Senin, 02 Feb 2026 23:39 WIB

Miras Oplosan Marak di Permukiman Surabaya, Buleks Desak Satpol PP Bertindak Tegas

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 23 Jun 2025 18:45 WIB
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono

selalu.id – Peredaran minuman keras (miras) ilegal di kawasan permukiman Surabaya kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, meminta Satpol PP bertindak lebih tegas dan berkelanjutan dalam menangani persoalan tersebut.

 

Baca Juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji

Buleks, sapaan akrab Budi Leksono, menilai maraknya penjualan miras ilegal di toko-toko kelontong sangat membahayakan, terutama karena dijual tanpa pengawasan dan bisa diakses anak di bawah umur.

 

“Kalau dibiarkan, tentu ini bisa merusak anak-anak muda. Apalagi yang dijual ini kadang miras oplosan, tanpa cukai, atau produk KW yang tidak jelas keamanannya,” kata Buleks, Senin (23/6/2025).

 

Ia mengapresiasi langkah Satpol PP Surabaya yang melakukan penertiban pada Sabtu malam (21/6), dengan menyita puluhan botol miras dari dua toko kelontong di kawasan Surabaya Timur dan Selatan.

 

Namun, Buleks menegaskan razia seperti itu tidak boleh bersifat insidental. Ia mendorong penertiban dilakukan secara rutin dan menyeluruh, dengan disertai sanksi tegas bagi pelanggar.

 

“Kami mengapresiasi langkah dari Satpol PP dalam hal pengawasan, dan ini harus dilakukan pengawasan secara berulang,” ujarnya.

Baca Juga: Atap Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, DPRD Desak Evaluasi Total Bangunan Sekolah

 

Menurutnya, penindakan tegas tak hanya penting untuk melindungi masyarakat, tetapi juga menjaga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

“Kalau memang mereka punya izin, tentu harus patuh pada aturan, termasuk dari sisi pemasaran dan distribusi. Tapi kalau tidak berizin dan sudah berulang kali melanggar, harus ada sanksi tegas,” tegasnya.

 

Baca Juga: Kasus Bimtek DPRD Surabaya Kembali Dibuka, Begini Tanggapan Sekwan

Ia juga mengingatkan bahwa lemahnya pengawasan dapat membuka ruang bagi pelaku usaha nakal yang mengabaikan keselamatan warga.

 

“Kalau tidak diawasi ketat, nanti muncul pengusaha-pengusaha yang sembarangan. Ini bisa merugikan pelaku usaha yang taat aturan dan juga membahayakan warga,” jelasnya.

 

Buleks pun mengajak masyarakat untuk aktif menjaga ketertiban lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penjualan miras ilegal.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning.