Rabu, 23 Sep 2026 19:29 WIB

Nikah Siri Mau Diisbatkan? Ini Ketentuan Program Lontong Kupang Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 23 Jun 2025 12:54 WIB
Program Lontong Kupang
Program Lontong Kupang

selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mendorong legalisasi pernikahan tidak tercatat melalui program isbat nikah massal, yang difasilitasi dalam layanan Lontong Kupang (Layanan Online dan Terpadu Melalui One Gate System). Program ini memberikan kesempatan bagi pasangan nikah siri untuk memperoleh pengesahan hukum dan pencatatan resmi dari negara.

 

Baca Juga: Oknum ASN Jember Dilaporkan ke Itjen Kemenag Buntut Nikah Siri, Modusnya Bikin Ngelus Dada

Namun tidak semua pasangan bisa serta-merta mengikuti program ini. Ada tiga syarat utama yang wajib dipenuhi oleh pasangan suami istri yang ingin ikut sidang isbat melalui Pemkot Surabaya.

 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa program ini hanya diperuntukkan bagi pasangan yang memiliki keterkaitan langsung dengan wilayah Kota Surabaya.

 

“Pertama, pasangan yang keduanya ber-KTP Surabaya. Kedua, salah satunya ber-KTP Surabaya, misalnya istri warga Surabaya, suami dari luar kota atau sebaliknya. Ketiga, pernikahan sirinya harus terjadi di wilayah Surabaya,” jelas Eddy, Minggu (22/6/2025).

 

Baca Juga: Program Lontong Kupang, Jalan Pemkot Surabaya Tuntaskan Nikah Tak Tercatat

Jika tidak memenuhi tiga syarat tersebut, seperti pasangan yang menikah siri di luar wilayah Surabaya, maka tidak bisa mengikuti program Lontong Kupang.

 

“Kalau peristiwanya di luar Surabaya, maka tidak bisa ikut. Tapi kami arahkan langsung ke Pengadilan Agama untuk isbat secara mandiri,” tambahnya.

 

Eddy menekankan bahwa program ini menyasar semua pasangan nikah siri, baik yang sudah memiliki anak maupun belum. Legalisasi pernikahan dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum, termasuk dalam hal warisan dan dokumen kependudukan.

 

“Ini bukan soal anak saja, tapi untuk kepastian hukum secara menyeluruh. Termasuk untuk mencegah masalah waris jika salah satu pasangan meninggal dunia,” pungkasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ternyata, Soal Ini Kantor BPN Kota Mojokerto Digeledah KPK

Pantauan di lokasi, terdapat empat mobil Avanza berwarna hitam terparkir di halaman Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto. Diduga mobil itu dikendarai oleh tim KPK.

Pungli Rekrutmen Pemkot Surabaya: Jangan Cuma Tangkap Kroco, Seret Penikmat Aliran Dananya!

Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan aliran uang atau keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat di atasnya, kasus tersebut harus ditelusuri sesuai ketentuan.

Kekeringan di Jatim Makin Parah, Fraksi PKS Sentil Pemprov: Jangan Cuma Sibuk Bagi-bagi Air!

Saat ini, krisis kekeringan di Jawa Timur kian meluas, dengan 24 kabupaten/kota telah menetapkan status siaga maupun tanggap darurat. 

Ketika Sedekah Bumi dan Pengajian Satukan Warga Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan bahwa Sedekah Bumi merupakan bentuk rasa syukur sekaligus momentum untuk memperkuat silaturahmi antarwarga.

Update Korban KM Virgo Transport 8: Satu Ditemukan Lagi, 116 Masih dalam Pencarian

Sebanyak 108 orang dinyatakan selamat dan 19 orang meninggal dunia. Sementara itu, 116 orang lainnya masih dalam pencarian.

Mulai Bulan Depan ASN Surabaya Ngantor di Balai RW, Ini Perintah Tegas Wali Kota Eri

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta setiap Kepala Perangkat Daerah menempatkan ASN yang memiliki kemampuan untuk menjadi pengampu wilayah.