Sabtu, 07 Feb 2026 15:13 WIB

Komisi D Dukung Program Rumah Ilmu untuk Remaja Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 13 Jun 2025 15:48 WIB
Anggota Komisi D, Zuhrotul Mar’ah
Anggota Komisi D, Zuhrotul Mar’ah

selalu.id – Komisi D DPRD Kota Surabaya menyatakan dukungan terhadap program Rumah Ilmu Arek Surabaya (RIAS) yang diinisiasi Pemkot Surabaya sebagai upaya pembinaan remaja berisiko.

 

Baca Juga: 2026, Surabaya Tambah Tiga RIAS Khusus Anak Perempuan

Anggota Komisi D, Zuhrotul Mar’ah, menyebut RIAS sebagai program strategis dalam membentuk karakter generasi muda. Menurutnya, persoalan remaja tidak bisa dilihat hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga dipengaruhi faktor sosial dan pola asuh keluarga.

 

“Kalau ada program Rumah Ilmu yang diperuntukkan bagi anak-anak Surabaya yang bermasalah, itu sangat bagus. Nantinya bisa memutus rantai generasi yang kurang terbimbing menjadi generasi yang lebih terarah dan punya masa depan,” ujar Zuhrotul, Jumat (13/6/2025).

 

Konsep RIAS yang menyerupai asrama dinilai memungkinkan pembinaan karakter dilakukan secara lebih intensif. Zuhrotul mencontohkan keberhasilan program Rumah Anak Negeri di bawah Dinas Sosial Surabaya, yang mampu mengantarkan anak dari keluarga tidak mampu hingga lulus perguruan tinggi.

 

“Selama ini yang saya tahu, Rumah Anak Negeri itu bagus sekali. Anak-anak dari keluarga tidak mampu disekolahkan hingga sarjana. Itu bagian dari program satu keluarga satu sarjana yang sangat bermanfaat,” katanya.

 

Zuhrotul mendorong agar RIAS tidak berjalan secara terpisah. Ia mengusulkan integrasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

 

Ia menilai, selain pendidikan formal, peserta RIAS juga perlu dibekali keterampilan kerja dan kewirausahaan untuk mendukung kemandirian ekonomi.

 

“Kalaupun tidak bekerja di institusi, mereka bisa membuka usaha sendiri sesuai bakat dan minat. Nah, di sini penting peran DPM-PTSP agar perizinannya mudah, serta Dinas Koperasi dan Perdagangan untuk membantu akses permodalan misalnya lewat BPR atau Bank Jatim,” jelasnya.

 

Zuhrotul menilai RIAS sebagai langkah jangka panjang dalam pembinaan remaja Surabaya. Ia berharap program ini dikelola secara berkelanjutan dengan kolaborasi lintas sektor.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Izin Belum Lengkap, Outlet HWG23 di Kota Mojokerto Ditutup

Perda Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2015 mengatur jarak minimal 400 meter dari sekolah, tempat ibadah, dan fasilitas umum.

KBS Diproses Kejati, DPRD Surabaya Ingatkan Perawatan Satwa

"Jangan sampai satwa KBS kena dampak. Makanannya dan kesehatannya jangan sampai terlantar,” ujar Buleks.

KPK Ungkap Tren Emas Kini Jadi Alat Suap

Hal ini membuat KPK lebih menaruh perhatian terhadap emas terkait komoditas korupsi di samping uang tunai dan kripto.

Pembentukan DJENPES Dekati Final, Menag: Bukti Keseriusan Pemerintahan Prabowo!

Menurut Menag, pesantren saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks sehingga membutuhkan dukungan komprehensif. 

Dugaan Korupsi di KBS, Wali Kota Eri Minta Kejati Jatim Usut Tuntas

Eri mengungkapkan, dugaan persoalan pengelolaan keuangan di tubuh KBS tersebut sudah berlangsung lama, bahkan sejak sebelum dirinya menjabat sebagai wali kota.

DPRD Surabaya Turut Sesalkan Hilangnya Rumah Radio Bung Tomo

DPRD Surabaya langsung bergerak menelusuri informasi karena bangunan tersebut memiliki nilai sejarah penting bagi perjuangan bangsa dan Kota Surabaya.