Jumat, 20 Jun 2025 02:09 WIB

Dugaan Kredit Fiktif di Bank Jatim, Komisi C DPRD Jatim Bentuk Pengawasan Lanjutan

Komisi C DPRD Jatim, Fuad Benardi

Komisi C DPRD Jatim, Fuad Benardi

selalu.id – Komisi C DPRD Jawa Timur terus mengusut dugaan kredit fiktif di Bank Jatim senilai Rp556 miliar. Hal ini disampaikan anggota Komisi C DPRD Jatim, Fuad Benardi, seusai rapat bersama Panitia Seleksi (Pansel) calon direksi dan komisaris Bank Jatim, Jumat (16/5/2025) di Surabaya.

 

Baca Juga: Tarif Pelabuhan Tanjung Perak Naik, Komisi C DPRD Jatim Temukan Miskomunikasi Regulasi

Rapat yang dijadwalkan menghadirkan Ketua Pansel, Prof. Muhammad Nuh, kembali ditunda karena yang bersangkutan tidak hadir untuk kedua kalinya. Rapat hanya dihadiri perwakilan direksi dan komisaris Bank Jatim serta Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur. Rapat dijadwalkan ulang pada 19 Mei 2025.

 

Fuad menyebut kehadiran Prof. Nuh penting untuk memberikan masukan terkait proses rekrutmen pimpinan Bank Jatim ke depan. Menurutnya, pengelolaan Bank Jatim harus melibatkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perbaikan layanan, khususnya dalam mendukung sektor UMKM.

 

Baca Juga: Menuju RUPS, DPRD Jatim Desak Perombakan Manajemen Bank Jatim

Fuad menambahkan, pihak direksi Bank Jatim telah menjelaskan bahwa dari total kredit fiktif Rp556 miliar, sebanyak Rp90 miliar telah diganti melalui aset dan Rp200 miliar melalui jaminan tunai (cash collateral). Masih terdapat Rp260 miliar yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Komisi C akan terus menelusuri dan meminta pertanggungjawaban atas kerugian daerah tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Gaji hanya 50 Persen selama 2 Tahun, DPRD Jatim Panggil Direksi PT Kasa Husada

 

Komisi C DPRD Jatim bersama Fraksi PDI Perjuangan menyatakan komitmennya untuk mengawal proses perbaikan tata kelola Bank Jatim. Penyelidikan terhadap dugaan kredit fiktif ini akan terus dilanjutkan hingga seluruh kerugian negara dapat dipulihkan.

 

Editor : Ading