Jumat, 20 Jun 2025 02:05 WIB

Komisi B Dukung Langkah Wali Kota Eri Cahyadi Tutup Parkir Minimarket

  • Reporter : Ade Resty
  • | Selasa, 10 Jun 2025 17:07 WIB
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta

selalu.id– Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta, memberikan dukungan terhadap langkah Wali Kota Eri Cahyadi yang menutup area parkir di sejumlah minimarket karena dianggap melanggar peraturan.

 

Baca Juga: Pansus DPRD Surabaya Minta Target PAD Harus Realistis, Tak Andalkan Utang

Yuga menyatakan bahwa kebijakan tersebut sudah melalui sosialisasi yang memadai sebelumnya dan dianggap sebagai upaya Pemerintah Kota Surabaya untuk menertibkan parkir liar.

 

“Itu untuk penanggulangan jukir liar. Toko-toko tersebut juga sudah diberi waktu, tidak langsung ditutup pada hari itu juga. Ada jangka waktu, sekitar dua minggu,” ujar Yuga kepada Selalu.id, Selasa (10/6/2026).

 

Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menambahkan bahwa langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pengusaha toko modern yang selama ini mengabaikan aturan. Ia juga menyinggung praktik toko yang buka 24 jam padahal tidak seharusnya.

 

“Contohnya, ada beberapa toko yang seharusnya tidak buka 24 jam, tapi tetap buka. Maka harus ada ketegasan. Termasuk soal parkir liar yang sering muncul di toko-toko modern maupun di area ATM,” jelasnya.

Baca Juga: HUT Bhayangkara, Ketua Fraksi PDIP Dorong Polri Transparan dan Dicintai Masyarakat

 

Yuga menanggapi anggapan bahwa penutupan parkir akan merugikan pengusaha, dengan menegaskan bahwa tujuan kebijakan ini adalah untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan menciptakan ketertiban di ruang publik.

 

“Pemerintah kota selalu memberikan tenggat waktu yang jelas. Kalau masih membandel, ya memang harus ada tindakan tegas. Kalau dibiarkan terus, aturan tidak akan dilaksanakan,” tambahnya.

 

Baca Juga: Cak YeBe: Lawan Jukir Liar Perlu Sistem, Jangan Bebani Warga

Sebelumnya, Wali Kota Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko modern dan menutup area parkir yang melanggar ketentuan. Beberapa toko bahkan memilih untuk berhenti beroperasi karena tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.

 

“Tempat usaha yang memasang tulisan ‘parkir gratis’ harusnya menyediakan juru parkir resmi. Harus pakai rompi dari tempat usahanya, supaya jelas. Biar tidak ada fitnah dan tidak ada lagi juru parkir liar yang tarik-tarikan uang,” tegas Eri saat sidak.

 

Editor : Ading