Selasa, 09 Jun 2026 03:37 WIB

Program Lontong Kupang, Jalan Pemkot Surabaya Tuntaskan Nikah Tak Tercatat

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 23 Jun 2025 12:49 WIB
Program Lontong Kupang
Program Lontong Kupang

selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan seluruh pasangan nikah siri bisa disahkan secara resmi melalui sidang isbat pada tahun 2025. Upaya ini menjadi bagian dari program untuk menjadikan Surabaya sebagai kota bebas nikah siri pada 2026.

 

Baca Juga: Nikah Siri Mau Diisbatkan? Ini Ketentuan Program Lontong Kupang Surabaya

Langkah tersebut ditempuh melalui program Lontong Kupang (Layanan Online dan Terpadu Melalui One Gate System), yang menyediakan layanan terpadu mulai dari sidang isbat nikah, penerbitan buku nikah, hingga pembaruan dokumen kependudukan di satu tempat.

 

“Isbat nikah penting untuk perlindungan hukum, terutama bagi anak yang lahir dari pernikahan tidak tercatat. Tanpa isbat, nama ayah tidak akan tercantum dalam akta kelahiran, dan itu berdampak pada hak anak, termasuk hak waris,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto, Minggu (22/6/2025).

 

Eddy menjelaskan, pasangan yang telah menjalani isbat nikah akan mendapatkan buku nikah resmi dan status pernikahannya akan tercatat sesuai waktu sebenarnya mereka menikah. Dokumen kependudukan anak juga akan diperbarui dengan mencantumkan nama kedua orang tua.

 

“Anak akan mendapatkan pengakuan hukum sebagai anak dari ayah dan ibu, bukan hanya anak dari seorang ibu. Ini penting untuk masa depan mereka,” ujarnya.

 

Saat ini, Pemkot tengah melakukan pendataan pasangan nikah siri melalui camat dan lurah. Pasangan yang memenuhi syarat ditargetkan mengikuti sidang isbat massal pada Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI.

 

“Kami ingin pada 2025 seluruh pasangan nikah siri sudah diisbatkan. Tahun 2026, kami harapkan tidak ada lagi pernikahan siri yang tidak tercatat negara,” tegas Eddy.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pakar ITS Soal Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari: Test Pile Harus Berizin!

Pengujian pondasi melalui test pile menjadi langkah penting untuk memastikan kondisi tanah sesuai dengan kebutuhan desain konstruksi yang telah direncanakan.

Pemkab Sidoarjo Perkuat TPS 3R dan Digitalisasi, Targetkan Kota Bebas Sampah Liar

Bupati Sidoarjo, Subandi menegaskan penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab DLHK, tetapi seluruh elemen masyarakat.

Komplotan Curanmor Spesialis Minimarket di Surabaya Ditembak, Ini Tampang dan Jejak Kejahatannya

Saat ini penyidik tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Dipanggil DPRD, Begini Alasan Klasik Gion Spa yang Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Kasus tersebut saat ini masih diproses aparat penegak hukum, termasuk penelusuran terhadap agen yang diduga terlibat dalam perekrutan pekerja.

Pesan Khusus Gus Barra saat Resmikan GOR di Kelulusan SMPN 1 Ngoro Mojokerto

Gus Barra mengatakan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, melainkan membutuhkan peran aktif orang tua dalam mendampingi tumbuh kembang anak.

Mahasiswa di Surabaya Dikeroyok Kelompok Pesilat Mabuk: HP Raib, Kini Masuk Rumah Sakit

Saat ini, Satreskrim Polrestabes Surabaya masih melakukan pengembangan penyidikan untuk menangkap satu pelaku yang masih buron.