Miras Oplosan Marak di Permukiman Surabaya, Buleks Desak Satpol PP Bertindak Tegas
- Penulis : Ade Resty
- | Senin, 23 Jun 2025 18:45 WIB
selalu.id – Peredaran minuman keras (miras) ilegal di kawasan permukiman Surabaya kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, meminta Satpol PP bertindak lebih tegas dan berkelanjutan dalam menangani persoalan tersebut.
Baca Juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji
Buleks, sapaan akrab Budi Leksono, menilai maraknya penjualan miras ilegal di toko-toko kelontong sangat membahayakan, terutama karena dijual tanpa pengawasan dan bisa diakses anak di bawah umur.
“Kalau dibiarkan, tentu ini bisa merusak anak-anak muda. Apalagi yang dijual ini kadang miras oplosan, tanpa cukai, atau produk KW yang tidak jelas keamanannya,” kata Buleks, Senin (23/6/2025).
Ia mengapresiasi langkah Satpol PP Surabaya yang melakukan penertiban pada Sabtu malam (21/6), dengan menyita puluhan botol miras dari dua toko kelontong di kawasan Surabaya Timur dan Selatan.
Namun, Buleks menegaskan razia seperti itu tidak boleh bersifat insidental. Ia mendorong penertiban dilakukan secara rutin dan menyeluruh, dengan disertai sanksi tegas bagi pelanggar.
“Kami mengapresiasi langkah dari Satpol PP dalam hal pengawasan, dan ini harus dilakukan pengawasan secara berulang,” ujarnya.
Baca Juga: Atap Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, DPRD Desak Evaluasi Total Bangunan Sekolah
Menurutnya, penindakan tegas tak hanya penting untuk melindungi masyarakat, tetapi juga menjaga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau memang mereka punya izin, tentu harus patuh pada aturan, termasuk dari sisi pemasaran dan distribusi. Tapi kalau tidak berizin dan sudah berulang kali melanggar, harus ada sanksi tegas,” tegasnya.
Baca Juga: Kasus Bimtek DPRD Surabaya Kembali Dibuka, Begini Tanggapan Sekwan
Ia juga mengingatkan bahwa lemahnya pengawasan dapat membuka ruang bagi pelaku usaha nakal yang mengabaikan keselamatan warga.
“Kalau tidak diawasi ketat, nanti muncul pengusaha-pengusaha yang sembarangan. Ini bisa merugikan pelaku usaha yang taat aturan dan juga membahayakan warga,” jelasnya.
Buleks pun mengajak masyarakat untuk aktif menjaga ketertiban lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penjualan miras ilegal.
Editor : Ading