Jumat, 04 Sep 2026 23:44 WIB

Puan Minta Pemerintah Selamatkan WNI Disekap Dianiaya di Myanmar

Puan Maharani
Puan Maharani

selalu.id - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) disekap dan dianiaya di Myanmar saat berencana pergi ke Thailand untuk mencari kerja. Menanggapi hal itu, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta Pemerintah bersama aparat keamanan untuk segera menyelamatkan WNI asal Jakarta Selatan (Jaksel) tersebut.

"Pemerintah bersama pihak kepolisian dan instansi terkait harus segera menyelamatkan warga kita yang disandera di Myanmar. Keselamatan korban harus menjadi prioritas," kata Puan dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).

Baca Juga: Kinerja Pelindo Semester I 2026 Tumbuh Positif, DPR RI Beri Catatan Begini

Adapun kasus ini berawal dari laporan keluarga korban ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Korban berinisial SA (27) diketahui awalnya diajak temannya, Risky, untuk bekerja di Thailand dengan iming-iming gaji 10.000 dolar AS atau Rp 150 juta. Terbujuk dengan gaji besar, SA dan Risky pun akhirnya terbang di Thailand pada 11 Juli 2024.

Di Bangkok, Thailand, keduanya sempat bertemu dengan empat orang warga keturunan India dan ikut dalam satu mobil. Namun, di pertengahan perjalanan, SA dan Risky berpisah. SA ternyata dibawa ke Myanmar dan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Laporan keluarga lalu ditindaklanjuti oleh Satgas TPPO Bareskrim di mana pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI juga sudah berkoordinasi dengan otoritas Myanmar. Puan berharap agar korban dapat segera dievakuasi mengingat SA disekap di wilayah Myawaddy yang sulit dijangkau karena dikuasai kelompok bersenjata.

Baca Juga: Dukung JFC jadi Karnaval Kelas Dunia, Komisi VII DPR RI Dorong Potensi Ekonomi Lokal Jember

"Ini harus menjadi perhatian serius, karena kondisi dan situasinya cukup membahayakan. Kerja sama dengan Pemerintah dan otoritas keamanan Myanmar harus dioptimalkan agar korban dapat segera dievakuasi," tutur Politisi Fraksi PDIP itu.

"Ini harus menjadi perhatian serius, karena kondisi dan situasinya cukup membahayakan. Kerja sama dengan Pemerintah dan otoritas keamanan Myanmar harus dioptimalkan agar korban dapat segera dievakuasi," ujarnya.

Berdasarkan keterangan keluarga SA, korban sempat diberi handphone (HP) untuk menghubungi pihak keluarganya di Indonesia. Keluarga SA pun dihubungi dan dimintai uang tebusan Rp478 juta. Keluarga diancam memberikan tebusan agar SA bisa pulang dengan selamat. Pihak keluarga mengaku sempat mengirimkan uang karena SA disekap dan disiksa pelaku.

Baca Juga: Pasca Home Care Jember Diluncurkan, DPR: Layak Jadi Percontohan Nasional

Pengakuan SA, ia tidak bisa bicara leluasa dengan keluarga. SA juga mengaku disiksa sekelompok orang hingga tak diberi makan dan minum. Ia bahkan menyatakan dipukul dengan tongkat baseball.

Legislator dapil Jawa Tengah V itu pun memastikan DPR akan mengawal permasalahan ini. Secara khusus, Ia meminta alat kelengkapan dewan (AKD) terkait, yaitu Komisi IX DPR yang mengurus soal ketenagakerjaan, Komisi I DPR terkait hubungan internasional dan Komisi III DPR dalam hal penegakan hukum, untuk memantau secara khusus kasus itu hingga korban dapat pulang ke Tanah Air dengan selamat.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Tokoh masyarakat Surabaya, Saleh Mukadar, menilai penerapan aturan jam operasional secara seragam tanpa melihat jenis komoditas adalah langkah yang keliru.

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Langkah ini diambil memastikan transaksi tersebut benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau akibat penyalahgunaan identitas dan rekening oleh pihak lain.

SMARTFREN Unlimited 5G, Pengalaman Digital dan Entertainment yang Semakin Dekat dengan Masyarakat

selalu.id - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) terus memperluas jaringan 5G nasional XLSMART dengan meningkatkan kualitas dan kapasitas jaringan di

Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

Saat ini, Pemkot mematangkan tahap penjaringan masukan akhir dari para pemangku kepentingan.

Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Tak cuma soal izin, limbah darah hingga kotoran yang dibuang sembarangan ke saluran air dinilai membahayakan kesehatan warga.

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.