Kamis, 03 Sep 2026 15:16 WIB

Buntut Penganiayaan Siswa di Blitar, Komisi E DPRD Jatim Minta Sekolah Bertindak Tegas

Penganiayaan siswa di Blitar
Penganiayaan siswa di Blitar

selalu.id – Kasus penganiayaan yang dialami seorang siswa SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar, memicu reaksi keras dari Komisi E DPRD Jawa Timur. Dalam video yang beredar di media sosial, korban tampak dirundung dan dianiaya secara fisik oleh sejumlah siswa lainnya.

 

Baca Juga: Gus Salam Ungkap Muktamar ke-35 NU Diwarnai Kekerasan Panitia ke Peserta

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Dr. Puguh Wiji Pamungkas, menyebut kasus ini sebagai alarm atas lemahnya perlindungan anak di daerah. Ia menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak yang saat ini tengah dibahas.

 

“Kejadian ini sangat memprihatinkan dan membuktikan perlunya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak yang sedang kami godok,” kata Dr. Puguh, Rabu (23/7/2025).

 

Menurutnya, Perda tersebut akan menjadi landasan hukum untuk menjamin keamanan dan keselamatan anak dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, maupun digital.

 

Dr. Puguh menyoroti beberapa faktor yang memperparah kasus perundungan, termasuk paparan kekerasan di media sosial dan game online tanpa kontrol. Ia menyebut anak-anak bisa tumbuh dengan mental permisif terhadap kekerasan jika hal ini terus dibiarkan.

 

“Kalau tidak diatasi, mereka akan terbiasa melakukan bullying tanpa merasa bersalah,” ujarnya.

Baca Juga: Antisipasi Siswa Bolos, Sekolah di Mojokerto Resmikan Absensi Digital di MPLS

 

Ia juga menegaskan pentingnya pendidikan karakter selain akademik untuk membentuk generasi yang siap bersaing secara sehat.

 

Kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Dr. Puguh meminta langkah tegas. “Sekolah harus memberikan pembinaan kepada pelaku, pendampingan pada korban, serta edukasi bagi orang tua agar tidak terulang,” imbuhnya.

 

Baca Juga: Dispendik Terjunkan Tim Supervisi Awasi MPLS di Surabaya

Komisi E saat ini masih menyusun Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Berdasarkan data akademik, angka kekerasan terhadap anak di Jawa Timur masih tergolong tinggi, baik di lingkungan nyata maupun digital.

 

“Perda ini akan menjadi instrumen hukum penting dalam menangani kasus-kasus seperti ini,” tegasnya.

 

Dr. Puguh berharap semua pihak turut berperan aktif dalam menghapus kekerasan terhadap anak. Ia menekankan bahwa sekolah dan orang tua memiliki tanggung jawab besar menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bupati Subandi Wanti-wanti Petugas Puskesmas Sidoarjo: Birokrat Sifatnya Melayani, Gak Boleh Emosi!

Bukan sekadar urusan medis, sikap para petugas hingga kelayakan fasilitas di Puskesmas dinilai sangat menentukan kualitas pengalaman berobat warga.

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.