Senin, 07 Sep 2026 19:28 WIB

Bangunan Diduga Cagar Budaya Dibongkar, DPRD Surabaya Soroti Pemkot

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 03 Jun 2025 10:16 WIB
Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana
Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana

selalu.id – Dugaan pembongkaran bangunan cagar budaya di kawasan Jalan Raya Darmo, Surabaya, mendapat sorotan dari DPRD Kota Surabaya. Komisi D menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya harus bertanggung jawab jika bangunan yang dibongkar terbukti berstatus cagar budaya.

 

Baca Juga: Air Keruh Berbau Kimia Teror Warga Surabaya, Ini Dugaan Penyebabnya

Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana, menyayangkan tindakan pembongkaran tersebut. Menurutnya, bangunan cagar budaya tidak boleh diubah atau dihancurkan tanpa prosedur hukum yang jelas.

 

“Kalau memang itu cagar budaya, seharusnya tidak boleh dibongkar. Ini sangat kami sayangkan,” ujar Arjuna kepada selalu.id, Selasa (3/6/2025).

 

Ia menegaskan bahwa Pemkot dan pemilik bangunan wajib memberikan klarifikasi ke publik. Komisi D juga akan memanggil dinas terkait untuk memastikan keabsahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan perlindungan hukumnya.

 

“Kami ingin tahu kejelasan status bangunan tersebut. Akan kami undang semua pihak, termasuk dinas terkait, untuk menjelaskan soal IMB dan dasar hukumnya,” jelasnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total OPD Buntut Kasus Pungli Rekrutmen Kepegawaian

 

Arjuna menyebut, meski berada di atas lahan milik pribadi, bangunan cagar budaya tetap harus dijaga keasliannya. Ia juga meminta Pemkot aktif mendata ulang seluruh bangunan cagar budaya di Surabaya.

 

“Pemkot harus mendata ulang, dan pemilik bangunan harus paham aturan perlindungan cagar budaya. Kalau ingin menyerahkan ke pemkot, juga harus ada prosedurnya,” imbuhnya.

 

Baca Juga: Oknum Satpol PP Surabaya jadi Calo Rekrutmen Pegawai Pemkot, Tarifnya Capai Rp50 Juta

Sorotan juga datang dari pegiat kebudayaan Surabaya, AH Thony. Mantan pimpinan DPRD Surabaya periode 2019–2024 itu mengaku terkejut atas pembongkaran rumah yang berada di pojok Jalan WR Supratman dan Jalan Raya Darmo.

 

“Mas, ada rumah di pojokan Jalan WR Supratman dan Raya Darmo kok dibongkar? Padahal itu kawasan cagar budaya,” kata Thony.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Daftar 6 Gunung di Indonesia yang Kini Berstatus Siaga

Masyarakat pun diimbau untuk terus memantau arahan resmi dari PVMBG, serta menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik.

Tekan Emisi dan Dukung UMKM, PGN Masifkan Pemanfaatan Gas Bumi di Sidoarjo

Kehadiran gas bumi diproyeksikan mampu menjadi jawaban atas kebutuhan energi yang aman, efisien, dan praktis bagi kawasan industri maupun pemukiman.

Momen Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Kuliner Kekinian bagi Warga Binaan

Pelatihan difokuskan pada keterampilan praktis yang adaptif terhadap tren pasar saat ini, seperti pembuatan minuman ala kafe hingga olahan keripik.

Dinilai Cacat Prosedur, PN Mojokerto Dilaporkan ke Bawas MA Usai Eksekusi Rumah di Trowulan

PUMI mendesak Bawas MA RI segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada oknum pejabat pengadilan yang terlibat.

Soal Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN Jember, Bawaslu Bilang Begini

Persoalan disiplin ASN itu kini masih ditelusuri dari instansi berwenang guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran aturan kepegawaian.

Urai Macet di Jalur Ketapang, Ditlantas Polda Jatim Terjunkan 60 Personel dan Puluhan Motor Patroli

Para petugas bakal melakukan pengaturan lalu lintas, patroli berkala, hingga memastikan kelancaran arus pergerakan kendaraan.