Selasa, 03 Feb 2026 01:37 WIB

Setelah Cak YeBe, Giliran Cahyo Minta Sweeping Anak di Surabaya Tak Timbulkan Trauma

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 02 Jul 2025 13:41 WIB
Komisi A, Cahyo Siswo Utomo
Komisi A, Cahyo Siswo Utomo

selalu.id – Setelah sebelumnya Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menekankan pentingnya pendekatan ramah dan edukatif dalam pelaksanaan jam malam anak, kini giliran anggota Komisi A, Cahyo Siswo Utomo, yang mengingatkan agar sweeping dilakukan sesuai aturan dan tidak menimbulkan trauma pada anak.

 

Baca Juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji

“Yang pertama, pelaksanaan sweeping harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kedua, pelaksanaannya juga harus dilakukan secara humanis. Jangan sampai menimbulkan trauma, terutama bagi anak-anak,” ujar Cahyo, Rabu (2/7/2025).

 

Politisi PKS tersebut mengingatkan agar pendekatan represif dihindari karena berisiko menimbulkan stigma sosial. Ia juga menekankan pentingnya pelibatan instansi yang memahami perlindungan anak.

 

“Karena ini menyangkut anak, maka DP3A-PPKP seharusnya juga ikut dilibatkan dalam pelaksanaan sweeping. Kalau selama ini belum dilibatkan, kami harap bisa menjadi tambahan,” katanya.

 

Terkait wacana pelibatan organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna, Cahyo mengingatkan agar seleksi dilakukan dengan ketat. Ia menyebut sebagian anggota Karang Taruna masih tergolong anak.

 

“Karang Taruna itu kadang anggotanya masih usia 16 atau 17 tahun, bahkan lebih muda. Jangan sampai malah melibatkan anak untuk mengawasi sesama anak,” ujarnya.

Baca Juga: Atap Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, DPRD Desak Evaluasi Total Bangunan Sekolah

 

Ia menekankan bahwa pelaksanaan aturan ini membutuhkan pemahaman utuh dari seluruh elemen, mulai dari aparat hingga keluarga.

 

“Satpol PP, kecamatan, kelurahan, orang tua, sampai RT-RW harus memahami isi surat edaran Wali Kota secara utuh. Kalau sudah paham, mereka bisa menginternalisasi. Di situ dijelaskan mana yang boleh dan tidak, termasuk diskresi-diskresi tertentu,” terang Cahyo.

 

Baca Juga: Kasus Bimtek DPRD Surabaya Kembali Dibuka, Begini Tanggapan Sekwan

Cahyo berharap aturan ini tidak menjadi momok, tetapi bisa menjadi bagian dari pendidikan sosial yang membangun kesadaran anak.

 

“Kita ingin pelaksanaan jam malam ini tetap menjaga ketertiban, tapi dijalankan dengan nyaman dan menyenangkan,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Pemkot Surabaya menyatakan akan mulai melakukan sweeping jam malam anak pada Kamis (3/7/2025). Anak-anak di bawah usia 18 tahun yang berada di ruang publik setelah pukul 22.00 WIB akan diarahkan pulang oleh petugas gabungan. Sweeping akan difokuskan di ruang terbuka publik dan titik-titik keramaian di Surabaya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning.