Selasa, 03 Feb 2026 21:53 WIB

Jam Malam Anak Diberlakukan, DPRD Jatim: Peran Media Sosial Juga Perlu Diantisipasi

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono

selalu.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono, menyatakan dukungannya terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak selama masa libur sekolah.

 

Baca Juga: Diduga Ada Penyimpangan Pengadaan Laptop untuk Pesantren, Tiga Unsur Jawa Timur Disorot

Blegur menilai kebijakan tersebut sebagai langkah preventif yang penting untuk melindungi anak-anak dari potensi kenakalan remaja dan risiko negatif di malam hari.

 

"Ini langkah bagus untuk mengantisipasi hal-hal negatif yang bisa melibatkan pelajar," ujar politisi Partai Golkar itu di Surabaya, Selasa (24/6/2025).

 

Ia menekankan pentingnya pengawasan dan pendampingan yang menyeluruh selama liburan sekolah. Menurutnya, anak-anak memiliki energi besar yang perlu diarahkan pada kegiatan positif.

 

“Jika tidak diarahkan, mereka bisa mencari pelampiasan sendiri yang berisiko,” tambahnya.

 

Baca Juga: Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Namun, Blegur juga menyoroti aspek lain yang dinilainya belum maksimal diawasi, yaitu pengaruh media sosial. Ia menyebut banyak konten negatif di media sosial yang bisa ditiru oleh anak-anak.

 

“Pengawasan terhadap dampak media sosial masih kurang. Padahal, pelajar cenderung meniru apa yang mereka lihat,” ujarnya.

 

Kebijakan jam malam bagi anak merupakan bagian dari komitmen Kota Surabaya dalam program Child Friendly Cities Initiative (CFCI) yang digagas UNICEF. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan kota yang ramah dan aman bagi anak-anak.

Baca Juga: Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

 

Melalui kebijakan ini, anak-anak dilarang beraktivitas di luar rumah antara pukul 22.00 hingga 04.00 WIB.

 

Pembatasan jam malam juga dimaksudkan untuk melindungi anak dari kekerasan, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, dan eksploitasi lainnya. DPRD Jatim berharap kebijakan ini dapat diterapkan secara efektif dan didukung oleh keluarga serta lingkungan sekolah.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

“Insya Allah konstruksinya sudah sesuai. Tiang-tiang utamanya juga masih kuat,” jelas Juru Bicara Anda Advertising, Nana.

Jika Palestina Tak Dijamin Merdeka, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Keluar dari BoP Gaza

Isu ini memanas setelah Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara langsung menyampaikan keraguan para ulama terhadap objektivitas BoP.

Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

DPRD Surabaya pun menilai kejadian ini menjadi alarm serius terhadap pengawasan dan perizinan reklame di ruang publik.

Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Reklame besar itu sudah nyaris patah. Tepat di bawah reklame itu, terdapat gang kecil yang menjadi akses jalan warga.

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya. 

PMI Surabaya dan Solo Jajaki Kerja Sama "Sister City" dalam Kunjungan Studi Banding

“Melihat potensi kedua kota, kami mengusulkan adanya kerja sama antata Surabaya dan Solo,” jelas Sumartono.