Sabtu, 06 Jun 2026 11:00 WIB

Program Perisai Diluncurkan, Pekerja Informal Surabaya Kini Terlindungi BPJS

Pemaparan Program Perisai
Pemaparan Program Perisai

selalu.id – Dalam upaya mengurangi angka kemiskinan dan melindungi pekerja informal, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Surabaya menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).

 

Baca Juga: Orang Mati Masih Terdaftar PBI JKN: Potret Rapuhnya Validasi Data Kemensos dan Dukcapil

Kolaborasi ini diwujudkan melalui program Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia), yang bertujuan memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) di Surabaya. Program ini merupakan yang pertama diimplementasikan di Indonesia.

 

Program Perisai menyasar pekerja informal seperti tukang becak, pedagang kaki lima, buruh harian lepas, pengemudi ojek daring, hingga pekerja rumah tangga—kelompok yang rentan secara ekonomi dan sangat membutuhkan perlindungan sosial.

 

LPMK, yang tersebar di 31 kecamatan di Surabaya dan didukung oleh jaringan Seduluran LPMK, berperan sebagai mitra kunci dalam program ini. Mereka bertugas mendata, mensosialisasikan, serta memfasilitasi pendaftaran warga sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

 

Kader masyarakat juga dilatih menjadi agen penggerak untuk membantu proses pendaftaran dan memberikan edukasi mengenai manfaat kepesertaan dalam program ini.

 

Program Perisai memberikan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua bagi peserta. Diharapkan, perlindungan ini meningkatkan rasa aman dan kesejahteraan pekerja informal, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi serta mengurangi beban Pemerintah Kota Surabaya.

 

Baca Juga: Melalui Kader Surabaya Hebat, Pemkot Pantau Kesehatan Warga Secara Digital

Koordinator Seduluran LPMK Surabaya, Joko MHS, mengatakan kolaborasi ini berpotensi besar mengatasi kemiskinan struktural di Surabaya.

 

> "Inisiatif ini adalah contoh nyata kolaborasi antar lembaga, sekaligus hadiah ulang tahun untuk Kota Surabaya. Ini juga menjadi langkah menuju masyarakat yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Program ini diharapkan bisa menjadi model bagi daerah lain di Indonesia," ujarnya kepada selalu.id, Rabu (21/5/2025).

 

 

 

Baca Juga: Dalam Peringatan Nuzulul Qur’an, Gus Fawait Paparkan Program Kesejahteraan Warga

Kerja sama ini memiliki dasar hukum yang kuat. Di tingkat nasional, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS mewajibkan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, menjadi peserta jaminan sosial.

 

Selain itu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

 

Di tingkat daerah, berbagai peraturan provinsi dan Peraturan Wali Kota Surabaya mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal, serta memberikan legitimasi hukum bagi peran aktif LPMK sebagai fasilitator dan edukator.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.