Jumat, 23 Okt 2026 09:18 WIB

Setelah Cak YeBe, Giliran Cahyo Minta Sweeping Anak di Surabaya Tak Timbulkan Trauma

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 02 Jul 2025 13:41 WIB
Komisi A, Cahyo Siswo Utomo
Komisi A, Cahyo Siswo Utomo

selalu.id – Setelah sebelumnya Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menekankan pentingnya pendekatan ramah dan edukatif dalam pelaksanaan jam malam anak, kini giliran anggota Komisi A, Cahyo Siswo Utomo, yang mengingatkan agar sweeping dilakukan sesuai aturan dan tidak menimbulkan trauma pada anak.

 

Baca Juga: Banyak Santri Terganjal Aturan Usia 16 Tahun, DPRD Surabaya Desak Revisi Juknis Beasiswa

“Yang pertama, pelaksanaan sweeping harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kedua, pelaksanaannya juga harus dilakukan secara humanis. Jangan sampai menimbulkan trauma, terutama bagi anak-anak,” ujar Cahyo, Rabu (2/7/2025).

 

Politisi PKS tersebut mengingatkan agar pendekatan represif dihindari karena berisiko menimbulkan stigma sosial. Ia juga menekankan pentingnya pelibatan instansi yang memahami perlindungan anak.

 

“Karena ini menyangkut anak, maka DP3A-PPKP seharusnya juga ikut dilibatkan dalam pelaksanaan sweeping. Kalau selama ini belum dilibatkan, kami harap bisa menjadi tambahan,” katanya.

 

Terkait wacana pelibatan organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna, Cahyo mengingatkan agar seleksi dilakukan dengan ketat. Ia menyebut sebagian anggota Karang Taruna masih tergolong anak.

 

“Karang Taruna itu kadang anggotanya masih usia 16 atau 17 tahun, bahkan lebih muda. Jangan sampai malah melibatkan anak untuk mengawasi sesama anak,” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

 

Ia menekankan bahwa pelaksanaan aturan ini membutuhkan pemahaman utuh dari seluruh elemen, mulai dari aparat hingga keluarga.

 

“Satpol PP, kecamatan, kelurahan, orang tua, sampai RT-RW harus memahami isi surat edaran Wali Kota secara utuh. Kalau sudah paham, mereka bisa menginternalisasi. Di situ dijelaskan mana yang boleh dan tidak, termasuk diskresi-diskresi tertentu,” terang Cahyo.

 

Baca Juga: Banyak Kabel Semrawut di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Tertibkan dan Tegas Pada Provider

Cahyo berharap aturan ini tidak menjadi momok, tetapi bisa menjadi bagian dari pendidikan sosial yang membangun kesadaran anak.

 

“Kita ingin pelaksanaan jam malam ini tetap menjaga ketertiban, tapi dijalankan dengan nyaman dan menyenangkan,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Pemkot Surabaya menyatakan akan mulai melakukan sweeping jam malam anak pada Kamis (3/7/2025). Anak-anak di bawah usia 18 tahun yang berada di ruang publik setelah pukul 22.00 WIB akan diarahkan pulang oleh petugas gabungan. Sweeping akan difokuskan di ruang terbuka publik dan titik-titik keramaian di Surabaya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Tiga Pemuda Bobol 2 Sekolah di Mojokerto, Pelaku Diringkus saat Tidur

Aksi pencurian dengan pemberatan itu terjadi di SDN Mlaten Kecamatan Puri dan TK Jabon Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar.

Top 5 Berita: Perampokan Toko Emas di Jember hingga Santri Terganjal Aturan

Artikel peristiwa dan pemerintahan masih banyak dibaca.

Pabrik Daur Ulang Ban Bekas Dekat SPBU di Mojokerto Terbakar

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih diselidiki pihak kepolisian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir cukup besar.

Polda Jatim Amankan 11 Orang Diduga Pembuat Onar saat Demo di Grahadi Surabaya

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), hingga beberapa telepon seluler.

7.000 Hektare Hutan dan Lahan di Indonesia Masih Terbakar, Ini Daftar Wilayahnya

Selain karhutla, BNPB mencatat 2.188 bencana alam melanda Indonesia hingga Oktober 2026. Dari kekeringan, gempa, erupsi gunung, hingga cuaca ekstrem.

Kanwil Kemenag Jatim Luncurkan Aplikasi El-Santri pada Hari Santri 2026, Ini Kegunaannya

Syaikhul Hadi menekankan pentingnya sikap adaptif dan inovatif agar ilmu yang dimiliki mampu menjawab tantangan zaman.