Minggu, 15 Feb 2026 12:35 WIB

Baru Tiga Bulan Menjabat, Kajari Magetan Dezi Septipermana Dicopot

Foto: Kajari Magetan Dezi Septipermana yang baru tiga bulan bertugas dicopot jabatannya
Foto: Kajari Magetan Dezi Septipermana yang baru tiga bulan bertugas dicopot jabatannya

selalu.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Magetan, Dezi Septiapermana, telah dicopot dari jabatannya setelah menjabat selama sekitar tiga bulan. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Agus Sahat, mengkonfirmasi bahwa pencopotan telah dilaksanakan sejak Senin, 19 Januari 2026.

 

Baca Juga: DPC PDIP Magetan Buka Rekrutmen Anggota Baru, Sasar Generasi Muda

"Pencopotan sudah dilakukan pada tanggal 19 Januari lalu, sebelum berita Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Madiun beredar. Penggantinya telah ditetapkan," ujar Agus saat dikonfirmasi pada Senin (26/1/2026).

 

Dezi menggantikan Yuana Nurshiyam sebagai Kajari Magetan sejak 31 Oktober 2025. Untuk sementara, jabatan tersebut diisi oleh Koordinator Kejati Jawa Timur, Farkhan Junaedi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) yang akan melanjutkan seluruh tugas dan tanggung jawab yang sebelumnya diemban Dezi.

 

Sebelum pencopotan, Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan Republik Indonesia telah mengamankan Dezi pada Kamis (16/1). "Benar, Tim PAM SDO dan SIRI telah melakukan tindakan pengamanan. Setelah itu, beliau langsung dibawa dari Magetan ke Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta melalui rute Solo, dan kejadian ini terjadi sebelum KPK melakukan OTT Wali Kota Madiun," jelas Agus.

Baca Juga: Tiga Wisatawan dan Tujuh Motor Tercebur ke Telaga Sarangan Magetan, Begini Kronologinya

 

Kasus pengamanan kajari di Jawa Timur ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, Kajari Sampang Fadilah Helmi juga mengalami proses yang sama, setelah diamankan kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Iya memang sempat diperiksa di sini (Kejati) kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung agar pemeriksaan lebih objektif," kata Agus.

 

Baca Juga: Ringkus Komplotan Pembobol Toko Perhiasan, Polres Magetan Kembalikan Emas Senilai Rp 1 Miliar

Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan etika dan disiplin jaksa, sebagai bentuk komitmen institusi untuk menjadikan Korps Adyaksa lebih profesional dalam menjalankan tugas. Meskipun demikian, Agus enggan membeberkan rincian terkait pemeriksaan. Ia hanya menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Fadilah dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait kinerja Kejari Sampang.

 

"Laporan masyarakat pasti diperiksa, itu wujud nyata komitmen Jaksa Agung untuk menindak anak buahnya ketika melakukan perbuatan tercela," tegas Agus.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pemulihan Dampak Banjir, Pemkab Jember Utamakan Kerja Lapangan 

Jembatan terdampak serta jalan provinsi yang melintasi wilayah Gumukmas, Kencong dan Jombang jadi perhatian.

Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Paskibraka 2026, Ini Syaratnya bagi Pelajar Kelas X 

Pemkot Surabaya mengajak pelajar yang memenuhi syarat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai ajang pembentukan karakter.

Target Suara Golkar Naik 20 Persen, Arif Fathoni Gelar Ziarah Wali Lima di Dapil 3 Surabaya

Ziarah dipilih karena memiliki makna spiritual sekaligus mempererat komunikasi langsung antara wakil rakyat dan warga.

Dispendik Surabaya Buka Seleksi Dewan Pendidikan 2026–2030, Ini Jadwal dan Syaratnya

Seleksi terbuka bagi seluruh unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, praktisi pendidikan, pengusaha, hingga aktvis organisasi masyarakat dan agama.

Lebaran Idul Fitri Tahun Ini, Penjahit Padat Karya Surabaya Cairkan Tabungan Rp50,4 Juta

Uci menjelaskan, skema tabungan dilakukan dengan menyisihkan sebagian ongkos jahit setiap kali menerima pekerjaan.

Mengalirkan Kebaikan di HUT ke-52 SIER, Dirut Danareksa Turut Donorkan Darah

Peserta donor berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari karyawan aktif SIER, para pensiunan, tenant kawasan industri, hingga masyarakat umum.