Kamis, 23 Jul 2026 04:31 WIB

Meninggal Usai Operasi Amandel, Kasus Dugaan Malpraktek RS Siti Hajar Sidoarjo Mandek

Anju Vijayanti, ibu korban
Anju Vijayanti, ibu korban

selalu.id – Dugaan malpraktik medis di Rumah Sakit Siti Hajar, Sidoarjo, kembali mencuat setelah Bhagas Priyo (28) meninggal dunia beberapa jam usai menjalani operasi amandel. Keluarga korban mendesak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo untuk segera menuntaskan kasus tersebut yang sudah dilaporkan sejak 2 Oktober 2024.

 

Baca Juga: Kasus Dugaan Malpraktik RS Siti Hajar Mandek, Begini Pendapat Ahli Hukum

Bhagas awalnya dirawat untuk menjalani prosedur operasi amandel. Namun tak lama setelah tindakan medis tersebut, ia dinyatakan meninggal dunia. Pihak rumah sakit menyebut penyebabnya adalah gagal jantung.

 

Pernyataan tersebut dibantah keras oleh keluarga. Menurut mereka, Bhagas dalam kondisi sehat sebelum operasi. Kematian mendadak pascaoperasi itu memunculkan dugaan kuat adanya kelalaian medis.

 

"Putra saya hanya operasi amandel, tapi meninggal beberapa jam setelahnya. Kami tidak terima jika disebut gagal jantung begitu saja tanpa penjelasan yang transparan," ungkap Anju Vijayanti, ibu korban, didampingi kuasa hukumnya dari LBH Nurani Surabaya, Senin (26/5).

 

Anju menegaskan bahwa keluarga telah menyerahkan berbagai bukti ke pihak kepolisian, namun hingga kini belum ada kejelasan hukum.

 

Baca Juga: Diduga Malpraktik, Dokter di Sidoarjo Dilaporkan ke Polisi

"Kami berharap proses ini segera menemukan titik terang. Ini bukan semata demi keadilan untuk anak saya, tapi juga agar dunia medis lebih berhati-hati agar kejadian serupa tak terulang," ujarnya pilu.

 

Kuasa hukum keluarga, Zakaria, menjelaskan bahwa laporan polisi tersebut dilayangkan berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 440 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

 

Namun setelah hampir sembilan bulan, proses hukum masih mandek di tahap penyelidikan. Polresta Sidoarjo berdalih masih menunggu rekomendasi dari Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) untuk melanjutkan penanganan kasus ke tahap penyidikan.

 

"Kami sangat kecewa. Bukti-bukti sudah kami serahkan, tapi kasus ini belum juga naik ke penyidikan. Kami minta polisi segera bertindak dan menetapkan siapa yang bertanggung jawab," tegas Zakaria.

 

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. "Keluarga berharap transparansi dan akuntabilitas di dunia medis bisa ditegakkan. Kematian ini harus jelas siapa penanggung jawabnya," tandasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.