Jumat, 23 Okt 2026 19:55 WIB

Bangunan Diduga Cagar Budaya Dibongkar, DPRD Surabaya Soroti Pemkot

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 03 Jun 2025 10:16 WIB
Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana
Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana

selalu.id – Dugaan pembongkaran bangunan cagar budaya di kawasan Jalan Raya Darmo, Surabaya, mendapat sorotan dari DPRD Kota Surabaya. Komisi D menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya harus bertanggung jawab jika bangunan yang dibongkar terbukti berstatus cagar budaya.

 

Baca Juga: Keluh Warga Bratang Gede Surabaya soal Pemotongan Unggas, Baunya Menyengat dan Bising

Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana, menyayangkan tindakan pembongkaran tersebut. Menurutnya, bangunan cagar budaya tidak boleh diubah atau dihancurkan tanpa prosedur hukum yang jelas.

 

“Kalau memang itu cagar budaya, seharusnya tidak boleh dibongkar. Ini sangat kami sayangkan,” ujar Arjuna kepada selalu.id, Selasa (3/6/2025).

 

Ia menegaskan bahwa Pemkot dan pemilik bangunan wajib memberikan klarifikasi ke publik. Komisi D juga akan memanggil dinas terkait untuk memastikan keabsahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan perlindungan hukumnya.

 

“Kami ingin tahu kejelasan status bangunan tersebut. Akan kami undang semua pihak, termasuk dinas terkait, untuk menjelaskan soal IMB dan dasar hukumnya,” jelasnya.

Baca Juga: Parah! Gerobak Sampah Dicuri di Surabaya, Pelaku Terekam CCTV

 

Arjuna menyebut, meski berada di atas lahan milik pribadi, bangunan cagar budaya tetap harus dijaga keasliannya. Ia juga meminta Pemkot aktif mendata ulang seluruh bangunan cagar budaya di Surabaya.

 

“Pemkot harus mendata ulang, dan pemilik bangunan harus paham aturan perlindungan cagar budaya. Kalau ingin menyerahkan ke pemkot, juga harus ada prosedurnya,” imbuhnya.

 

Baca Juga: Banyak Santri Terganjal Aturan Usia 16 Tahun, DPRD Surabaya Desak Revisi Juknis Beasiswa

Sorotan juga datang dari pegiat kebudayaan Surabaya, AH Thony. Mantan pimpinan DPRD Surabaya periode 2019–2024 itu mengaku terkejut atas pembongkaran rumah yang berada di pojok Jalan WR Supratman dan Jalan Raya Darmo.

 

“Mas, ada rumah di pojokan Jalan WR Supratman dan Raya Darmo kok dibongkar? Padahal itu kawasan cagar budaya,” kata Thony.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Angkat Kembali Identitas Daerah, Kawasan Perbatasan Sidoarjo-Surabaya Bakal Ditata Ulang

Lokasi yang menjadi sasaran penataan berada di perbatasan Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya, dengan Desa Wadungasri, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Polda Jatim Gulung 1.212 Tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2026

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kejahatan yang paling mendominasi.

Korban Tewas dalam Karhutla Bromo Bertambah, Kini jadi 6 Orang

Gugurnya Suraji menambah daftar panjang pahlawan pemadam karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). 

Mahasiswa yang Bawa Brass Knuckle saat Demo di Surabaya Ditetapkan Tersangka

Saat ini, polisi masih mendalami tujuh orang yang diperiksa intensif. Sementara tiga lainnya sudah dipulangkan.

Gandeng PMI dan Unair, Yayasan Amway Peduli Edukasi Pentingnya Gut Health

Menjaga kondisi tubuh membutuhkan pendekatan menyeluruh melalui pola makan seimbang, olahraga teratur, dan istirahat yang cukup.

Operasi Patuh Semeru 2026 Dua Pekan Kedepan, ETLE Tetap Berjalan Tilang Manual Berlaku Awal November

Tilang manual akan difokuskan pada pelanggaran kasat mata, antara lain pengendara yang melawan arus, menggunakan knalpot brong.