Senin, 20 Jul 2026 08:31 WIB

Buntut Penganiayaan Siswa di Blitar, Komisi E DPRD Jatim Minta Sekolah Bertindak Tegas

Penganiayaan siswa di Blitar
Penganiayaan siswa di Blitar

selalu.id – Kasus penganiayaan yang dialami seorang siswa SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar, memicu reaksi keras dari Komisi E DPRD Jawa Timur. Dalam video yang beredar di media sosial, korban tampak dirundung dan dianiaya secara fisik oleh sejumlah siswa lainnya.

 

Baca Juga: Antisipasi Siswa Bolos, Sekolah di Mojokerto Resmikan Absensi Digital di MPLS

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Dr. Puguh Wiji Pamungkas, menyebut kasus ini sebagai alarm atas lemahnya perlindungan anak di daerah. Ia menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak yang saat ini tengah dibahas.

 

“Kejadian ini sangat memprihatinkan dan membuktikan perlunya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak yang sedang kami godok,” kata Dr. Puguh, Rabu (23/7/2025).

 

Menurutnya, Perda tersebut akan menjadi landasan hukum untuk menjamin keamanan dan keselamatan anak dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, maupun digital.

 

Dr. Puguh menyoroti beberapa faktor yang memperparah kasus perundungan, termasuk paparan kekerasan di media sosial dan game online tanpa kontrol. Ia menyebut anak-anak bisa tumbuh dengan mental permisif terhadap kekerasan jika hal ini terus dibiarkan.

 

“Kalau tidak diatasi, mereka akan terbiasa melakukan bullying tanpa merasa bersalah,” ujarnya.

Baca Juga: Dispendik Terjunkan Tim Supervisi Awasi MPLS di Surabaya

 

Ia juga menegaskan pentingnya pendidikan karakter selain akademik untuk membentuk generasi yang siap bersaing secara sehat.

 

Kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Dr. Puguh meminta langkah tegas. “Sekolah harus memberikan pembinaan kepada pelaku, pendampingan pada korban, serta edukasi bagi orang tua agar tidak terulang,” imbuhnya.

 

Baca Juga: MPLS Surabaya Dimulai Besok, Siswa Dibekali Bahaya Narkoba hingga Cegah Kejahatan Siber

Komisi E saat ini masih menyusun Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Berdasarkan data akademik, angka kekerasan terhadap anak di Jawa Timur masih tergolong tinggi, baik di lingkungan nyata maupun digital.

 

“Perda ini akan menjadi instrumen hukum penting dalam menangani kasus-kasus seperti ini,” tegasnya.

 

Dr. Puguh berharap semua pihak turut berperan aktif dalam menghapus kekerasan terhadap anak. Ia menekankan bahwa sekolah dan orang tua memiliki tanggung jawab besar menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Berdasarkan laporan petugas, objek yang terbakar meliputi satu rumah milik Suprapti serta tiga lapak usaha.

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.