Buntut Penganiayaan Siswa di Blitar, Komisi E DPRD Jatim Minta Sekolah Bertindak Tegas
- Penulis : Dony Maulana
- | Rabu, 23 Jul 2025 13:59 WIB
selalu.id – Kasus penganiayaan yang dialami seorang siswa SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar, memicu reaksi keras dari Komisi E DPRD Jawa Timur. Dalam video yang beredar di media sosial, korban tampak dirundung dan dianiaya secara fisik oleh sejumlah siswa lainnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Teman Korban, Misteri Kematian di Diskotek Surabaya Terungkap
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Dr. Puguh Wiji Pamungkas, menyebut kasus ini sebagai alarm atas lemahnya perlindungan anak di daerah. Ia menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak yang saat ini tengah dibahas.
“Kejadian ini sangat memprihatinkan dan membuktikan perlunya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak yang sedang kami godok,” kata Dr. Puguh, Rabu (23/7/2025).
Menurutnya, Perda tersebut akan menjadi landasan hukum untuk menjamin keamanan dan keselamatan anak dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, maupun digital.
Dr. Puguh menyoroti beberapa faktor yang memperparah kasus perundungan, termasuk paparan kekerasan di media sosial dan game online tanpa kontrol. Ia menyebut anak-anak bisa tumbuh dengan mental permisif terhadap kekerasan jika hal ini terus dibiarkan.
“Kalau tidak diatasi, mereka akan terbiasa melakukan bullying tanpa merasa bersalah,” ujarnya.
Baca Juga: Suami Lapor, Oknum Polwan Blitar Diperiksa karena Dugaan Selingkuh dengan Anggota DPRD
Ia juga menegaskan pentingnya pendidikan karakter selain akademik untuk membentuk generasi yang siap bersaing secara sehat.
Kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Dr. Puguh meminta langkah tegas. “Sekolah harus memberikan pembinaan kepada pelaku, pendampingan pada korban, serta edukasi bagi orang tua agar tidak terulang,” imbuhnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Residivis Penganiaya Wakapolsek Saat Amankan Konvoi Silat
Komisi E saat ini masih menyusun Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Berdasarkan data akademik, angka kekerasan terhadap anak di Jawa Timur masih tergolong tinggi, baik di lingkungan nyata maupun digital.
“Perda ini akan menjadi instrumen hukum penting dalam menangani kasus-kasus seperti ini,” tegasnya.
Dr. Puguh berharap semua pihak turut berperan aktif dalam menghapus kekerasan terhadap anak. Ia menekankan bahwa sekolah dan orang tua memiliki tanggung jawab besar menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan.
Editor : Ading