Kamis, 23 Jul 2026 03:38 WIB

Fraksi PDIP Nilai RPJMD Jatim Minim Solusi dan Target PAD Tidak Realistis

Yordan M. Batara Goa
Yordan M. Batara Goa

selalu.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menilai Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur 2025–2029 yang diajukan Gubernur tidak komprehensif dan minim solusi nyata.

 

Baca Juga: Jatim Masih jadi Target Jaringan Internasional, DPRD Soroti Lemahnya Pencegahan Narkoba

Pandangan ini disampaikan dalam sidang paripurna melalui juru bicara fraksi, Yordan M. Batara Goa, Rabu (9/7/2025).

 

Fraksi PDIP menilai jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi sebelumnya terlalu defensif dan tidak membuka ruang dialog. Salah satu sorotan utama adalah target pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya dipatok 1,87 persen per tahun.

 

"Target pertumbuhan PAD yang rendah ini akan membatasi ruang fiskal untuk membiayai program prioritas yang pro-rakyat," kata Yordan.

 

Ia menyebut angka tersebut tidak realistis karena rata-rata pertumbuhan PAD Jatim dalam lima tahun terakhir mencapai 6,9 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Fraksi PDIP menilai proyeksi konservatif ini disusun tanpa argumentasi teknis yang kuat.

 

Selain itu, fraksi menyoroti kurangnya perhatian terhadap ketimpangan wilayah dan risiko kebencanaan. Meski kawasan Gerbangkertosusila menyumbang 46 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), sementara Madura hanya 5 persen, RPJMD disebut tidak memuat indikator ketimpangan seperti Indeks Theil.

Baca Juga: Penebangan Hutan Ilegal Picu Risiko Karhutla, Anggota DPRD Jatim Minta Pengawasan Diperketat

 

Begitu pula dengan indikator kebencanaan yang dinilai luput, padahal menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2024, sebanyak 31 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur masuk kategori risiko tinggi bencana.

 

Fraksi PDIP juga menyoroti persoalan ketahanan keluarga. Angka perkawinan anak usia 16–18 tahun di Jawa Timur disebut masih tinggi, yakni 5,6 persen, tertinggi ketiga di Pulau Jawa.

 

"Ini bukan hanya soal data, tapi tentang masa depan generasi muda," tegas Yordan.

Baca Juga: DPRD Jatim Desak Pemprov Susun Kajian Ilmiah Peta Potensi Pendapatan Daerah

 

Sorotan lainnya adalah terkait layanan dasar. Fraksi PDIP menyebut angka pengangguran lulusan SMK di Jatim yang mencapai 8,19 persen menunjukkan adanya ketimpangan antara pendidikan vokasi dan kebutuhan dunia kerja. Akses layanan kesehatan yang belum merata antara kawasan perkotaan dan pesisir/kepulauan juga menjadi catatan.

 

Fraksi PDIP meminta agar Gubernur membuka ruang revisi substansi terhadap dokumen RPJMD sebelum disahkan. Mereka menegaskan RPJMD seharusnya menjadi instrumen pembangunan yang efektif, bukan sekadar formalitas dokumen lima tahunan.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.