Selasa, 15 Jul 2025 07:42 WIB

Jam Malam Anak Berlaku di Surabaya, Sweeping Dimulai Pekan Depan

  • Reporter : Ade Resty
  • | Kamis, 26 Jun 2025 10:06 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi

selalu.id – Pemerintah Kota Surabaya mulai mensosialisasikan kebijakan jam malam bagi anak di bawah usia 18 tahun, yang berlaku pukul 22.00 hingga 04.00 WIB. Penindakan atau sweeping dijadwalkan mulai pekan depan.

 

Baca Juga: Larangan Keluyuran Malam untuk Anak Berlaku di Surabaya, Ini Mekanisme Pembinaannya

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan keberhasilan kebijakan ini bergantung pada keterlibatan aktif orang tua dan masyarakat, bukan hanya pemerintah.

 

“Tanpa peran orang tua, apa yang dilakukan pemerintah tidak ada artinya. Kita sering melihat anak-anak di jalan atau taman pukul 10 sampai 11 malam tanpa pengawasan. Ini yang harus dibenahi,” ujar Eri, Kamis (26/6/2025).

 

Pemkot akan membentuk satuan tugas (satgas) di setiap RT dan RW dengan melibatkan LSM, komunitas, serta perangkat kelurahan. Satgas ini akan mengawasi dan memberi edukasi langsung di lingkungan masing-masing.

 

“Jam malam ini adalah upaya menggerakkan semua elemen di tiap RT dan RW. Satgas akan diisi perwakilan RT, RW, komunitas, dan Pemkot,” jelasnya.

 

Sweeping akan difokuskan pada ruang publik terbuka seperti taman dan jembatan. Anak-anak yang ditemukan tanpa pendampingan akan dijemput dan diantar pulang. Nama orang tua mereka akan dicatat sebagai bagian dari upaya edukatif.

Baca Juga: Surabaya Terapkan Jam Malam, Remaja Dilarang Kelayapan di Atas 22.00 WIB

 

“Kalau anak ada di kafe lewat jam 10 malam tanpa orang tua, apakah orang tuanya tidak mencari? Ini tidak masuk akal. Kecuali anak tersebut memang sedang les atau belajar,” kata Eri.

 

Pemkot Surabaya menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan bersifat edukatif, bukan represif. Anak-anak yang terjaring akan mengikuti program pembinaan selama tujuh hari di Rumah Perubahan, dengan pendampingan psikolog dari perguruan tinggi.

 

Baca Juga: Anak-Anak Surabaya Dilarang Keluar Malam Lewat Jam 9, Ini Sanksinya  

“Kalau sudah terjaring, kita tanya ke orang tuanya, mau diapakan anak ini? Butuh pembinaan psikologi atau tidak?” ujar Eri.

 

Pemkot juga menyediakan fasilitas pendidikan alternatif melalui Rumah Ilmu Arek Surabaya (RIAS) bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

 

“Masalah tidak bisa diselesaikan dengan kekerasan, tapi harus menyentuh akarnya. Saya ingin membentuk budaya arek Surabaya yang kuat,” pungkasnya.

Editor : Ading