Selasa, 09 Jun 2026 02:29 WIB

Nikah Siri Mau Diisbatkan? Ini Ketentuan Program Lontong Kupang Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 23 Jun 2025 12:54 WIB
Program Lontong Kupang
Program Lontong Kupang

selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mendorong legalisasi pernikahan tidak tercatat melalui program isbat nikah massal, yang difasilitasi dalam layanan Lontong Kupang (Layanan Online dan Terpadu Melalui One Gate System). Program ini memberikan kesempatan bagi pasangan nikah siri untuk memperoleh pengesahan hukum dan pencatatan resmi dari negara.

 

Baca Juga: Program Lontong Kupang, Jalan Pemkot Surabaya Tuntaskan Nikah Tak Tercatat

Namun tidak semua pasangan bisa serta-merta mengikuti program ini. Ada tiga syarat utama yang wajib dipenuhi oleh pasangan suami istri yang ingin ikut sidang isbat melalui Pemkot Surabaya.

 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa program ini hanya diperuntukkan bagi pasangan yang memiliki keterkaitan langsung dengan wilayah Kota Surabaya.

 

“Pertama, pasangan yang keduanya ber-KTP Surabaya. Kedua, salah satunya ber-KTP Surabaya, misalnya istri warga Surabaya, suami dari luar kota atau sebaliknya. Ketiga, pernikahan sirinya harus terjadi di wilayah Surabaya,” jelas Eddy, Minggu (22/6/2025).

 

Jika tidak memenuhi tiga syarat tersebut, seperti pasangan yang menikah siri di luar wilayah Surabaya, maka tidak bisa mengikuti program Lontong Kupang.

 

“Kalau peristiwanya di luar Surabaya, maka tidak bisa ikut. Tapi kami arahkan langsung ke Pengadilan Agama untuk isbat secara mandiri,” tambahnya.

 

Eddy menekankan bahwa program ini menyasar semua pasangan nikah siri, baik yang sudah memiliki anak maupun belum. Legalisasi pernikahan dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum, termasuk dalam hal warisan dan dokumen kependudukan.

 

“Ini bukan soal anak saja, tapi untuk kepastian hukum secara menyeluruh. Termasuk untuk mencegah masalah waris jika salah satu pasangan meninggal dunia,” pungkasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pakar ITS Soal Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari: Test Pile Harus Berizin!

Pengujian pondasi melalui test pile menjadi langkah penting untuk memastikan kondisi tanah sesuai dengan kebutuhan desain konstruksi yang telah direncanakan.

Pemkab Sidoarjo Perkuat TPS 3R dan Digitalisasi, Targetkan Kota Bebas Sampah Liar

Bupati Sidoarjo, Subandi menegaskan penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab DLHK, tetapi seluruh elemen masyarakat.

Komplotan Curanmor Spesialis Minimarket di Surabaya Ditembak, Ini Tampang dan Jejak Kejahatannya

Saat ini penyidik tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Dipanggil DPRD, Begini Alasan Klasik Gion Spa yang Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Kasus tersebut saat ini masih diproses aparat penegak hukum, termasuk penelusuran terhadap agen yang diduga terlibat dalam perekrutan pekerja.

Pesan Khusus Gus Barra saat Resmikan GOR di Kelulusan SMPN 1 Ngoro Mojokerto

Gus Barra mengatakan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, melainkan membutuhkan peran aktif orang tua dalam mendampingi tumbuh kembang anak.

Mahasiswa di Surabaya Dikeroyok Kelompok Pesilat Mabuk: HP Raib, Kini Masuk Rumah Sakit

Saat ini, Satreskrim Polrestabes Surabaya masih melakukan pengembangan penyidikan untuk menangkap satu pelaku yang masih buron.