Kamis, 06 Agu 2026 13:53 WIB

Program Lontong Kupang, Jalan Pemkot Surabaya Tuntaskan Nikah Tak Tercatat

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 23 Jun 2025 12:49 WIB
Program Lontong Kupang
Program Lontong Kupang

selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan seluruh pasangan nikah siri bisa disahkan secara resmi melalui sidang isbat pada tahun 2025. Upaya ini menjadi bagian dari program untuk menjadikan Surabaya sebagai kota bebas nikah siri pada 2026.

 

Baca Juga: Nikah Siri Mau Diisbatkan? Ini Ketentuan Program Lontong Kupang Surabaya

Langkah tersebut ditempuh melalui program Lontong Kupang (Layanan Online dan Terpadu Melalui One Gate System), yang menyediakan layanan terpadu mulai dari sidang isbat nikah, penerbitan buku nikah, hingga pembaruan dokumen kependudukan di satu tempat.

 

“Isbat nikah penting untuk perlindungan hukum, terutama bagi anak yang lahir dari pernikahan tidak tercatat. Tanpa isbat, nama ayah tidak akan tercantum dalam akta kelahiran, dan itu berdampak pada hak anak, termasuk hak waris,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto, Minggu (22/6/2025).

 

Eddy menjelaskan, pasangan yang telah menjalani isbat nikah akan mendapatkan buku nikah resmi dan status pernikahannya akan tercatat sesuai waktu sebenarnya mereka menikah. Dokumen kependudukan anak juga akan diperbarui dengan mencantumkan nama kedua orang tua.

 

“Anak akan mendapatkan pengakuan hukum sebagai anak dari ayah dan ibu, bukan hanya anak dari seorang ibu. Ini penting untuk masa depan mereka,” ujarnya.

 

Saat ini, Pemkot tengah melakukan pendataan pasangan nikah siri melalui camat dan lurah. Pasangan yang memenuhi syarat ditargetkan mengikuti sidang isbat massal pada Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI.

 

“Kami ingin pada 2025 seluruh pasangan nikah siri sudah diisbatkan. Tahun 2026, kami harapkan tidak ada lagi pernikahan siri yang tidak tercatat negara,” tegas Eddy.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bupati Gus Barra Pimpin Razia Rokok Ilegal di Pasar Sawahan Mojokerto, Ratusan Ribu Batang Disita

Gus Barra menegaskan bahwa langkah kolaboratif ini merupakan wujud nyata pemerintah daerah dalam melindungi penerimaan negara.

DPRD dan Pemprov Jatim Sahkan KUA-PPAS P-APBD 2026, Kejar Target IKU hingga Pokir

Penyesuaian target pendapatan nantinya akan digodok matang bersama komisi membidangi agar presisi dengan potensi riil tiap sektor penerimaan daerah.

Gempur Miras Ilegal di Sidoarjo: 3 Penjual Diseret ke Sidang Tipiring, Didenda hingga Rp1 Juta

Tak berhenti pada sanksi denda, seluruh barang bukti miras yang disita dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dijadwalkan bakal dimusnahkan.

Sikat Premanisme, Polrestabes Surabaya Tahan Tiga Tersangka Penyerobot Ruko LeIang

Proses penyidikan saat ini masih terus berjalan untuk membongkar keterlibatan aktor lain di balik aksi penyerobotan tersebut.

DVI Polda Jatim Kembali Identifikasi Korban KMP Mutiara Sentosa II, Total 4 Jenazah Sudah Diserahkan

Dengan penyerahan ini, Tim DVI Polda Jatim tercatat telah menyerahkan total empat jenazah teridentifikasi kepada pihak keluarga.

Banyak Mahasiswa Berprestasi di Surabaya Terancam Gagal Beasiswa, DPRD Desak Dinsos Benahi Data Desil

Salah satu kasus yang jadi perhatian adalah seorang mahasiswi di kawasan Wonokromo yang terancam menghentikan kuliahnya meski memiliki prestasi akademik tinggi.