Minggu, 01 Feb 2026 18:55 WIB

Program Perisai Diluncurkan, Pekerja Informal Surabaya Kini Terlindungi BPJS

Pemaparan Program Perisai
Pemaparan Program Perisai

selalu.id – Dalam upaya mengurangi angka kemiskinan dan melindungi pekerja informal, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Surabaya menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).

 

Baca Juga: Lindungi Pekerja, Disperinaker Surabaya Akan Sidak Perusahaan yang Tak Daftarkan BPJS

Kolaborasi ini diwujudkan melalui program Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia), yang bertujuan memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) di Surabaya. Program ini merupakan yang pertama diimplementasikan di Indonesia.

 

Program Perisai menyasar pekerja informal seperti tukang becak, pedagang kaki lima, buruh harian lepas, pengemudi ojek daring, hingga pekerja rumah tangga—kelompok yang rentan secara ekonomi dan sangat membutuhkan perlindungan sosial.

 

LPMK, yang tersebar di 31 kecamatan di Surabaya dan didukung oleh jaringan Seduluran LPMK, berperan sebagai mitra kunci dalam program ini. Mereka bertugas mendata, mensosialisasikan, serta memfasilitasi pendaftaran warga sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

 

Kader masyarakat juga dilatih menjadi agen penggerak untuk membantu proses pendaftaran dan memberikan edukasi mengenai manfaat kepesertaan dalam program ini.

 

Program Perisai memberikan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua bagi peserta. Diharapkan, perlindungan ini meningkatkan rasa aman dan kesejahteraan pekerja informal, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi serta mengurangi beban Pemerintah Kota Surabaya.

 

Baca Juga: Ojol Surabaya Berpenghasilan di Bawah UMK Dapat BPJS Gratis, Ini Syaratnya

Koordinator Seduluran LPMK Surabaya, Joko MHS, mengatakan kolaborasi ini berpotensi besar mengatasi kemiskinan struktural di Surabaya.

 

> "Inisiatif ini adalah contoh nyata kolaborasi antar lembaga, sekaligus hadiah ulang tahun untuk Kota Surabaya. Ini juga menjadi langkah menuju masyarakat yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Program ini diharapkan bisa menjadi model bagi daerah lain di Indonesia," ujarnya kepada selalu.id, Rabu (21/5/2025).

 

 

 

Baca Juga: Daftar 144 Diagnosa Dinilai Timbulkan Resah, DPRD Desak BPJS Lakukan Pembenahan

Kerja sama ini memiliki dasar hukum yang kuat. Di tingkat nasional, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS mewajibkan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, menjadi peserta jaminan sosial.

 

Selain itu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

 

Di tingkat daerah, berbagai peraturan provinsi dan Peraturan Wali Kota Surabaya mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal, serta memberikan legitimasi hukum bagi peran aktif LPMK sebagai fasilitator dan edukator.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.

Tak Mau Kursi Turun Lagi, Armuji Bidik Gen Z jadi Kader Baru PDIP Surabaya

“Kita harus merebut kembali kursi-kursi yang sempat hilang," ujar Ketua PDIP Surabaya itu.