Selasa, 20 Okt 2026 07:13 WIB

Kronologi Kecelakaan Maut KA Malioboro Ekspres di Magetan, Kesadaran Pengguna Jalan Disorot

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 19 Mei 2025 15:23 WIB
Kecelakaan kereta api di Magetan
Kecelakaan kereta api di Magetan

selalu.id – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api JPL 08 Km 176+586, kawasan Emplasemen Stasiun Magetan, Jawa Timur, Senin (19/5/2025). Kereta Api Malioboro Ekspres relasi Purwokerto–Malang menabrak enam sepeda motor, menyebabkan empat orang tewas dan tiga lainnya luka-luka.

 

Baca Juga: Mahasiswa asal Pasuruan Tewas Terlindas Truk di Surabaya

Peristiwa terjadi sekitar pukul 12.49 WIB. Setelah melintasnya KA Matarmaja, palang pintu perlintasan dilaporkan telah dibuka. Namun, dari arah berlawanan, KA Malioboro Ekspres masih melaju menuju lokasi. Saat itulah, para pengendara motor mencoba melintas dan tertabrak oleh kereta yang melaju dari arah barat.

 

Masinis KA Malioboro Ekspres langsung melaporkan kejadian tersebut ke Pusat Pengendali Operasi Kereta Api (Pusdalopka). Kereta sempat berhenti darurat di Km 175+000 antara Magetan–Madiun untuk pengecekan rangkaian.

 

Seluruh korban tewas dievakuasi ke RSUD dr. Sayidiman Magetan, sementara korban luka dirawat intensif di RSAU dr. Efram Harsana Lanud Iswahjudi.

 

Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, mengatakan kereta mengalami kerusakan pada beberapa bagian akibat benturan tersebut. Ia menegaskan bahwa palang pintu dan petugas penjaga hanyalah alat bantu.

Baca Juga: Pemotor Tewas Gegara Bersenggolan dengan Motor di Mojokerto

 

“Faktor utama keselamatan tetap ada pada kesadaran pengguna jalan. Rambu STOP, sinyal bunyi, dan palang pintu harus dipatuhi,” ujarnya.

 

Polisi dan PT KAI masih menyelidiki kronologi dan penyebab pasti kecelakaan. Saat ini, petugas telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga: Satu Orang Tewas dalam Kecelakaan Rombongan Madura di Tol Jomo KM 677

 

KAI kembali mengingatkan bahwa sesuai Pasal 124 UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, setiap pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api di perpotongan sebidang.

“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama,” tegas Zainul.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Jaga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Instruksikan Kapolsek Jajaran Cek Rutin SPBU

Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung stok BBM, terutama jenis bersubsidi, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Diam-diam Prabowo Panggil Tito dan Dudung untuk Rapat Terbatas, Ada Apa?

Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.

Krisis Air Bersih dan Gagal Panen Mengancam Indonesia, Ini Peringatan BMKG

Tren ini memperparah penyusutan curah hujan tahunan hingga 2–3 persen per dekade, khususnya di wilayah selatan khatulistiwa, disertai kenaikan muka air laut.

Kapolri Ungkap Keterlibatan Perusahaan Asing dalam Kasus Karhutla, Bidik Tersangka Baru

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum kasus karhutla tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, melainkan juga menyasar korporasi asing.

Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Wali Kota Eri Bilang Gini

Ruang aman untuk mendengar cerita, arahan, dan perhatian emosional dinilai jauh lebih krusial agar anak merasa terlindungi di rumah sendiri.

Korban Tewas dalam Kebakaran Bromo Kini jadi Lima Orang, Ini Identitasnya

Gugurnya Munawi menambah daftar panjang pahlawan pemadam karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).