Rabu, 18 Jun 2025 10:01 WIB

Bangunan Diduga Cagar Budaya Dibongkar, DPRD Surabaya Soroti Pemkot

  • Reporter : Ade Resty
  • | Selasa, 03 Jun 2025 10:16 WIB
Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana

Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana

selalu.id – Dugaan pembongkaran bangunan cagar budaya di kawasan Jalan Raya Darmo, Surabaya, mendapat sorotan dari DPRD Kota Surabaya. Komisi D menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya harus bertanggung jawab jika bangunan yang dibongkar terbukti berstatus cagar budaya.

 

Baca Juga: Pembongkaran Sampat Diributkan, Bangunan di Raya Darmo Bukan Cagar Budaya

Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana, menyayangkan tindakan pembongkaran tersebut. Menurutnya, bangunan cagar budaya tidak boleh diubah atau dihancurkan tanpa prosedur hukum yang jelas.

 

“Kalau memang itu cagar budaya, seharusnya tidak boleh dibongkar. Ini sangat kami sayangkan,” ujar Arjuna kepada selalu.id, Selasa (3/6/2025).

 

Ia menegaskan bahwa Pemkot dan pemilik bangunan wajib memberikan klarifikasi ke publik. Komisi D juga akan memanggil dinas terkait untuk memastikan keabsahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan perlindungan hukumnya.

 

“Kami ingin tahu kejelasan status bangunan tersebut. Akan kami undang semua pihak, termasuk dinas terkait, untuk menjelaskan soal IMB dan dasar hukumnya,” jelasnya.

Baca Juga: Komisi D DPRD Surabaya Sidak Bangunan Diduga Cagar Budaya yang Dibongkar

 

Arjuna menyebut, meski berada di atas lahan milik pribadi, bangunan cagar budaya tetap harus dijaga keasliannya. Ia juga meminta Pemkot aktif mendata ulang seluruh bangunan cagar budaya di Surabaya.

 

“Pemkot harus mendata ulang, dan pemilik bangunan harus paham aturan perlindungan cagar budaya. Kalau ingin menyerahkan ke pemkot, juga harus ada prosedurnya,” imbuhnya.

 

Baca Juga: Dari Gedung ke Jiwa Kota: Thony Serukan Perubahan Arah Pemajuan Budaya Surabaya

Sorotan juga datang dari pegiat kebudayaan Surabaya, AH Thony. Mantan pimpinan DPRD Surabaya periode 2019–2024 itu mengaku terkejut atas pembongkaran rumah yang berada di pojok Jalan WR Supratman dan Jalan Raya Darmo.

 

“Mas, ada rumah di pojokan Jalan WR Supratman dan Raya Darmo kok dibongkar? Padahal itu kawasan cagar budaya,” kata Thony.

 

Editor : Ading