Minggu, 19 Jul 2026 20:41 WIB

Kasus Hasto Dinilai Sarat Kriminalisasi, Kader PDIP: Ujian bagi Demokrasi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 25 Jul 2025 13:02 WIB
Ketua Umum PDIP, Megawati
Ketua Umum PDIP, Megawati

selalu.id – Kader PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat, menilai proses hukum yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merupakan bentuk kriminalisasi politik dan mencederai semangat demokrasi.

 

Baca Juga: Cium Merah Putih dan Tanam Pohon, Pelantikan PAC PDI Perjuangan Tuban Bawa Pesan Kebangsaan dan Kepedulian Lingkungan

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam refleksi memperingati peristiwa Kudatuli yang terjadi pada 27 Juli 1996.

 

Menurut Achmad, Kudatuli atau Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli merupakan simbol perlawanan terhadap rezim Orde Baru yang saat itu dinilai berupaya menggagalkan kepemimpinan Megawati Soekarnoputri di tubuh PDI. Peristiwa penyerbuan kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta, itu disebut sebagai momentum kebangkitan kesadaran politik rakyat Indonesia.

 

“Semangat perlawanan terhadap ketidakadilan yang dulu tumbuh dari Kudatuli, kini kembali diuji melalui kasus hukum yang menimpa Sekjen Hasto. Proses persidangan yang minim bukti dan saksi yang tidak kuat justru memperlihatkan ada upaya sistematis untuk membungkam suara kritis,” kata Achmad dalam keterangannya, Kamis (25/7/2025).

 

Ia menyebut Hasto menjadi target karena konsisten menyuarakan kritik terhadap jalannya pemerintahan menjelang akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo.

 

Achmad juga mengaitkan situasi saat ini dengan gagasan “jembatan emas” yang disampaikan Bung Karno. Menurutnya, Indonesia saat ini berada pada persimpangan menuju keadilan sosial atau kembali ke model kekuasaan yang hanya berpihak pada elite.

 

“Jika kita tidak hati-hati, bangsa ini bisa tergelincir ke jalan yang hanya memberikan akses kepada kaum borjuis, menuju dunia sama ratap sama tangis. Padahal tujuan kita adalah dunia yang sama rata sama rasa, untuk kaum marhaen,” ujarnya.

 

Baca Juga: Curhatan Hasto Kristiyanto Saat Berada di Tahanan KPK

Dalam keterangannya, Achmad juga mengutip kisah Nabi Musa dan 10 Perintah Allah, terutama larangan untuk memberikan kesaksian palsu. Ia menganggap pesan tersebut relevan dengan proses hukum terhadap Hasto yang menurutnya tidak didukung bukti kuat dan bermuatan politis.

 

“Ini bukan hanya ujian bagi Hasto, tapi ujian bagi sistem hukum dan demokrasi kita. Apakah kita masih menjunjung keadilan, atau justru membiarkan hukum dipakai sebagai alat kekuasaan?” lanjutnya.

 

Menjelang akhir bulan Suro, Achmad mengutip filosofi Jawa “Suro Diro Jayaningrat Lebur Dening Pangastuti” yang bermakna bahwa kekuasaan dan angkara murka akan luluh oleh ketulusan dan keadilan.

 

Ia juga menyebut Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebagai tokoh yang tetap memegang nilai tersebut dalam situasi sulit.

Baca Juga: PDIP Tetapkan Tiga Arah Politik di 2026, Ini Penjabarannya

 

“Bu Mega tetap teguh memperjuangkan nilai-nilai kebenaran kolektif demi kemaslahatan rakyat. Ini menjadi teladan yang patut kita jaga dan teruskan,” tambahnya.

 

Sebagai kader partai, ia berharap proses hukum terhadap Hasto berjalan objektif dan transparan. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menyuarakan keadilan.

 

“Semoga hukum ditegakkan berdasarkan fakta, bukan tekanan politik. Dan semoga Allah SWT meridhoi perjuangan kita semua untuk Indonesia yang lebih adil dan bermartabat,” pungkas Achmad.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.

Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan iuran makam tidak boleh dijadikan syarat dalam pengurusan adminduk.

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit

Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa penyelenggaraan nobar merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto menghadirkan ruang publik yang positif.

Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

Langkah itu juga menjadi bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan atlet yang tengah dipersiapkan menghadapi Porprov Jatim 2027.