasi HAM dan Gender, Pemberdayaan ekonomi Pasien dan Penyintas dengan pelatihan Batik, Pembuatan asesories dari manik-manik dan juga pembuatan telur asin. Program ini juga akan akan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan terkait, Dinkesprov dan juga pemangku kepentingan lainnya.

Rekat sudah berdiri sejak 2014 dan kemudian pada tahun 2015 sudah berbadan hukum dengan nama Perkumpulan Rekat Surabaya. Mengingat kebutuhan organisasi yang semakin meningkat sehingga pada tahun 2021 Rekat harus mendaftarkan lagi organisasi dengan tanpa mengurangi maksud dan tujuan. Sehingga terbentuklah Yayasan Rekat Peduli Indonesia dengan SK KEMENKUMHAM NO. AHU-0029914.AH.01.04 Tahun 2021.

Baca Juga: Tips Merawat Kulit Wajah Agar Glowing saat Lebaran, Ciwi-ciwi Kepoin Yuk

Rekat Peduli Indonesia mempunyai visi Indonesia bebas TBC dan misi mengurangi laju TB di Indonesia, menghilangkan stigma dan diskriminasi pada pasien TBC. Salah satu upaya yang telah dilakukan Rekat untuk mewujudkan visi dan misi tersebut adalah terlibat dalam pendampingan pasien TBC RO di Kota Surabaya sejak tahun 2016. Saat ini Rekat memiliki 20 pendamping pasien di bawah Dinas Kesehatan Surabaya dan telah mendampingi pasien sebanyak 461 pasien sejak tahun 2016. (SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Desakan itu muncul setelah delapan halte yang telah dipasangi iklan mampu menyumbang PAD sebesar Rp583 juta.

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.