Kamis, 04 Jun 2026 21:33 WIB

Baru Tiga Bulan Menjabat, Kajari Magetan Dezi Septipermana Dicopot

Foto: Kajari Magetan Dezi Septipermana yang baru tiga bulan bertugas dicopot jabatannya
Foto: Kajari Magetan Dezi Septipermana yang baru tiga bulan bertugas dicopot jabatannya

selalu.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Magetan, Dezi Septiapermana, telah dicopot dari jabatannya setelah menjabat selama sekitar tiga bulan. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Agus Sahat, mengkonfirmasi bahwa pencopotan telah dilaksanakan sejak Senin, 19 Januari 2026.

 

Baca Juga: Tiba di Jatim, Prabowo Akan Resmikan 166 SPPG Polri, Museum Ibu Marsinah, hingga Panen Raya Jagung

"Pencopotan sudah dilakukan pada tanggal 19 Januari lalu, sebelum berita Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Madiun beredar. Penggantinya telah ditetapkan," ujar Agus saat dikonfirmasi pada Senin (26/1/2026).

 

Dezi menggantikan Yuana Nurshiyam sebagai Kajari Magetan sejak 31 Oktober 2025. Untuk sementara, jabatan tersebut diisi oleh Koordinator Kejati Jawa Timur, Farkhan Junaedi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) yang akan melanjutkan seluruh tugas dan tanggung jawab yang sebelumnya diemban Dezi.

 

Sebelum pencopotan, Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan Republik Indonesia telah mengamankan Dezi pada Kamis (16/1). "Benar, Tim PAM SDO dan SIRI telah melakukan tindakan pengamanan. Setelah itu, beliau langsung dibawa dari Magetan ke Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta melalui rute Solo, dan kejadian ini terjadi sebelum KPK melakukan OTT Wali Kota Madiun," jelas Agus.

Baca Juga: DPC PDIP Magetan Buka Rekrutmen Anggota Baru, Sasar Generasi Muda

 

Kasus pengamanan kajari di Jawa Timur ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, Kajari Sampang Fadilah Helmi juga mengalami proses yang sama, setelah diamankan kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Iya memang sempat diperiksa di sini (Kejati) kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung agar pemeriksaan lebih objektif," kata Agus.

 

Baca Juga: Tiga Wisatawan dan Tujuh Motor Tercebur ke Telaga Sarangan Magetan, Begini Kronologinya

Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan etika dan disiplin jaksa, sebagai bentuk komitmen institusi untuk menjadikan Korps Adyaksa lebih profesional dalam menjalankan tugas. Meskipun demikian, Agus enggan membeberkan rincian terkait pemeriksaan. Ia hanya menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Fadilah dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait kinerja Kejari Sampang.

 

"Laporan masyarakat pasti diperiksa, itu wujud nyata komitmen Jaksa Agung untuk menindak anak buahnya ketika melakukan perbuatan tercela," tegas Agus.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Gugat MK Soal Masa Berlaku SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.

Mahasiswa Statistika Bisnis ITS Pelajari Penerapan ISO 9001:2015 di Terminal Petikemas Surabaya

Mahasiswa diharapkan mampu menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di lapangan.

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar

Saat ini penyidik masih mengembangkan kedua perkara tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Maling yang Sering Curi Lampu Lalulintas di Semampir Surabaya Dibekuk, Ini Identitasnya

Saat ini pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Semampir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.