Selasa, 20 Okt 2026 23:32 WIB

Tarif Pelabuhan Tanjung Perak Naik, Komisi C DPRD Jatim Temukan Miskomunikasi Regulasi

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusdy
Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusdy

selalu.id – Komisi C DPRD Jawa Timur memfasilitasi dialog antara perwakilan asosiasi tenaga kerja bongkar muat dan manajemen PT DABN terkait polemik kenaikan tarif layanan pelabuhan. Dialog berlangsung pada Rabu (28/5/2025), dengan Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusdy, mengungkapkan bahwa persoalan utama dipicu oleh miskomunikasi mengenai dasar aturan yang digunakan.

 

Baca Juga: Polemik Tarif Pelabuhan Tanjung Perak, DPRD Jatim Dorong Komunikasi Aktif

Adam menjelaskan, pihak-pihak yang mengeluhkan kenaikan tarif berasal dari kalangan asosiasi perusahaan bongkar muat, koperasi TKBM, agen TKBM, serta serikat pekerja. Mereka mempertanyakan kenaikan tarif yang dinilai tidak melalui mekanisme kesepakatan bersama, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor KM 35 Tahun 2007.

 

"Kalau merujuk Permenhub 2007, tarif ditetapkan melalui kesepakatan dengan asosiasi. Tapi PT DABN mengacu pada Permenhub terbaru, yaitu Nomor PM 121 Tahun 2018, yang memperbolehkan penetapan tarif berdasarkan kajian," terang Adam.

 

Menurutnya, PT DABN melakukan penyesuaian tarif berdasarkan hasil kajian lembaga survei independen yang kredibel, yakni Sucofindo. Karena itu, kebijakan tarif tersebut dianggap sah secara regulasi.

 

Baca Juga: Menuju RUPS, DPRD Jatim Desak Perombakan Manajemen Bank Jatim

"Memang wajar muncul pro dan kontra dalam setiap perubahan. Tapi setelah difasilitasi, semua pihak mulai memahami bahwa regulasi yang digunakan PT DABN adalah aturan resmi yang berlaku saat ini," ujarnya.

 

Adam menegaskan bahwa Komisi C berupaya mendorong titik temu agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik hukum. Ia meminta pihak pelabuhan membuka jalur komunikasi yang lebih terbuka dengan asosiasi dan serikat pekerja.

 

Baca Juga: Dugaan Kredit Fiktif di Bank Jatim, Komisi C DPRD Jatim Bentuk Pengawasan Lanjutan

"Kami minta DABN aktif menjalin komunikasi. Ini bukan persoalan sosial, melainkan murni bisnis ke bisnis. Maka pendekatannya pun harus profesional," tegasnya.

 

Ia memastikan tidak ada indikasi potensi konflik hukum yang mengemuka dalam pertemuan tersebut. "Sampai hari ini, belum ada letupan ke ranah hukum. Semua masih bisa diselesaikan secara musyawarah," kata Adam.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kisah Dua Saudara di Nganjuk Merawat Takdir Gamelan Legendaris di Panggung Dunia

Satu paket gamelan lengkap dibanderol mulai Rp90 juta untuk material besi puncu kuningan, sedangkan untuk material full kuningan mencapai Rp300 juta per paket.

Gegara Sampah, Garasi Rumah dan Mobil di Nganjuk Ludes Terbakar

Atas kejadian ini, pihak Damkar mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, terutama saat kondisi cuaca berangin, apalagi musim kemarau.

Polda Jatim Minta Mahasiswa Kritis dan Objektif Sikapi Isu Daerah

Polda Jatim komitmen untuk terus memelihara komunikasi yang berkesinambungan dengan elemen mahasiswa demi terciptanya stabilitas kamtibmas yang aman dan damai.

Bunda Jelita Surabaya Integrasikan Layanan Ibu dan Bayi Sejak Catin hingga Pascapersalinan

Integrasi ini memudahkan masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus mendatangi sejumlah kantor pelayanan secara terpisah.

Guru SMK Hamil 8 Bulan Tewas Usai Tabrak Minibus di Mojokerto, Ini Namanya

Peristiwa tragis itu terjadi ketika korban sedang perjalanan hendak menuju tempatnya mengabdi sebagai pendidik di Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Gelar Razia Simpatik, Petugas Bagi-bagi Helm SNI Buat Pengendara Taat Pajak di Sidoarjo

Ke depan, operasi simpatik dan penagihan dari rumah ke rumah akan terus digencarkan secara bergiliran di sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Sidoarjo.