Dispendik Surabaya Cek Kantin SMPN 37 Usai Temuan Harga Jajanan Naik
- Penulis : Ade Resty
- | Kamis, 27 Nov 2025 11:36 WIB
selalu.id - Dinas Pendidikan Dispendik Kota Surabaya akan melakukan pengecekan langsung ke SMPN 37 Kalianyar Genteng. Langkah ini menyusul temuan DPRD Surabaya terkait kenaikan harga jajanan kantin dan kondisi fasilitas sekolah.
Baca Juga: Khawatir Keamanan dan Banjir, Warga Protes Rencana Pembangunan Jembatan Sukolilo
Kepala Dispendik Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan pihaknya telah menyiapkan agenda verifikasi lapangan serta koordinasi dengan sekolah.
“Kami segera melakukan verifikasi lapangan dan berkoordinasi dengan pihak sekolah guna memastikan kondisi faktual serta menentukan langkah penyelesaian yang diperlukan,” ujar Yusuf, Kamis 27 November 2025.
Ia menekankan bahwa standar sarana dan prasarana pendidikan harus dipenuhi sesuai regulasi.
“Setiap laporan menjadi bahan perbaikan agar sekolah semakin nyaman dan aman bagi siswa,” tegasnya.
Dispendik juga menyoroti keluhan harga makanan di kantin sekolah. Yusuf menyebut alternatif sementara dapat diterapkan sambil menunggu hasil evaluasi bersama pengelola kantin.
“Alternatifnya mendorong siswa membawa bekal dari rumah atau memanfaatkan makanan terjangkau di sekitar sekolah sesuai tata tertib,” jelasnya.
“Kami akan meminta sekolah melakukan evaluasi internal terkait pengelolaan kantin,” tambahnya.
Yusuf turut menanggapi status sekolah dalam program Makan Bergizi Gratis MBG. Ia memastikan penentuan sasaran program berada pada kewenangan Badan Gizi Nasional.
“Penetapan sekolah penerima program MBG merupakan kewenangan Badan Gizi Nasional. Pemerintah Kota Surabaya tidak dilibatkan dalam penentuan,” ujarnya.
Baca Juga: Sopir Bus di Terminal Patria Blitar Positif Sabu, Kabur Saat Sidak BNN
Sebelumnya, Anggota Komisi D DPRD Surabaya Imam Syafi’i menemukan adanya kenaikan harga jajanan kantin di SMPN 37. Ia menerima aduan wali murid yang menyebut harga makanan dinaikkan sebesar seribu rupiah per item yang diduga digunakan untuk menarik dana dari pedagang.
“Gorengan harga Rp2.000 dijual Rp3.000, ayam geprek dari Rp9.000 dijual Rp10.000. Per seribu diambil mereka,” ujar Imam setelah bertemu Wakasek Kurikulum Dwi Cahyawati dan Wakasek Humas Srimulat Widiarti.
Ia menyebut mekanisme tersebut tidak transparan dan membebani siswa serta pedagang.
“Setiap bulan bisa dapat Rp2 juta sampai Rp2,5 juta dari 3 sampai 4 pedagang. Margin itu terlalu tebal. Pertama merugikan siswa, kedua bisa bikin dagangan tidak laku,” tegasnya.
Baca Juga: Cabai Meroket Jelang Nataru, DPRD Nilai Pemkot Lambat Hadapi Gejolak Harga
Imam menyebut kebijakan itu muncul karena fasilitas sekolah negeri belum mencukupi.
“Ternyata fasilitas sekolah negeri di Surabaya masih belum diberikan semuanya. Akhirnya sekolah atau guru-guru pakai cara sendiri-sendiri,” jelasnya.
SMPN 37 memiliki 261 siswa dari keluarga Masyarakat Berpenghasilan Rendah MBR dari total 757 siswa. Namun sekolah ini belum masuk penerima program MBG.
“Loh siswa miskin ini kalau jajan harga segitu apa tidak menambah beban? Padahal sekolah-sekolah yang MBR-nya sedikit saja sudah dapat MBG,” kata Imam.
Ia menyebut baru sekitar 80 sekolah di Surabaya yang menerima MBG dari lebih 3.000 sekolah.
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-11569-dispendik-surabaya-cek-kantin-smpn-37-usai-temuan-harga-jajanan-naik
