Senin, 02 Feb 2026 22:53 WIB

Pengelola 88 Avenue Laporkan Anggota DPRD Surabaya ke Badan Kehormatan, Ini Penyebabnya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 10 Jun 2025 16:15 WIB
Kuasa Hukum Apartemen 88 Avenue
Kuasa Hukum Apartemen 88 Avenue

selalu.id – Pengelola Apartemen 88 Avenue melaporkan dua anggota Komisi B DPRD Surabaya, AF dan YP, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD terkait tudingan yang dianggap mencemarkan nama baik dan merugikan perusahaan.

Kuasa Hukum Apartemen 88 Avenue, Komang Aries Darmawan, mengatakan laporan ini terkait tuduhan bahwa 88 Avenue tidak hadir dalam tiga kali undangan rapat koordinasi mengenai evaluasi pajak dan retribusi tanpa alasan jelas.

Baca Juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji

“Setiap undangan rapat dari Komisi B selalu kami balas secara resmi dengan permintaan penjadwalan ulang minimal satu minggu setelah undangan diterima,” ujar Komang. Pengelola menyebutkan bahwa proses administrasi melibatkan PT Waskita Karya dan PT Darmo Permai, yang berkantor di Jakarta.

Komang juga menanggapi ancaman salah satu anggota dewan yang mengatakan akan menyegel apartemen bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) karena dianggap tidak kooperatif. Selain itu, pengelola menyoroti dugaan intimidasi terhadap staf mereka ketika mengantarkan surat balasan.

“Kami melapor ke BK DPRD sebagai kontrol publik terhadap perilaku anggota dewan. Pernyataan yang tidak berdasar menciptakan stigma negatif terhadap dunia usaha,” tegas Komang.

Baca Juga: Atap Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, DPRD Desak Evaluasi Total Bangunan Sekolah

Pengelola 88 Avenue menegaskan komitmennya untuk memenuhi kewajiban administratif, termasuk pembayaran pajak. Mereka juga mengakui adanya kendala dua tahun terakhir akibat pandemi Covid-19 dan proses pembangunan yang belum selesai.

“Bukan berarti kami tidak membayar pajak. Proses administrasi sedang diselesaikan secara bertahap. Tuduhan yang dilontarkan merugikan kami hingga Rp70 miliar,” jelasnya.

Baca Juga: Kasus Bimtek DPRD Surabaya Kembali Dibuka, Begini Tanggapan Sekwan

Selain melapor ke BK DPRD, pengelola mempertimbangkan jalur hukum lain, termasuk laporan ke polisi dan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Surabaya.

“Kami sedang menyusun langkah hukum agar kejadian serupa tidak terulang dan dunia usaha mendapatkan perlindungan,” pungkas Komang.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning.