Kamis, 04 Jun 2026 17:07 WIB

Sempat Viral Sidak Armuji, Pasangan Lansia Adukan Dugaan Mafia Tanah ke DPRD

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 19 Jan 2026 16:36 WIB
Foto: Pasangan lansia mengadu ke Komisi A DPRD Surabaya.
Foto: Pasangan lansia mengadu ke Komisi A DPRD Surabaya.

selalu.id - Pasangan lansia warga Surabaya melaporkan dugaan penipuan dan penguasaan aset yang diduga melibatkan praktik mafia tanah hingga mengadu ke DPRD Surabaya, Senin (19/1/2026).

Salah satu korban, Maria Lucia Setyowati (73), mengaku harus mendatangi berbagai instansi hukum untuk memperjuangkan dua aset miliknya yang diduga berpindah tangan tanpa sepengetahuannya. Bersama suaminya, Maria mendatangi DPRD Surabaya dengan harapan mendapat kepastian hukum.

Baca Juga: Polemik Pajak Rumah Kos di Surabaya Tuai Protes

Kasus ini sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan sidak pada Selasa (12/2/2025) lalu dan menyoroti dugaan penipuan terkait rumah di Jalan Tenggilis Lama III B Nomor 56.

Dalam peristiwa tersebut, Maria menduga mantan penyewa kos bernama Tri Ratna Dewi telah mengubah status kepemilikan rumah tanpa izin. Dugaan tersebut dilaporkan sebagai penipuan dan penguasaan aset milik pasangan lansia tersebut.

“Kami hanya ingin ada kepastian hukum. Jangan saling menunggu terus,” ujar Maria kepada wartawan di DPRD Surabaya.

Maria menjelaskan, permasalahan bermula ketika Tri Ratna Dewi yang awalnya menyewa kamar kos, kemudian menjalin kedekatan dengan korban. Tri disebut menawarkan kerja sama usaha laundry serta membantu pengurusan izin mendirikan bangunan.

Namun dalam proses tersebut, Maria mengaku menandatangani sejumlah dokumen yang tidak sepenuhnya dipahami. Akibatnya, dua aset berupa rumah kos dan rumah tinggal di kawasan Tenggilis diduga beralih kepemilikan.

Maria menyebut saat ini aset tersebut terancam dilelang bank, sementara dirinya dan suami kehilangan hak atas properti tersebut.

Baca Juga: DPRD Surabaya Siap Perjuangkan Perda Disabilitas

Ia juga mengeluhkan lambannya penanganan laporan di kepolisian. Menurut Maria, proses hukum terkendala karena terlapor belum berhasil ditemukan.

“Saya ke Polrestabes jawabannya menunggu yang bersangkutan. Padahal sekarang sudah pakai NIK,” ujarnya.

Maria menambahkan, ia telah berupaya mencari informasi melalui keluarga terlapor, namun tidak mendapatkan kejelasan.

Selain melapor ke kepolisian, Maria mengaku sempat menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara untuk mengetahui identitas Pejabat Pembuat Akta Tanah yang memproses peralihan aset tersebut. Ia menegaskan tidak pernah merasa menandatangani akta hibah di hadapan notaris.

Baca Juga: DPRD Surabaya Bakal Panggil Lagi DPRKPP Soal Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari

Dalam aduan di DPRD Surabaya, Maria dan suaminya diterima Komisi A. DPRD juga menghadirkan unsur kelurahan terkait untuk menelusuri persoalan administrasi yang terjadi.

Maria berharap, aduan ke DPRD Surabaya dapat membuka jalan penyelesaian dan memberikan kepastian hukum atas aset yang disengketakan.

“Kami sudah tua. Kami hanya ingin ada penyelesaian yang jelas,” katanya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sedan Baleno Terbakar di SPBU Probolinggo, di Dalam Mobil Petugas Temukan 8 Jeriken Isi Petralite

Setelah pembasahan usai petugas menemukan sekitar delapan jeriken di dalam sedan Suzuki Baleno yang terbakar.

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Plt Direktur Utama PT SIER, Lussi Erniawati, mengatakan bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan generasi muda.