Kasus Hasto Dinilai Sarat Kriminalisasi, Kader PDIP: Ujian bagi Demokrasi
- Penulis : Ade Resty
- | Jumat, 25 Jul 2025 13:02 WIB
selalu.id – Kader PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat, menilai proses hukum yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merupakan bentuk kriminalisasi politik dan mencederai semangat demokrasi.
Baca Juga: Curhatan Hasto Kristiyanto Saat Berada di Tahanan KPK
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam refleksi memperingati peristiwa Kudatuli yang terjadi pada 27 Juli 1996.
Menurut Achmad, Kudatuli atau Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli merupakan simbol perlawanan terhadap rezim Orde Baru yang saat itu dinilai berupaya menggagalkan kepemimpinan Megawati Soekarnoputri di tubuh PDI. Peristiwa penyerbuan kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta, itu disebut sebagai momentum kebangkitan kesadaran politik rakyat Indonesia.
“Semangat perlawanan terhadap ketidakadilan yang dulu tumbuh dari Kudatuli, kini kembali diuji melalui kasus hukum yang menimpa Sekjen Hasto. Proses persidangan yang minim bukti dan saksi yang tidak kuat justru memperlihatkan ada upaya sistematis untuk membungkam suara kritis,” kata Achmad dalam keterangannya, Kamis (25/7/2025).
Ia menyebut Hasto menjadi target karena konsisten menyuarakan kritik terhadap jalannya pemerintahan menjelang akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo.
Achmad juga mengaitkan situasi saat ini dengan gagasan “jembatan emas” yang disampaikan Bung Karno. Menurutnya, Indonesia saat ini berada pada persimpangan menuju keadilan sosial atau kembali ke model kekuasaan yang hanya berpihak pada elite.
“Jika kita tidak hati-hati, bangsa ini bisa tergelincir ke jalan yang hanya memberikan akses kepada kaum borjuis, menuju dunia sama ratap sama tangis. Padahal tujuan kita adalah dunia yang sama rata sama rasa, untuk kaum marhaen,” ujarnya.
Baca Juga: PDIP Tetapkan Tiga Arah Politik di 2026, Ini Penjabarannya
Dalam keterangannya, Achmad juga mengutip kisah Nabi Musa dan 10 Perintah Allah, terutama larangan untuk memberikan kesaksian palsu. Ia menganggap pesan tersebut relevan dengan proses hukum terhadap Hasto yang menurutnya tidak didukung bukti kuat dan bermuatan politis.
“Ini bukan hanya ujian bagi Hasto, tapi ujian bagi sistem hukum dan demokrasi kita. Apakah kita masih menjunjung keadilan, atau justru membiarkan hukum dipakai sebagai alat kekuasaan?” lanjutnya.
Menjelang akhir bulan Suro, Achmad mengutip filosofi Jawa “Suro Diro Jayaningrat Lebur Dening Pangastuti” yang bermakna bahwa kekuasaan dan angkara murka akan luluh oleh ketulusan dan keadilan.
Ia juga menyebut Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebagai tokoh yang tetap memegang nilai tersebut dalam situasi sulit.
Baca Juga: Dorong Peningkatan Kualitas Demokrasi, PDIP Tegaskan Pedoman Nasionalisme Hadapi Geopolitik Global
“Bu Mega tetap teguh memperjuangkan nilai-nilai kebenaran kolektif demi kemaslahatan rakyat. Ini menjadi teladan yang patut kita jaga dan teruskan,” tambahnya.
Sebagai kader partai, ia berharap proses hukum terhadap Hasto berjalan objektif dan transparan. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menyuarakan keadilan.
“Semoga hukum ditegakkan berdasarkan fakta, bukan tekanan politik. Dan semoga Allah SWT meridhoi perjuangan kita semua untuk Indonesia yang lebih adil dan bermartabat,” pungkas Achmad.
Editor : Ading
URL : https://selalu.id/news-10417-kasus-hasto-dinilai-sarat-kriminalisasi-kader-pdip-ujian-bagi-demokrasi
