Soal Kasus Nopol Alphard Gubernur Khofifah Bungkam, Penyelidikan Polisi Mandek, Kebal Hukum?
- Penulis : Dony Maulana
- | Senin, 06 Okt 2025 16:50 WIB
selalu.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, enggan memberikan komentar terkait penggunaan nomor polisi (nopol) palsu pada mobil Toyota Alphard yang ia gunakan. Meski terdapat kesempatan untuk memberikan statemen kepada wartawan yang menemuinya untuk doorstop usai rapat paripurna dengan DPRD Jatim, Senin (6/10/2025), ia memilih melayani permintaan foto bersama mahasiswa daripada menjawab pertanyaan wartawan.
Seperti saat salah satu wartawan media online saat melontarkan pertanyaan kepada Gubernur Khofifah terkait kasus nopol ganda pada mobil yang ia tumpangi beberapa pekan lalu di Mojokerto. "Bu, apa tanggapannya terkait dengan penggunaan nopol ganda?" ujar salah satu wartawan tersebut.
Baca Juga: Kasus Korupsi Pokir DPRD Jatim, Hakim Minta KPK Panggil Gubernur Khofifah
Sudah hari ke 26 tepatnya pasca terbongkarnya nopol palsu pada mobil toyota Alphard yang ia tumpangi, pihak kepolisian pun masih belum juga mengeluarkan keterangan resmi terkait polemik yang melibatkan orang nomor satu di Jatim tersebut.
Sebelumnya, Khofifah diketahui menggunakan mobil Toyota Alphard dengan nopol W 1334 QB saat kunjungan kerja ke Mojokerto pada 11 September 2025. Penelusuran media menemukan bahwa nopol tersebut terdaftar atas nama mobil Mitsubishi Pajero yang juga tidak taat pajak.
Kabag TU Biro Umum Setdaprov Jatim, Ribut Sariyono, membenarkan penggunaan mobil Alphard tersebut dengan alasan keamanan. Namun, alasan ini menuai kritik dari masyarakat. Arief Sucahyono, seorang warga, menilai alasan keamanan tersebut tidak masuk akal dan mempertanyakan sumber dana sewa mobil tersebut.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiawan, sebelumnya menyatakan akan melakukan penyelidikan terkait hal ini. Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi kepada publik. Kasus ini telah menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan fasilitas negara oleh pejabat publik.
Baca Juga: DPRD Jatim Kritisi Gubernur Khofifah Soal Daerah Miskin dan Pengelolaan BUMD
Editor : Ading