Senin, 14 Jul 2025 16:11 WIB

Jam Malam Anak Diberlakukan, DPRD Jatim: Peran Media Sosial Juga Perlu Diantisipasi

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono

selalu.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono, menyatakan dukungannya terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak selama masa libur sekolah.

 

Baca Juga: Fraksi PDIP Nilai RPJMD Jatim Minim Solusi dan Target PAD Tidak Realistis

Blegur menilai kebijakan tersebut sebagai langkah preventif yang penting untuk melindungi anak-anak dari potensi kenakalan remaja dan risiko negatif di malam hari.

 

"Ini langkah bagus untuk mengantisipasi hal-hal negatif yang bisa melibatkan pelajar," ujar politisi Partai Golkar itu di Surabaya, Selasa (24/6/2025).

 

Ia menekankan pentingnya pengawasan dan pendampingan yang menyeluruh selama liburan sekolah. Menurutnya, anak-anak memiliki energi besar yang perlu diarahkan pada kegiatan positif.

 

“Jika tidak diarahkan, mereka bisa mencari pelampiasan sendiri yang berisiko,” tambahnya.

 

Baca Juga: Tingginya Kekerasan, DPRD Jatim Siapkan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak

Namun, Blegur juga menyoroti aspek lain yang dinilainya belum maksimal diawasi, yaitu pengaruh media sosial. Ia menyebut banyak konten negatif di media sosial yang bisa ditiru oleh anak-anak.

 

“Pengawasan terhadap dampak media sosial masih kurang. Padahal, pelajar cenderung meniru apa yang mereka lihat,” ujarnya.

 

Kebijakan jam malam bagi anak merupakan bagian dari komitmen Kota Surabaya dalam program Child Friendly Cities Initiative (CFCI) yang digagas UNICEF. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan kota yang ramah dan aman bagi anak-anak.

Baca Juga: Terkait Hilangnya Kusnadi, Begini Respon Jubir PDIP

 

Melalui kebijakan ini, anak-anak dilarang beraktivitas di luar rumah antara pukul 22.00 hingga 04.00 WIB.

 

Pembatasan jam malam juga dimaksudkan untuk melindungi anak dari kekerasan, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, dan eksploitasi lainnya. DPRD Jatim berharap kebijakan ini dapat diterapkan secara efektif dan didukung oleh keluarga serta lingkungan sekolah.

 

Editor : Ading