Kamis, 23 Jul 2026 04:30 WIB

Tuntut Pembayaran Upah dan THR, Karyawan PT Pakerin Luruk Tunjungan Plaza Surabaya

Aksi karyawan PT Pakerin
Aksi karyawan PT Pakerin

selalu.id - Ratusan pekerja PT Pakerin menggelar aksi demonstrasi di depan Kondominium Regency, Tunjungan Plaza, Surabaya, hari ini. Mereka menuntut pembayaran upah dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang hingga kini belum diterima secara penuh. Doni Aryanto, Korlap Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), menjelaskan bahwa aksi ini merupakan buntut dari serangkaian aksi sebelumnya yang belum membuahkan hasil.

"Aksi ini sudah beberapa kali dilakukan, bahkan hampir setiap minggu. Kami sudah melakukan berbagai upaya, namun hingga saat ini pembayaran upah dan THR masih belum tuntas," ujar Doni, Senin (16/6/2025) petang.

Menurutnya, sebagian pekerja memang telah menerima pembayaran, namun jumlahnya masih jauh dari cukup, bahkan banyak yang sama sekali belum menerima pembayaran. Sasaran utama demonstrasi kali ini adalah Bank Prima, tempat PT Pakerin menyimpan dana perusahaan.

Baca Juga: Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Doni menjelaskan bahwa dana tersebut seharusnya digunakan untuk membayar upah dan THR para pekerja. "Uang pekerja ada di Bank Prima, namun Komisaris Bank Prima, Hendri, menolak untuk mencairkannya," tegas Doni.

Para pekerja telah melakukan pertemuan dan mediasi dengan Bank Prima, namun hingga sore hari belum ada titik temu. Kekecewaan para pekerja semakin memuncak karena Hendri, yang diketahui tinggal di Kondominium Regency Tunjungan Plaza, tidak hadir dalam mediasi.

Baca Juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

"Kami mencari Pak Hendri ke apartemennya (Kondominium Regency), namun beliau tidak ada. Semua upaya mediasi tertuju di Bank Prima, namun pihak bank tetap menolak untuk mencairkan dana tersebut," lanjut Doni.

Jumlah pekerja PT Pakerin yang ikut aksi kali ini mencapai sekitar 500 orang, dengan sekitar 200 orang yang aktif berpartisipasi dalam demonstrasi hari ini. Mereka berharap agar pihak Bank Prima dan PT Pakerin segera menyelesaikan permasalahan ini dan segera membayar upah dan THR yang menjadi hak mereka.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Sekadar diketahui, aksi demonstrasi masih berlangsung hingga berita ini diturunkan, dengan para pekerja tetap bertahan hingga ada kejelasan dari pihak Bank Prima dan PT Pakerin. Pabrik PT Pakerin di Mojokerto sendiri dilaporkan telah berhenti beroperasi.

"Kami berharap masalah ini segera diselesaikan. Para pekerja memiliki tanggungan keluarga, anak, istri, dan orang tua. Mereka membutuhkan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," pungkas Doni.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.