Selasa, 29 Sep 2026 21:10 WIB

Cekik Kurir karena Paket COD Tak Sesuai, Pria di Pamekasan Dijerat Pasal Berlapis

Kasus penganiayaan kurir
Kasus penganiayaan kurir

selalu.id – Polres Pamekasan menetapkan ZA (46), warga Kelurahan Jungcangcang, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan, sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kurir ekspedisi JNT yang sempat viral di media sosial.

 

Baca Juga: Bisnis Narkoba Belum Dimulai, Pengedar Ekstasi di Surabaya Keburu Diringkus

Kejadian tersebut terjadi pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 10.45 WIB, saat korban berinisial IS (27), warga Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, mengantarkan paket pesanan istri pelaku di sebuah ruko milik ZA di Jalan Teja, Kelurahan Jungcangcang.

 

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan, peristiwa bermula ketika istri pelaku membuka paket berisi handphone yang dipesan melalui sistem COD (bayar di tempat). Karena isi paket dianggap tidak sesuai, istri pelaku marah-marah kepada kurir.

 

“Istri pelaku kemudian mengadu kepada suaminya. Pelaku memaksa korban mengembalikan uang dengan menarik tas korban, kemudian memeluk dari belakang dan mencekik leher korban dengan kedua tangan,” jelas AKBP Hendra, Senin (7/7/2025).

Baca Juga: Pernah Buntuti Korban, Pengacara Desak Polisi Tahan Pelaku Penganiayaan di Semampir Ditahan

 

Aksi tersebut sempat direkam dan videonya tersebar di media sosial. Dalam video berdurasi 31 detik itu, terlihat jelas tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

 

Baca Juga: Cemburu Brutal, Pemuda Surabaya Aniaya Wanita, Kepala Diinjak Berulang Kali

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket berisi handphone dan rekaman video penganiayaan.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 365 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara, Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara, serta Pasal 335 Ayat 1 ke-1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman 1 tahun penjara.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Awas! Ratusan Ton Emas Ilegal Beredar di Indonesia, Kenali Ciri-cirinya

Dari total pemetaan nasional, tercatat sedikitnya 1.221 lokasi PETI emas yang beroperasi tanpa menyetor rupiah sedikit pun ke kas negara.

Proyek Revitalisasi Sekolah di Jember Gerakkan Ekonomi Warga, Jadi Berkah dan Bahagia

Dari proyek tersebut, sekitar 5.160 tenaga kerja terlibat, dengan rincian 2.000 tukang dan 3.160 asisten tukang. Juga gerakkan ekonomi warga lainnya.

Soal Seragam Sekolah, DPRD Surabaya Minta Pemkot Kaji Pembiayaan Batik Lewat BOPDA

Ajeng mengatakan usulan terkait pengadaan seragam batik secara terpusat masih perlu dibahas lebih lanjut bersama Dispendik agar tak jadi persoalan baru.

Wamenkes Nilai Kota Mojokerto Mampu jadi Percontohan Nasional Eliminasi TB

Menurutnya, Kota Mojokerto memiliki posisi strategis dalam penanganan TB karena selama ini turut memberikan layanan pengobatan bagi pasien dari luar wilayah.

Jatanras Polda Jatim Gulung Komplotan Curanmor Lintas Kota, Ini Tampang Pelakunya

Saat ini, polisi terus melakukan pendalaman lebih lanjut. Masyarakat juga diimbau selalu waspada dengan segala bentuk modus kejahatan.

Arah Baru Pengembangan Rumah Sakit di Sidoarjo

Langkah ini diambil guna memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses pelayanan medis yang proporsional dan tidak menumpuk di satu titik.