Senin, 02 Feb 2026 21:09 WIB

Penundaan Tahapan Penting Pilkada Bisa Mempengaruhi Elektabilitas Calon

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 22 Mar 2020 13:06 WIB

Surabaya (selalu.id) - Penundaan tahapan Pilkada telah diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor: 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 dan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Keputusan KPU Nomer 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tersebut.

Direktur Eksekutif SCG Research & Consulting, Didik Prasetiyono menjelaskan, pada pokok berisi perintah kepada jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota untuk menunda tahapan Pilkada sebagai berikut:

Baca Juga: PDIP Tetapkan Tiga Arah Politik di 2026, Ini Penjabarannya

a. Penundaan pelantikan PPS, dan penundaan masa kerja kepada PPS yang telah dilantik.
b. Penundaan verifikasi faktual calon perseorangan.
c. Penundaan pembentukan petugas pemutakhiran daftar pemilih
d. Penundaan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih

"Tahapan-tahapan tersebut ditunda setelah KPU mempertimbangkan arahan WHO, Presiden RI dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), penetapan kembali jadwal tahapan Pilkada akan dievaluasi pada Bulan Mei dan akan diputuskan kemudian hingga situasi Covid 19 tertangani,"kata Didik Prasetiyono dalam rilisnya, Minggu (22/3/2020)

Baca Juga: Wawali Armuji Terpilih Jadi Ketua PDIP Surabaya, Ini Susunan Pengurusnya

Untuk itu, SCG melihat keputusan yang dilakukan KPU ini benar dan tepat, penundaan tahapan akan mengurangi interaksi pertemuan fisik dan sesuai arahan nasional untuk melakukan social distancing sebagai upaya menghentikan perluasan wabah Covid 19 ini.

"SCG melihat tahapan yang dilakukan penundaan adalah tahapan yang penting dan krusial, sehingga sangat mungkin bisa menunda Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak yang nanti seharusnya dilakukan pada 23 September 2020,"ujar pria yang akrab disapa Dikdonk Ini.

Baca Juga: Antara Elit Lama dan Gen Z, Ini Pandangan Pengamat Soal Calon Ketua Baru PDIP Surabaya

Menurutnya,Penundaan Hari Pemungutan Suara akan mempunyai pengaruh kepada elektabilitas calon. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal diantaranya:
a. Bagi calon/ pasangan calon yang telah melakukan deklarasi pencalonan, penundaan ini akan menambah panjang waktu kampanye dan akan mempengaruhi semakin besarnya biaya kampanye yang dikeluarkan. Penurunan volume kampanye akan membuat elektabilitas melemah.
b. Pemilih akan lelah dan jenuh terhadap lamanya waktu kampanye akibat penundaan ini. Calon/ pasangan calon yang monoton dan tidak bisa memproduksi kreatifitas materi dan gerakan kampanye akan mengalami perlemahan elektabilitas.
c. Salah satu yang akan menjadi alasan penguat elektoral adalah pemilih akan melihat apa yang calon/ pasangan calon lakukan di masa krisis Covid 19, bagaimana peran mereka dalam ikut menangani wabah ini. Kegiatan pembagian masker, hand sanitizer, disinfektan, rempah-rempah tradisional dan sejenisnya akan mempengaruhi elektabilitas.

"Tantangan bagi KPU dan peserta Pemilu adalah bahwa saat ini Pilkada tidak lagi menjadi prioritas isu bagi pemilih, sementara pemilih akan menghindari pertemuan-pertemuan publik yang biasanya dipakai untuk sosialisasi Pemilu bagi KPU maupun peserta Pemilu. Covid 19 telah menyita perhatian pemilih, dan untuk itu perlu ditemukan kreatifitas baru cara sosialisasi agar partisipasi pemilih nantinya tetap terjaga,"pungkas Dikdonk.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning.