Sabtu, 05 Sep 2026 18:36 WIB

Tarif Pelabuhan Tanjung Perak Naik, Komisi C DPRD Jatim Temukan Miskomunikasi Regulasi

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusdy
Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusdy

selalu.id – Komisi C DPRD Jawa Timur memfasilitasi dialog antara perwakilan asosiasi tenaga kerja bongkar muat dan manajemen PT DABN terkait polemik kenaikan tarif layanan pelabuhan. Dialog berlangsung pada Rabu (28/5/2025), dengan Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusdy, mengungkapkan bahwa persoalan utama dipicu oleh miskomunikasi mengenai dasar aturan yang digunakan.

 

Baca Juga: Polemik Tarif Pelabuhan Tanjung Perak, DPRD Jatim Dorong Komunikasi Aktif

Adam menjelaskan, pihak-pihak yang mengeluhkan kenaikan tarif berasal dari kalangan asosiasi perusahaan bongkar muat, koperasi TKBM, agen TKBM, serta serikat pekerja. Mereka mempertanyakan kenaikan tarif yang dinilai tidak melalui mekanisme kesepakatan bersama, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor KM 35 Tahun 2007.

 

"Kalau merujuk Permenhub 2007, tarif ditetapkan melalui kesepakatan dengan asosiasi. Tapi PT DABN mengacu pada Permenhub terbaru, yaitu Nomor PM 121 Tahun 2018, yang memperbolehkan penetapan tarif berdasarkan kajian," terang Adam.

 

Menurutnya, PT DABN melakukan penyesuaian tarif berdasarkan hasil kajian lembaga survei independen yang kredibel, yakni Sucofindo. Karena itu, kebijakan tarif tersebut dianggap sah secara regulasi.

 

Baca Juga: Menuju RUPS, DPRD Jatim Desak Perombakan Manajemen Bank Jatim

"Memang wajar muncul pro dan kontra dalam setiap perubahan. Tapi setelah difasilitasi, semua pihak mulai memahami bahwa regulasi yang digunakan PT DABN adalah aturan resmi yang berlaku saat ini," ujarnya.

 

Adam menegaskan bahwa Komisi C berupaya mendorong titik temu agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik hukum. Ia meminta pihak pelabuhan membuka jalur komunikasi yang lebih terbuka dengan asosiasi dan serikat pekerja.

 

Baca Juga: Dugaan Kredit Fiktif di Bank Jatim, Komisi C DPRD Jatim Bentuk Pengawasan Lanjutan

"Kami minta DABN aktif menjalin komunikasi. Ini bukan persoalan sosial, melainkan murni bisnis ke bisnis. Maka pendekatannya pun harus profesional," tegasnya.

 

Ia memastikan tidak ada indikasi potensi konflik hukum yang mengemuka dalam pertemuan tersebut. "Sampai hari ini, belum ada letupan ke ranah hukum. Semua masih bisa diselesaikan secara musyawarah," kata Adam.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Soal harga, produk Sango Ceramics dibanderol mulai dari Rp15.000 per item

DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

“Masih banyak ternyata anak-anak yang butuh sekolah karena biaya. Sementara ternyata desilnya di atas 5,” kata Imam.

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.