Sabtu, 26 Sep 2026 02:04 WIB

Daftar 144 Diagnosa Dinilai Timbulkan Resah, DPRD Desak BPJS Lakukan Pembenahan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 02 Jul 2025 11:16 WIB
BPJS
BPJS

selalu.id – Komisi D DPRD Kota Surabaya meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem rujukan BPJS Kesehatan menyusul polemik daftar 144 diagnosa yang dikabarkan tidak bisa dirujuk ke rumah sakit.

 

Baca Juga: JKN di Jalan Persimpangan: Menguji Janji Tiga Reformasi

Ketua Komisi D, dr Akmarawita Kadir, menegaskan bahwa daftar tersebut merupakan standar kompetensi kelulusan dokter umum, bukan pedoman dalam pelayanan pasien.

 

“Jadi saya luruskan, 144 penyakit itu adalah standar minimal kemampuan yang harus dikuasai untuk lulus menjadi dokter umum. Itu untuk ujian, bukan standar pelayanan pasien,” kata Akmarawita dalam rapat dengar pendapat di DPRD Surabaya, Selasa (1/7/2025).

 

Rapat tersebut dihadiri perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Dinas Kesehatan Kota Surabaya, rumah sakit daerah, dan kepala puskesmas se-Kota Surabaya.

 

Akmarawita mengkritik pemanfaatan daftar tersebut dalam praktik pelayanan kesehatan.

 

“Di buku itu jelas disebutkan, ini bukan untuk standar pelayanan. Jadi agak aneh, apakah BPJS mau jadi fakultas kedokteran?” ujarnya.

 

Ia mencontohkan kasus pasien serangan asma yang sempat ditolak karena masuk dalam daftar 144 diagnosa. Menurutnya, serangan asma adalah kondisi darurat medis yang seharusnya langsung ditangani di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

 

“Pasien emergensi harus diterima di UGD, tidak boleh ditolak. Jangan sampai daftar ini jadi alasan untuk membatasi pelayanan,” tegasnya.

 

Komisi D juga meminta Dinas Kesehatan mengevaluasi penggunaan Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (SIMPUS) yang diduga menjadikan daftar 144 diagnosa sebagai filter otomatis dalam sistem rujukan.

 

“Acuan yang benar itu aturan emergensi dan non-emergensi sesuai Permenkes dan Perpres. Jangan gunakan dokumen tanpa dasar hukum untuk pelayanan,” tambah Akmarawita.

Baca Juga: Orang Mati Masih Terdaftar PBI JKN: Potret Rapuhnya Validasi Data Kemensos dan Dukcapil

 

Ia menyebut, kekhawatiran dokter di IGD terhadap kemungkinan klaim BPJS yang tidak dibayar membuat pelayanan menjadi tidak maksimal.

 

“Dokter jadi ragu. Jangan sampai aturan yang saklek justru mempertaruhkan nyawa,” katanya.

 

Ia juga menyoroti kasus seperti pasien demam berdarah dengan penurunan trombosit yang lambat, tetapi bisa memburuk secara cepat.

 

“BPJS harus lebih peka terhadap kasus-kasus borderline seperti ini,” lanjutnya.

 

Kepala Puskesmas Morokrembangan, Nurul, mengungkapkan adanya tekanan dari pasien yang meminta surat rujukan meski belum menjalani pemeriksaan di puskesmas.

Baca Juga: Melalui Kader Surabaya Hebat, Pemkot Pantau Kesehatan Warga Secara Digital

 

“Kalau belum periksa di puskesmas, bagaimana kami bisa tahu kondisi pasien? Tapi kami malah diancam akan dilaporkan,” ujarnya.

 

Sementara itu, BPJS Kesehatan Cabang Surabaya menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menjadikan daftar 144 diagnosa sebagai kebijakan resmi dalam sistem rujukan.

 

Komisi D tetap meminta adanya edukasi dan sosialisasi yang merata kepada fasilitas kesehatan dan masyarakat untuk mencegah salah paham.

 

“Jangan sampai kesalahan informasi ini terus memakan korban. Regulasi harus tegas, tapi tidak boleh mengorbankan kemanusiaan,” tutup Akmarawita.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Layanan Home Care Pemkab Jember Dilirik Kemenkes, Jadi Inspirasi Daerah Lain

Meski begitu, Kemenkes tetap memberikan perhatian pada evaluasi program secara berkala guna memastikan efektivitasnya di lapangan.

ASN Surabaya jangan Enak-anakan, Begini Pesan Tegas DPRD

Sebelumnya, Wali Kota Eri Cahyadi telah menginstruksikan seluruh jajaran Pemkot untuk memindahkan sebagian aktivitas kerjanya ke Balai RW mulai Oktober 2026.

Progres RSUD Sedati Lampaui Target, Wabup Sidoarjo Wanti-wanti soal Kualitas Material

Inspeksi mendadak ini dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan lambannya pengerjaan fisik di lokasi.

Pemkot Surabaya Larang Sekolah Jual Seragam Mulai Tahun Depan, Ini Penjelasannya

Selain penyelarasan desain, Pemkot Surabaya secara eksplisit melarang pihak sekolah negeri melakukan aktivitas jual beli seragam kepada siswa maupun orang tua.

RAPBD Jatim 2027 Turun 8,2 Persen, Golkar Pertanyakan Pemangkasan Belanja Modal

Golkar pun meminta Pemprov Jawa Timur menjelaskan strategi menjaga ketersediaan infrastruktur, konektivitas, hingga pemerataan layanan publik.

Viral Wadah MBG di Patrang Jember Disebut Kurang Bersih, Ini Kata Pihak Pengelola

Keluhan tersebut mengemuka setelah akun Facebook IWJ Ofisial milik Muhamad Abas mengunggah foto wadah makanan atau ompreng MBG yang dinilai kurang bersih.