Sabtu, 07 Feb 2026 13:40 WIB

Pansus DPRD Surabaya Minta Target PAD Harus Realistis, Tak Andalkan Utang

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 19 Jun 2025 13:28 WIB
Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati
Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati

selalu.id – Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya lebih selektif dan realistis dalam menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) lima tahun ke depan.

 

Baca Juga: KBS Diproses Kejati, DPRD Surabaya Ingatkan Perawatan Satwa

Ajeng menilai proyeksi PAD dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus didasarkan pada potensi riil dan prioritas wilayah, bukan sekadar melanjutkan program sebelumnya.

 

“Pemerintah harus menghitung potensi yang benar-benar bisa dicapai dan dikembangkan,” kata Ajeng, Kamis (19/6/2025).

 

Politisi Gerindra ini juga menekankan pentingnya mempertimbangkan variabel ekonomi terkini, seperti inflasi, dalam menyusun target retribusi dan pajak daerah.

 

Ia menyoroti perubahan regulasi dari pemerintah pusat, salah satunya terkait bagi hasil pajak parkir valet yang turun dari 30 persen menjadi 10 persen. Menurutnya, kondisi itu harus disiasati agar Pemkot tidak bergantung pada satu sumber pendapatan.

Baca Juga: DPRD Surabaya Turut Sesalkan Hilangnya Rumah Radio Bung Tomo

 

Ajeng juga menyoroti target PAD yang tercantum dalam RPJMD, yakni Rp 7,7 triliun pada awal 2026 dan naik menjadi Rp 8,4 triliun di akhir 2030. Ia meminta Pemkot menyampaikan prioritas sektor yang paling potensial untuk menopang target tersebut.

 

“Pemkot harus menyampaikan dua atau tiga prioritas potensi PAD yang paling bisa diandalkan, supaya tidak sekadar ambisi angka,” tegasnya.

Baca Juga: Polisi Juga Bakal Panggil Anggota DPRD Surabaya dalam Kasus Bimtek, Siapa Jadi Tersangka?

 

Dalam aspek pembiayaan, Ajeng mengingatkan agar utang tidak dijadikan tumpuan utama dalam pembangunan jangka menengah. Menurutnya, pembahasan soal pinjaman sebaiknya hanya dibahas dalam proses anggaran tahunan.

 

“Kalau mau bicara utang, bahas saja di pembahasan anggaran tahunan. Jangan jadikan utang sebagai pondasi utama dalam RPJMD,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Izin Belum Lengkap, Outlet HWG23 di Kota Mojokerto Ditutup

Perda Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2015 mengatur jarak minimal 400 meter dari sekolah, tempat ibadah, dan fasilitas umum.

KPK Ungkap Tren Emas Kini Jadi Alat Suap

Hal ini membuat KPK lebih menaruh perhatian terhadap emas terkait komoditas korupsi di samping uang tunai dan kripto.

Pembentukan DJENPES Dekati Final, Menag: Bukti Keseriusan Pemerintahan Prabowo!

Menurut Menag, pesantren saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks sehingga membutuhkan dukungan komprehensif. 

Dugaan Korupsi di KBS, Wali Kota Eri Minta Kejati Jatim Usut Tuntas

Eri mengungkapkan, dugaan persoalan pengelolaan keuangan di tubuh KBS tersebut sudah berlangsung lama, bahkan sejak sebelum dirinya menjabat sebagai wali kota.

Jember Resmi Launching FORPROV Jatim III 2026, KORMI Siap Berikan yang Terbaik

KORMI Jember optimistis FORPROV III Jawa Timur 2026 akan berjalan sukses serta menjadi salah satu festival olahraga rekreasi terbaik di tingkat provinsi.

Sekjen: Kemenag Terus Perjuangkan Guru Swasta Bisa Diangkat PPPK

Selain soal PPPK, Sekjen Kemenag juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan akselerasi dalam program sertifikasi guru.