Jumat, 04 Sep 2026 19:16 WIB

Kasus Remaja Paksa Pacar Open BO, DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Perlindungan Anak

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 07 Agu 2025 13:53 WIB
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Muklas Ni’am.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Muklas Ni’am.

selalu.id – DPRD Kota Surabaya mendesak Pemerintah Kota memperkuat sistem perlindungan anak setelah terungkap kasus remaja laki-laki menjual pacarnya yang berusia 16 tahun atau open BO kepada pria dewasa, dengan imbalan Rp100 ribu per transaksi.

 

Baca Juga: Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Kasus ini diungkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya dan memicu reaksi keras dari anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Muklas Ni’am.

 

“Ini adalah kegagalan kita sebagai masyarakat dan negara dalam melindungi anak. Anak di bawah umur tidak seharusnya diperlakukan sebagai komoditas,” kata Ghoni, Kamis (7/8/2025).

 

Politisi PDI Perjuangan itu menilai lemahnya deteksi dini di lingkungan keluarga dan masyarakat menjadi faktor utama. Ia mendorong pemerintah memperkuat edukasi seksual sejak dini, pemetaan wilayah rawan, serta pengawasan sosial berbasis komunitas.

 

“Harus ada langkah preventif yang terstruktur,” ujar Ghoni.

Baca Juga: Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

 

Ia juga meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) lebih aktif menggandeng masyarakat dan memperkuat pendekatan kultural.

 

“Kami mendesak adanya pembaruan strategi perlindungan anak. Surabaya tidak boleh lalai lagi,” katanya.

Baca Juga: Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

 

Ghoni turut menyoroti minimnya program rehabilitasi sosial dan psikologis bagi korban kekerasan seksual. Menurutnya, pemulihan martabat anak korban tidak kalah penting dari penindakan terhadap pelaku.

 

“Surabaya sedang darurat moral. Tidak ada alasan menunda pembenahan total perlindungan anak,” tegasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

Saat ini, Pemkot mematangkan tahap penjaringan masukan akhir dari para pemangku kepentingan.

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.

Ternyata Banyak Sarjana di Surabaya Belum Update KK, Disdukcapil Wanti-wanti Begini

Irvan menekankan, kesadaran memperbarui data kependudukan kian krusial menyongsong era integrasi data nasional dan pengembangan Digital Public Infrastructure.

Korban Keracunan MBG Sidoarjo Tembus 730 Orang, BGN-SPPG Malah Mangkir di Hearing DPRD

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman, mendesak audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia program MBG.

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Cabang Mojokerto Beri Kejutan Haru untuk Nasabah

Momen tahunan ini dimanfaatkan sebagai wadah menyapa langsung sekaligus mendekatkan diri dengan nasabah setia.

Tak Cuma Fisik, Dinkes Sidoarjo Gelar Rapid Asesmen Jiwa Pulihkan Trauma Santri Keracunan MBG

Langkah rapid asesmen ini menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo bahwa penanganan darurat MBG dilakukan secara menyeluruh hingga aspek psikologis korban pulih.