Kamis, 22 Okt 2026 01:46 WIB

Pengadaan Laptop Pesantren Diduga Ada Kejanggalan, Inspektorat Jatim Dinilai Lamban Bertindak

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 05 Feb 2026 13:11 WIB
Audiensi Pelaporan Gempar Jatim kepada Inspektorat Jatim
Audiensi Pelaporan Gempar Jatim kepada Inspektorat Jatim

selalu.id - Gerakan Masyarakat Pembela Aspirasi Rakyat (Gempar) Jawa Timur mendedak Inspektorat Provinsi Jawa Timur tidak lambat dalam mengaudit dugaan kejanggalan pengadaan laptop untuk pondok pesantren. 

Gempar menilai hingga kini belum ada langkah konkret dari lembaga pengawas internal tersebut, meski laporan telah disampaikan melalui audiensi.

Baca Juga: DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Ketua Gempar Jatim, Zahdi, menyampaikan lambannya respons Inspektorat bertolak belakang dengan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang belakangan menggencarkan penataan birokrasi, termasuk rotasi tujuh pejabat eselon II berbasis pemetaan talenta (talent DNA).

“Gubernur sudah menunjukkan semangat pembenahan birokrasi agar lebih profesional. Tapi di sisi lain, laporan dugaan pemborosan anggaran pengadaan laptop untuk pesantren ini belum juga ditindaklanjuti secara jelas,” kata Zahdi, saat dihubungi selalu.id, (5/2/2026).

Zahdi menduga ada selisih harga antara Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dengan harga pasar. Ia nengaku berdasarkan penelusuran di platform digital, salah satu tipe laptop yang disebut dalam pengadaan tersebut dijual sekitar Rp7,7 juta per unit. Sementara dalam dokumen pengadaan, HPS disebut mencapai kisaran Rp12 juta per unit.

“Kalau selisihnya sampai di atas 30 persen, itu patut dipertanyakan. Apalagi ini program untuk pesantren, yang seharusnya betul-betul efisien dan tepat guna,” ujarnya.

Selain harga, Gempar Jatim juga mengkritisi spesifikasi teknis yang dinilai tidak diuraikan secara detail dalam dokumen, sehingga membuka celah pemilihan merek tertentu meski dengan spesifikasi umum yang sama.

Baca Juga: Bupati Subandi: Pokir DPRD Sidoarjo Harus Selaras Regulasi dan Kebutuhan Rakyat

Tak hanya itu, mekanisme pengadaan juga dipersoalkan. Zahdi menduga prosesnya tidak melalui skema mini kompetisi sebagaimana lazim diterapkan pada pengadaan dengan nilai di atas Rp200 juta di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lain.

“Kalau lewat mini kompetisi, banyak penyedia bisa ikut dan harga akan bersaing. Ini yang kami pertanyakan, kenapa mekanismenya terkesan seperti penunjukan langsung,” ucapnya.

Dalam audiensi sebelumnya, kata Zahdi, pihak Inspektorat menyampaikan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap pembahasan internal. Namun hingga kini, Gempar Jatim mengaku belum menerima perkembangan lebih lanjut.

Baca Juga: Ketua DPRD Jatim: Pembangunan Harus Merata, Berkelanjutan, dan Diawasi Ketat

“Jawabannya masih diproses, masih dirapatkan. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan langkah audit atau investigasi. Kalau tidak ada perkembangan, kami akan kembali menggelar aksi,” tegasnya.

Ia juga membandingkan dengan laporan Gempar Jatim sebelumnya terkait pengadaan di Dinas Koperasi Jatim yang berujung pada pengembalian kelebihan pembayaran oleh penyedia ke kas daerah.

“Artinya, laporan masyarakat itu bisa berdampak nyata kalau ditindaklanjuti serius,” katanya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Antisipasi Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih ke Trawas dan Ngoro

Langkah Pemkab Mojokerto ini diharapkan dapat meringankan beban warga selama musim kemarau dan memastikan kebutuhan air bersih terpenuhi hingga musim hujan.

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Irjen Dekananto memastikan Polisi Jogo Sekolah tidak akan berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan memberi manfaat nyata bagi pendidikan di Jatim.

DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

Langkah ini didorong pengalaman pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hunian Layak yang menuai protes setelah aturan tersebut disahkan.

Sindikat Pengoplos LPG Subsidi Digulung Polres Pasuruan, 8 Orang Diamankan

Nilai penjualan ditaksir mencapai Rp300 juta dengan proyeksi keuntungan pihak B-P hingga Rp1 miliar, yang kini masih terus didalami penyidik.

Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Pemkab Sidoarjo meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja melalui layanan one desk stop service.

Polda Jatim dan Stakeholder Targetkan Jawa Timur Bebas ODOL pada 2027

Polda Jatim juga menyoroti bahwa simpul utama praktik ODOL berakar pada komitmen bisnis antara pemilik barang (shipper) dan pengusaha angkutan (transporter).