Rabu, 22 Jul 2026 05:09 WIB

Gubernur Khofifah Tekankan Percepatan Program Pemprov Demi Kesejahteraan Rakyat  

Khofifah Indar Parawangsa
Khofifah Indar Parawangsa

selalu.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program kerja perangkat daerah (PD) demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan dalam rapat pleno bersama seluruh kepala perangkat daerah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (23/5/2025).

 

Baca Juga: ALLPACK Surabaya 2026: Cara Krista Exhibitions Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing IKM

Menurut Khofifah, keberhasilan Pemprov Jatim tidak semata diukur dari Indikator Kinerja Umum (IKU), tetapi dari peningkatan kesejahteraan dan pencerdasan masyarakat, khususnya di desa. Ia menyebut indeks gini ratio dan indeks Theil sebagai indikator pemerataan kesejahteraan.

 

Khofifah mendorong sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menanggulangi kemiskinan desa. Ia mencontohkan program akses KURsus bagi petani tebu yang melibatkan Dinas Pertanian dan Perkebunan, Kementerian Koordinator Perekonomian, PT SGN, serta perbankan, termasuk Bank Jatim.

 

Ia juga menyoroti pentingnya perbaikan infrastruktur untuk mendukung pertanian dan desa wisata, serta penanganan stunting yang membutuhkan kolaborasi antara Dinas Kesehatan kabupaten/kota, PKK, dan posyandu.

 

Baca Juga: Wapres Gibran Puji Perekonomian Jatim

Khofifah meminta program strategis nasional yang berdampak langsung pada rakyat, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat (SR), dan Koperasi Desa Merah Putih, untuk segera diakselerasi.

 

Hingga 21 Mei 2025, telah terbentuk 5.597 Koperasi Merah Putih dari target 8.501, tersebar di 5.285 desa dan 312 kelurahan. Program MBG saat ini dilayani melalui 79 lokasi Satuan Pelayanan Pusat Gizi (SPPG) di 38 kota/kabupaten dan menjangkau 240.277 siswa. Sementara, Program SR telah membangun 12 lokasi tahap pertama dan tiga lokasi tambahan yang disetujui: UPT PPSPA Batu, Balai Diklat BPSDM Kawi Malang, dan SMK Maritim Lamongan.

 

Baca Juga: Khofifah Sebut KCL Singhasari Buka Dua Prodi Baru pada 2027, Berikut Cara Daftarnya

“Koperasi Merah Putih adalah bukti nyata kemajuan desa, MBG menjadi solusi atasi stunting dan gizi buruk, sementara Sekolah Rakyat menjawab kebutuhan pendidikan inklusif,” ujar Khofifah.

 

Adapun realisasi anggaran APBD 2025 hingga 21 Mei 2025 mencapai 35,05 persen dari pendapatan atau sekitar Rp9,9 triliun, terdiri dari PAD (Rp6,349 triliun), pendapatan transfer (Rp3,547 triliun), dan pendapatan lain-lain (Rp5,256 triliun). Sementara, realisasi belanja sebesar 22,86 persen atau Rp6,87 triliun, meliputi belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.