Kamis, 23 Jul 2026 05:12 WIB

Bangunan Diduga Cagar Budaya Dibongkar, DPRD Surabaya Soroti Pemkot

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 03 Jun 2025 10:16 WIB
Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana
Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana

selalu.id – Dugaan pembongkaran bangunan cagar budaya di kawasan Jalan Raya Darmo, Surabaya, mendapat sorotan dari DPRD Kota Surabaya. Komisi D menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya harus bertanggung jawab jika bangunan yang dibongkar terbukti berstatus cagar budaya.

 

Baca Juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana, menyayangkan tindakan pembongkaran tersebut. Menurutnya, bangunan cagar budaya tidak boleh diubah atau dihancurkan tanpa prosedur hukum yang jelas.

 

“Kalau memang itu cagar budaya, seharusnya tidak boleh dibongkar. Ini sangat kami sayangkan,” ujar Arjuna kepada selalu.id, Selasa (3/6/2025).

 

Ia menegaskan bahwa Pemkot dan pemilik bangunan wajib memberikan klarifikasi ke publik. Komisi D juga akan memanggil dinas terkait untuk memastikan keabsahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan perlindungan hukumnya.

 

“Kami ingin tahu kejelasan status bangunan tersebut. Akan kami undang semua pihak, termasuk dinas terkait, untuk menjelaskan soal IMB dan dasar hukumnya,” jelasnya.

Baca Juga: Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

 

Arjuna menyebut, meski berada di atas lahan milik pribadi, bangunan cagar budaya tetap harus dijaga keasliannya. Ia juga meminta Pemkot aktif mendata ulang seluruh bangunan cagar budaya di Surabaya.

 

“Pemkot harus mendata ulang, dan pemilik bangunan harus paham aturan perlindungan cagar budaya. Kalau ingin menyerahkan ke pemkot, juga harus ada prosedurnya,” imbuhnya.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Sorotan juga datang dari pegiat kebudayaan Surabaya, AH Thony. Mantan pimpinan DPRD Surabaya periode 2019–2024 itu mengaku terkejut atas pembongkaran rumah yang berada di pojok Jalan WR Supratman dan Jalan Raya Darmo.

 

“Mas, ada rumah di pojokan Jalan WR Supratman dan Raya Darmo kok dibongkar? Padahal itu kawasan cagar budaya,” kata Thony.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Langkah Nyata Pemkab Jember dalam Hadirkan Layanan Gratis dan Sejahterakan Guru Ngaji

Pemkab Jember berharap informasi mengenai layanan administrasi, kesehatan, pendidikan, hingga program kesejahteraan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.