Kamis, 24 Sep 2026 22:29 WIB

Komisi B Dukung Langkah Wali Kota Eri Cahyadi Tutup Parkir Minimarket

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 10 Jun 2025 17:07 WIB
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta

selalu.id– Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta, memberikan dukungan terhadap langkah Wali Kota Eri Cahyadi yang menutup area parkir di sejumlah minimarket karena dianggap melanggar peraturan.

 

Baca Juga: Pungli Rekrutmen Pemkot Surabaya: Jangan Cuma Tangkap Kroco, Seret Penikmat Aliran Dananya!

Yuga menyatakan bahwa kebijakan tersebut sudah melalui sosialisasi yang memadai sebelumnya dan dianggap sebagai upaya Pemerintah Kota Surabaya untuk menertibkan parkir liar.

 

“Itu untuk penanggulangan jukir liar. Toko-toko tersebut juga sudah diberi waktu, tidak langsung ditutup pada hari itu juga. Ada jangka waktu, sekitar dua minggu,” ujar Yuga kepada Selalu.id, Selasa (10/6/2026).

 

Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menambahkan bahwa langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pengusaha toko modern yang selama ini mengabaikan aturan. Ia juga menyinggung praktik toko yang buka 24 jam padahal tidak seharusnya.

 

“Contohnya, ada beberapa toko yang seharusnya tidak buka 24 jam, tapi tetap buka. Maka harus ada ketegasan. Termasuk soal parkir liar yang sering muncul di toko-toko modern maupun di area ATM,” jelasnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Telusuri Riwayat Tanah di Karangpoh, BPN Mangkir RDP

 

Yuga menanggapi anggapan bahwa penutupan parkir akan merugikan pengusaha, dengan menegaskan bahwa tujuan kebijakan ini adalah untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan menciptakan ketertiban di ruang publik.

 

“Pemerintah kota selalu memberikan tenggat waktu yang jelas. Kalau masih membandel, ya memang harus ada tindakan tegas. Kalau dibiarkan terus, aturan tidak akan dilaksanakan,” tambahnya.

 

Baca Juga: Kisah Tifa, Siswi SMKN 5 Surabaya Tak Mampu Beli Seragam Tapi Tercatat Kaya

Sebelumnya, Wali Kota Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko modern dan menutup area parkir yang melanggar ketentuan. Beberapa toko bahkan memilih untuk berhenti beroperasi karena tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.

 

“Tempat usaha yang memasang tulisan ‘parkir gratis’ harusnya menyediakan juru parkir resmi. Harus pakai rompi dari tempat usahanya, supaya jelas. Biar tidak ada fitnah dan tidak ada lagi juru parkir liar yang tarik-tarikan uang,” tegas Eri saat sidak.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Jalan Karangbong Sidoarjo Dalam Ancaman Banjir dan Kerusakan, DPRD Bilang Begini

Selain infrastruktur fisik, ulah kendaraan bertonase besar yang melintas tidak sesuai jam operasional turut memicu kerusakan.

Momen Siswa SMP Labschool Unesa 3 Surabaya dan Mahasiswa Asing Belajar Bahasa hingga Kuliner Tradisional

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen nyata SMP Labschool Unesa 3 dalam mencetak generasi muda yang berwawasan global tanpa melupakan akar budaya.

Kapasitas Pelabuhan Meningkat, Pakar UGM: Integrasi Logistik Darat jangan Diabaikan!

Prof. Kuncoro Harto Widodo, mengatakan pertumbuhan arus peti kemas perlu diimbangi dengan penguatan seluruh simpul dalam ekosistem logistik. 

6,1 Juta Batang Rokok dan Ribuan Liter Miras di Pasuruan Dimusnahkan

Gus Shobih menyebut tindakan ini juga bagian dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil operasi penindakan.

Polda Jatim Bongkar Penipuan Kripto dan Saham Jaringan Internasional, Sita Uang Rp81,5 M

Atas ungkap ini, Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto pun mewanti-wanti masyarakat agar tidak gampang tergiur iming-iming investasi berimbal hasil tidak wajar.

7 Jam Geledah BPN Jatim, Ini Barang Bukti yang Disita KPK

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut perkara dugaan korupsi yang sebelumnya diungkap tim lembaga antirasuah di BPN Kota Mojokerto.