Kamis, 23 Jul 2026 04:26 WIB

Komisi D DPRD Surabaya Sidak Bangunan Diduga Cagar Budaya yang Dibongkar

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 03 Jun 2025 16:11 WIB
Sidak bangunan cagar budaya
Sidak bangunan cagar budaya

selalu.id – Komisi D DPRD Kota Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi bangunan di Jalan Raya Darmo yang diduga merupakan cagar budaya dan telah dibongkar tanpa kejelasan status hukum maupun komunikasi dari pemilik dan pemerintah kota, Selasa (3/6/2025).

Wakil Ketua Komisi D, Lutfiyah, mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan status bangunan tersebut dan menelusuri latar belakang pembongkarannya.

Baca Juga: Dianggap Ganggu Estetika Kota, Fasad Eks Toko Nam Akan Dibongkar Pemkot Surabaya

“Kami ingin tahu jeluntrungnya dulu. Apakah benar bangunan ini sudah ditetapkan sebagai cagar budaya atau belum. Kalau iya, tentu seharusnya ada komunikasi antara pemilik dan Pemkot,” ujarnya.

Menurut Lutfiyah, jika terbukti bangunan itu berstatus cagar budaya, Pemkot semestinya turun tangan, bukan membiarkan pembongkaran terjadi tanpa koordinasi.

“Kalau pemilik kesulitan merawat, Pemkot bisa membeli atau membuat kesepakatan. Bukan dibiarkan sampai hilang begitu saja,” katanya.

Ia juga menyoroti lemahnya regulasi perlindungan cagar budaya, termasuk sanksi bagi perusak atau pembongkar.

Baca Juga: Merawat Ingatan dari Rumah Radio Bung Tomo yang Dirobohkan

“Kalau sudah rata tanah, siapa yang dituntut? Aturannya belum tegas. Yang bisa dilakukan hanya menolak izin bangunan baru, tapi nilai sejarah sudah lenyap,” tegasnya.

Komisi D, lanjutnya, akan memanggil Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Cipta Karya, serta pemilik lahan untuk mengklarifikasi status dan kronologi pembongkaran.

“Kami belum bisa menyalahkan siapa pun. Tapi kalau bangunan ini memang cagar budaya, seharusnya ada komunikasi dengan Pemkot,” imbuhnya.

Baca Juga: Pembongkaran Sampat Diributkan, Bangunan di Raya Darmo Bukan Cagar Budaya

Sidak ini dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Di lokasi, tidak ada pihak yang dapat memberikan keterangan resmi. Informasi pembongkaran pertama kali mencuat dari unggahan media sosial yang viral.

“Kami tidak menerima laporan warga, tapi karena viral di media sosial, kami tindak lanjuti. Ke depan, Pemkot harus lebih tegas menjaga warisan budaya kota,” tandasnya.

Komisi D berencana menggelar rapat kerja dalam waktu dekat untuk menindaklanjuti kasus ini dan mendorong kepastian hukum atas perlindungan bangunan cagar budaya di Surabaya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.