Sabtu, 07 Feb 2026 15:06 WIB

Komisi B Dukung Langkah Wali Kota Eri Cahyadi Tutup Parkir Minimarket

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 10 Jun 2025 17:07 WIB
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta

selalu.id– Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta, memberikan dukungan terhadap langkah Wali Kota Eri Cahyadi yang menutup area parkir di sejumlah minimarket karena dianggap melanggar peraturan.

 

Baca Juga: KBS Diproses Kejati, DPRD Surabaya Ingatkan Perawatan Satwa

Yuga menyatakan bahwa kebijakan tersebut sudah melalui sosialisasi yang memadai sebelumnya dan dianggap sebagai upaya Pemerintah Kota Surabaya untuk menertibkan parkir liar.

 

“Itu untuk penanggulangan jukir liar. Toko-toko tersebut juga sudah diberi waktu, tidak langsung ditutup pada hari itu juga. Ada jangka waktu, sekitar dua minggu,” ujar Yuga kepada Selalu.id, Selasa (10/6/2026).

 

Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menambahkan bahwa langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pengusaha toko modern yang selama ini mengabaikan aturan. Ia juga menyinggung praktik toko yang buka 24 jam padahal tidak seharusnya.

 

“Contohnya, ada beberapa toko yang seharusnya tidak buka 24 jam, tapi tetap buka. Maka harus ada ketegasan. Termasuk soal parkir liar yang sering muncul di toko-toko modern maupun di area ATM,” jelasnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Turut Sesalkan Hilangnya Rumah Radio Bung Tomo

 

Yuga menanggapi anggapan bahwa penutupan parkir akan merugikan pengusaha, dengan menegaskan bahwa tujuan kebijakan ini adalah untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan menciptakan ketertiban di ruang publik.

 

“Pemerintah kota selalu memberikan tenggat waktu yang jelas. Kalau masih membandel, ya memang harus ada tindakan tegas. Kalau dibiarkan terus, aturan tidak akan dilaksanakan,” tambahnya.

 

Baca Juga: Polisi Juga Bakal Panggil Anggota DPRD Surabaya dalam Kasus Bimtek, Siapa Jadi Tersangka?

Sebelumnya, Wali Kota Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko modern dan menutup area parkir yang melanggar ketentuan. Beberapa toko bahkan memilih untuk berhenti beroperasi karena tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.

 

“Tempat usaha yang memasang tulisan ‘parkir gratis’ harusnya menyediakan juru parkir resmi. Harus pakai rompi dari tempat usahanya, supaya jelas. Biar tidak ada fitnah dan tidak ada lagi juru parkir liar yang tarik-tarikan uang,” tegas Eri saat sidak.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Izin Belum Lengkap, Outlet HWG23 di Kota Mojokerto Ditutup

Perda Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2015 mengatur jarak minimal 400 meter dari sekolah, tempat ibadah, dan fasilitas umum.

KPK Ungkap Tren Emas Kini Jadi Alat Suap

Hal ini membuat KPK lebih menaruh perhatian terhadap emas terkait komoditas korupsi di samping uang tunai dan kripto.

Pembentukan DJENPES Dekati Final, Menag: Bukti Keseriusan Pemerintahan Prabowo!

Menurut Menag, pesantren saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks sehingga membutuhkan dukungan komprehensif. 

Dugaan Korupsi di KBS, Wali Kota Eri Minta Kejati Jatim Usut Tuntas

Eri mengungkapkan, dugaan persoalan pengelolaan keuangan di tubuh KBS tersebut sudah berlangsung lama, bahkan sejak sebelum dirinya menjabat sebagai wali kota.

Jember Resmi Launching FORPROV Jatim III 2026, KORMI Siap Berikan yang Terbaik

KORMI Jember optimistis FORPROV III Jawa Timur 2026 akan berjalan sukses serta menjadi salah satu festival olahraga rekreasi terbaik di tingkat provinsi.

Sekjen: Kemenag Terus Perjuangkan Guru Swasta Bisa Diangkat PPPK

Selain soal PPPK, Sekjen Kemenag juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan akselerasi dalam program sertifikasi guru.