Selasa, 21 Jul 2026 02:26 WIB

Cekik Kurir karena Paket COD Tak Sesuai, Pria di Pamekasan Dijerat Pasal Berlapis

Kasus penganiayaan kurir
Kasus penganiayaan kurir

selalu.id – Polres Pamekasan menetapkan ZA (46), warga Kelurahan Jungcangcang, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan, sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kurir ekspedisi JNT yang sempat viral di media sosial.

 

Baca Juga: Bisnis Narkoba Belum Dimulai, Pengedar Ekstasi di Surabaya Keburu Diringkus

Kejadian tersebut terjadi pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 10.45 WIB, saat korban berinisial IS (27), warga Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, mengantarkan paket pesanan istri pelaku di sebuah ruko milik ZA di Jalan Teja, Kelurahan Jungcangcang.

 

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan, peristiwa bermula ketika istri pelaku membuka paket berisi handphone yang dipesan melalui sistem COD (bayar di tempat). Karena isi paket dianggap tidak sesuai, istri pelaku marah-marah kepada kurir.

 

“Istri pelaku kemudian mengadu kepada suaminya. Pelaku memaksa korban mengembalikan uang dengan menarik tas korban, kemudian memeluk dari belakang dan mencekik leher korban dengan kedua tangan,” jelas AKBP Hendra, Senin (7/7/2025).

Baca Juga: Pernah Buntuti Korban, Pengacara Desak Polisi Tahan Pelaku Penganiayaan di Semampir Ditahan

 

Aksi tersebut sempat direkam dan videonya tersebar di media sosial. Dalam video berdurasi 31 detik itu, terlihat jelas tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

 

Baca Juga: Cemburu Brutal, Pemuda Surabaya Aniaya Wanita, Kepala Diinjak Berulang Kali

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket berisi handphone dan rekaman video penganiayaan.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 365 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara, Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara, serta Pasal 335 Ayat 1 ke-1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman 1 tahun penjara.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.