Rabu, 22 Jul 2026 14:09 WIB

Miras Oplosan Marak di Permukiman Surabaya, Buleks Desak Satpol PP Bertindak Tegas

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 23 Jun 2025 18:45 WIB
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono

selalu.id – Peredaran minuman keras (miras) ilegal di kawasan permukiman Surabaya kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, meminta Satpol PP bertindak lebih tegas dan berkelanjutan dalam menangani persoalan tersebut.

 

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Buleks, sapaan akrab Budi Leksono, menilai maraknya penjualan miras ilegal di toko-toko kelontong sangat membahayakan, terutama karena dijual tanpa pengawasan dan bisa diakses anak di bawah umur.

 

“Kalau dibiarkan, tentu ini bisa merusak anak-anak muda. Apalagi yang dijual ini kadang miras oplosan, tanpa cukai, atau produk KW yang tidak jelas keamanannya,” kata Buleks, Senin (23/6/2025).

 

Ia mengapresiasi langkah Satpol PP Surabaya yang melakukan penertiban pada Sabtu malam (21/6), dengan menyita puluhan botol miras dari dua toko kelontong di kawasan Surabaya Timur dan Selatan.

 

Namun, Buleks menegaskan razia seperti itu tidak boleh bersifat insidental. Ia mendorong penertiban dilakukan secara rutin dan menyeluruh, dengan disertai sanksi tegas bagi pelanggar.

 

“Kami mengapresiasi langkah dari Satpol PP dalam hal pengawasan, dan ini harus dilakukan pengawasan secara berulang,” ujarnya.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

 

Menurutnya, penindakan tegas tak hanya penting untuk melindungi masyarakat, tetapi juga menjaga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

“Kalau memang mereka punya izin, tentu harus patuh pada aturan, termasuk dari sisi pemasaran dan distribusi. Tapi kalau tidak berizin dan sudah berulang kali melanggar, harus ada sanksi tegas,” tegasnya.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Ingatkan Banyaknya Aduan Hotline jadi Alarm Kinerja Kelurahan dan Kecamatan

Ia juga mengingatkan bahwa lemahnya pengawasan dapat membuka ruang bagi pelaku usaha nakal yang mengabaikan keselamatan warga.

 

“Kalau tidak diawasi ketat, nanti muncul pengusaha-pengusaha yang sembarangan. Ini bisa merugikan pelaku usaha yang taat aturan dan juga membahayakan warga,” jelasnya.

 

Buleks pun mengajak masyarakat untuk aktif menjaga ketertiban lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penjualan miras ilegal.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.