Selasa, 15 Jul 2025 07:55 WIB

Pansus DPRD Surabaya Minta Target PAD Harus Realistis, Tak Andalkan Utang

  • Reporter : Ade Resty
  • | Kamis, 19 Jun 2025 13:28 WIB
Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati

Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati

selalu.id – Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya lebih selektif dan realistis dalam menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) lima tahun ke depan.

 

Baca Juga: Hari Pertama MPLS, DPRD Surabaya Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Ajeng menilai proyeksi PAD dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus didasarkan pada potensi riil dan prioritas wilayah, bukan sekadar melanjutkan program sebelumnya.

 

“Pemerintah harus menghitung potensi yang benar-benar bisa dicapai dan dikembangkan,” kata Ajeng, Kamis (19/6/2025).

 

Politisi Gerindra ini juga menekankan pentingnya mempertimbangkan variabel ekonomi terkini, seperti inflasi, dalam menyusun target retribusi dan pajak daerah.

 

Ia menyoroti perubahan regulasi dari pemerintah pusat, salah satunya terkait bagi hasil pajak parkir valet yang turun dari 30 persen menjadi 10 persen. Menurutnya, kondisi itu harus disiasati agar Pemkot tidak bergantung pada satu sumber pendapatan.

Baca Juga: Dukung SRRL, DPRD Surabaya Tekankan Pembangunan Flyover–Underpass Tanpa Abaikan Program Sosial

 

Ajeng juga menyoroti target PAD yang tercantum dalam RPJMD, yakni Rp 7,7 triliun pada awal 2026 dan naik menjadi Rp 8,4 triliun di akhir 2030. Ia meminta Pemkot menyampaikan prioritas sektor yang paling potensial untuk menopang target tersebut.

 

“Pemkot harus menyampaikan dua atau tiga prioritas potensi PAD yang paling bisa diandalkan, supaya tidak sekadar ambisi angka,” tegasnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Dispendik Bentuk Satgas Cegah Bullying saat MPLS

 

Dalam aspek pembiayaan, Ajeng mengingatkan agar utang tidak dijadikan tumpuan utama dalam pembangunan jangka menengah. Menurutnya, pembahasan soal pinjaman sebaiknya hanya dibahas dalam proses anggaran tahunan.

 

“Kalau mau bicara utang, bahas saja di pembahasan anggaran tahunan. Jangan jadikan utang sebagai pondasi utama dalam RPJMD,” pungkasnya.

Editor : Ading