Selasa, 03 Feb 2026 02:19 WIB

Tarif Pelabuhan Tanjung Perak Naik, Komisi C DPRD Jatim Temukan Miskomunikasi Regulasi

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusdy
Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusdy

selalu.id – Komisi C DPRD Jawa Timur memfasilitasi dialog antara perwakilan asosiasi tenaga kerja bongkar muat dan manajemen PT DABN terkait polemik kenaikan tarif layanan pelabuhan. Dialog berlangsung pada Rabu (28/5/2025), dengan Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusdy, mengungkapkan bahwa persoalan utama dipicu oleh miskomunikasi mengenai dasar aturan yang digunakan.

 

Baca Juga: Polemik Tarif Pelabuhan Tanjung Perak, DPRD Jatim Dorong Komunikasi Aktif

Adam menjelaskan, pihak-pihak yang mengeluhkan kenaikan tarif berasal dari kalangan asosiasi perusahaan bongkar muat, koperasi TKBM, agen TKBM, serta serikat pekerja. Mereka mempertanyakan kenaikan tarif yang dinilai tidak melalui mekanisme kesepakatan bersama, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor KM 35 Tahun 2007.

 

"Kalau merujuk Permenhub 2007, tarif ditetapkan melalui kesepakatan dengan asosiasi. Tapi PT DABN mengacu pada Permenhub terbaru, yaitu Nomor PM 121 Tahun 2018, yang memperbolehkan penetapan tarif berdasarkan kajian," terang Adam.

 

Menurutnya, PT DABN melakukan penyesuaian tarif berdasarkan hasil kajian lembaga survei independen yang kredibel, yakni Sucofindo. Karena itu, kebijakan tarif tersebut dianggap sah secara regulasi.

 

Baca Juga: Menuju RUPS, DPRD Jatim Desak Perombakan Manajemen Bank Jatim

"Memang wajar muncul pro dan kontra dalam setiap perubahan. Tapi setelah difasilitasi, semua pihak mulai memahami bahwa regulasi yang digunakan PT DABN adalah aturan resmi yang berlaku saat ini," ujarnya.

 

Adam menegaskan bahwa Komisi C berupaya mendorong titik temu agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik hukum. Ia meminta pihak pelabuhan membuka jalur komunikasi yang lebih terbuka dengan asosiasi dan serikat pekerja.

 

Baca Juga: Dugaan Kredit Fiktif di Bank Jatim, Komisi C DPRD Jatim Bentuk Pengawasan Lanjutan

"Kami minta DABN aktif menjalin komunikasi. Ini bukan persoalan sosial, melainkan murni bisnis ke bisnis. Maka pendekatannya pun harus profesional," tegasnya.

 

Ia memastikan tidak ada indikasi potensi konflik hukum yang mengemuka dalam pertemuan tersebut. "Sampai hari ini, belum ada letupan ke ranah hukum. Semua masih bisa diselesaikan secara musyawarah," kata Adam.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning.