Kamis, 04 Jun 2026 18:43 WIB

Komisi D DPRD Surabaya Sidak Bangunan Diduga Cagar Budaya yang Dibongkar

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 03 Jun 2025 16:11 WIB
Sidak bangunan cagar budaya
Sidak bangunan cagar budaya

selalu.id – Komisi D DPRD Kota Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi bangunan di Jalan Raya Darmo yang diduga merupakan cagar budaya dan telah dibongkar tanpa kejelasan status hukum maupun komunikasi dari pemilik dan pemerintah kota, Selasa (3/6/2025).

Wakil Ketua Komisi D, Lutfiyah, mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan status bangunan tersebut dan menelusuri latar belakang pembongkarannya.

Baca Juga: Dianggap Ganggu Estetika Kota, Fasad Eks Toko Nam Akan Dibongkar Pemkot Surabaya

“Kami ingin tahu jeluntrungnya dulu. Apakah benar bangunan ini sudah ditetapkan sebagai cagar budaya atau belum. Kalau iya, tentu seharusnya ada komunikasi antara pemilik dan Pemkot,” ujarnya.

Menurut Lutfiyah, jika terbukti bangunan itu berstatus cagar budaya, Pemkot semestinya turun tangan, bukan membiarkan pembongkaran terjadi tanpa koordinasi.

“Kalau pemilik kesulitan merawat, Pemkot bisa membeli atau membuat kesepakatan. Bukan dibiarkan sampai hilang begitu saja,” katanya.

Ia juga menyoroti lemahnya regulasi perlindungan cagar budaya, termasuk sanksi bagi perusak atau pembongkar.

Baca Juga: Merawat Ingatan dari Rumah Radio Bung Tomo yang Dirobohkan

“Kalau sudah rata tanah, siapa yang dituntut? Aturannya belum tegas. Yang bisa dilakukan hanya menolak izin bangunan baru, tapi nilai sejarah sudah lenyap,” tegasnya.

Komisi D, lanjutnya, akan memanggil Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Cipta Karya, serta pemilik lahan untuk mengklarifikasi status dan kronologi pembongkaran.

“Kami belum bisa menyalahkan siapa pun. Tapi kalau bangunan ini memang cagar budaya, seharusnya ada komunikasi dengan Pemkot,” imbuhnya.

Baca Juga: Pembongkaran Sampat Diributkan, Bangunan di Raya Darmo Bukan Cagar Budaya

Sidak ini dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Di lokasi, tidak ada pihak yang dapat memberikan keterangan resmi. Informasi pembongkaran pertama kali mencuat dari unggahan media sosial yang viral.

“Kami tidak menerima laporan warga, tapi karena viral di media sosial, kami tindak lanjuti. Ke depan, Pemkot harus lebih tegas menjaga warisan budaya kota,” tandasnya.

Komisi D berencana menggelar rapat kerja dalam waktu dekat untuk menindaklanjuti kasus ini dan mendorong kepastian hukum atas perlindungan bangunan cagar budaya di Surabaya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Wabup Mimik ajak Pelajar Sidoarjo Bijak Gunakan Teknologi

Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menegaskan bahwa nilai utama yang harus dimiliki setiap manusia adalah kebermanfaatan bagi sesama.

Perawat RS Waluyo Jati Probolinggo yang Ngaku Dibegal Itu Ternyata Hoaks, Alasannya Bikin Emosi

Diketahui sebelumnya, Nugroho, warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, itu mengaku dibegal pada Senin (1/6/2026) malam.

Pecah Ban, Pikap Terguling di Tol SuMo 1 Tewas 2 Luka

pikap berwarna putih itu oleng lantaran sopir tidak bisa mengendalikan dan sempat menabrak guardrail atau pembatas jalan sisi kanan dan terguling.

Sedan Baleno Terbakar di SPBU Probolinggo, di Dalam Mobil Petugas Temukan 8 Jeriken Isi Petralite

Setelah pembasahan usai petugas menemukan sekitar delapan jeriken di dalam sedan Suzuki Baleno yang terbakar.

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.