Senin, 07 Sep 2026 19:27 WIB

Komisi D DPRD Surabaya Sidak Bangunan Diduga Cagar Budaya yang Dibongkar

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 03 Jun 2025 16:11 WIB
Sidak bangunan cagar budaya
Sidak bangunan cagar budaya

selalu.id – Komisi D DPRD Kota Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi bangunan di Jalan Raya Darmo yang diduga merupakan cagar budaya dan telah dibongkar tanpa kejelasan status hukum maupun komunikasi dari pemilik dan pemerintah kota, Selasa (3/6/2025).

Wakil Ketua Komisi D, Lutfiyah, mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan status bangunan tersebut dan menelusuri latar belakang pembongkarannya.

Baca Juga: Dianggap Ganggu Estetika Kota, Fasad Eks Toko Nam Akan Dibongkar Pemkot Surabaya

“Kami ingin tahu jeluntrungnya dulu. Apakah benar bangunan ini sudah ditetapkan sebagai cagar budaya atau belum. Kalau iya, tentu seharusnya ada komunikasi antara pemilik dan Pemkot,” ujarnya.

Menurut Lutfiyah, jika terbukti bangunan itu berstatus cagar budaya, Pemkot semestinya turun tangan, bukan membiarkan pembongkaran terjadi tanpa koordinasi.

“Kalau pemilik kesulitan merawat, Pemkot bisa membeli atau membuat kesepakatan. Bukan dibiarkan sampai hilang begitu saja,” katanya.

Ia juga menyoroti lemahnya regulasi perlindungan cagar budaya, termasuk sanksi bagi perusak atau pembongkar.

Baca Juga: Merawat Ingatan dari Rumah Radio Bung Tomo yang Dirobohkan

“Kalau sudah rata tanah, siapa yang dituntut? Aturannya belum tegas. Yang bisa dilakukan hanya menolak izin bangunan baru, tapi nilai sejarah sudah lenyap,” tegasnya.

Komisi D, lanjutnya, akan memanggil Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Cipta Karya, serta pemilik lahan untuk mengklarifikasi status dan kronologi pembongkaran.

“Kami belum bisa menyalahkan siapa pun. Tapi kalau bangunan ini memang cagar budaya, seharusnya ada komunikasi dengan Pemkot,” imbuhnya.

Baca Juga: Pembongkaran Sampat Diributkan, Bangunan di Raya Darmo Bukan Cagar Budaya

Sidak ini dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Di lokasi, tidak ada pihak yang dapat memberikan keterangan resmi. Informasi pembongkaran pertama kali mencuat dari unggahan media sosial yang viral.

“Kami tidak menerima laporan warga, tapi karena viral di media sosial, kami tindak lanjuti. Ke depan, Pemkot harus lebih tegas menjaga warisan budaya kota,” tandasnya.

Komisi D berencana menggelar rapat kerja dalam waktu dekat untuk menindaklanjuti kasus ini dan mendorong kepastian hukum atas perlindungan bangunan cagar budaya di Surabaya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Daftar 6 Gunung di Indonesia yang Kini Berstatus Siaga

Masyarakat pun diimbau untuk terus memantau arahan resmi dari PVMBG, serta menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik.

Air Keruh Berbau Kimia Teror Warga Surabaya, Ini Dugaan Penyebabnya

Untuk mengungkap fenomena ini, DPRD Surabaya bakal panggil BBWS dan Perum Jasa Tirta I pekan depan.

Tekan Emisi dan Dukung UMKM, PGN Masifkan Pemanfaatan Gas Bumi di Sidoarjo

Kehadiran gas bumi diproyeksikan mampu menjadi jawaban atas kebutuhan energi yang aman, efisien, dan praktis bagi kawasan industri maupun pemukiman.

Momen Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Kuliner Kekinian bagi Warga Binaan

Pelatihan difokuskan pada keterampilan praktis yang adaptif terhadap tren pasar saat ini, seperti pembuatan minuman ala kafe hingga olahan keripik.

DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total OPD Buntut Kasus Pungli Rekrutmen Kepegawaian

DPRD Surabaya mengatakan bahwa penindakan terhadap oknum yang terlibat dinilai tidak cukup tanpa adanya pembenahan sistem secara menyeluruh.

Dinilai Cacat Prosedur, PN Mojokerto Dilaporkan ke Bawas MA Usai Eksekusi Rumah di Trowulan

PUMI mendesak Bawas MA RI segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada oknum pejabat pengadilan yang terlibat.