Jam Malam Anak, Dispendik Surabaya Minta Sekolah Perketat Pengawasan Kegiatan
- Penulis : Ade Resty
- | Rabu, 25 Jun 2025 12:30 WIB
selalu.id – Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya memperketat pengawasan kegiatan sekolah untuk mendukung penerapan kebijakan jam malam anak. Kebijakan ini bertujuan melindungi tumbuh kembang anak serta mencegah kenakalan remaja.
Baca Juga: Peringati HGN, 2000 Guru di Surabaya Gelar Doa Lintas Agama
Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan seluruh satuan pendidikan, khususnya SD dan SMP, untuk menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Jam Malam Anak kepada siswa dan orang tua.
“Sosialisasi dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung, memastikan informasi sampai ke seluruh pihak,” kata Yusuf, Rabu (25/6/2025).
Ia menambahkan, kegiatan siswa di luar jam pelajaran seperti latihan Pramuka atau persiapan lomba harus dilakukan dengan pengawasan yang ketat dan koordinasi dengan orang tua.
“Kegiatan anak dapat terpantau dan harus diperkuat dengan surat pernyataan yang diketahui bersama,” jelasnya.
Dispendik menegaskan kegiatan sekolah tidak boleh melewati batas jam malam, kecuali kegiatan pembentukan karakter seperti Pramuka dan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS).
Selain itu, Yusuf meminta peran aktif guru Bimbingan Konseling (BK) dalam mendeteksi siswa yang berisiko melanggar ketentuan. Data pelanggaran siswa telah tercatat dalam profil sekolah.
“Diperlukan pengawasan lebih intensif dari orang tua, untuk memastikan siswa tidak melanggar ketentuan,” ujarnya.
Baca Juga: Dispendik Surabaya Cek Kantin SMPN 37 Usai Temuan Harga Jajanan Naik
Sekolah juga diwajibkan melaporkan jika ada siswa yang terindikasi sering keluar malam tanpa pengawasan.
“Setiap permasalahan siswa sudah terdata melalui catatan guru BK dan profil sekolah, yang kemudian akan menjadi data pembinaan bagi anak yang bersangkutan,” imbuh Yusuf.
Dispendik turut bekerja sama dengan DP3APPKB Surabaya dalam edukasi mengenai bahaya pergaulan bebas, narkoba, dan bullying, serta mendukung program Sekolah Ramah Anak.
Yusuf juga menyebut Dispendik mendukung program Gerakan 1 Jam Berkualitas Tanpa Gawai Bersama Keluarga dengan melibatkan komite sekolah, wali murid, hingga perangkat kecamatan dan kelurahan.
Baca Juga: Soal Bullying di Sekolah, Program Curhat Sebaya Bakal jadi Solusi Dispendik Surabaya
“Dukungan ini diwujudkan dengan melakukan sosialisasi kepada wali murid melalui pertemuan komite dan wali murid,” tambahnya.
Dispendik saat ini menyiapkan evaluasi menyeluruh untuk menilai dampak kebijakan jam malam terhadap prestasi dan kedisiplinan siswa.
“Hal ini berkorelasi dengan seruan 7 kebiasaan positif anak Indonesia yang mengarah pada peningkatan prestasi anak di Kota Surabaya,” kata Yusuf.
Ia berharap kebijakan ini menjadi dasar membentuk generasi pelajar Surabaya yang sehat, berprestasi, dan mampu bersaing secara global.
Editor : Ading
