Senin, 02 Feb 2026 03:14 WIB

Penahanan Ijazah Karyawan Sentosa Seal, Polda Jatim Siapkan Penetapan Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman

selalu.id - Polda Jawa Timur segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penahanan ijazah milik mantan karyawan UD Sentoso Seal. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah seluruh alat bukti terkumpul dan gelar perkara digelar.

 

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kepala Desa Tersangka Pemerasan Pengisian Jabatan   

Penyidikan dilakukan secara intensif, termasuk penggeledahan di empat lokasi berbeda; rumah, gudang, dan kantor UD Sentoso Seal, serta pemeriksaan terhadap lebih dari 20 saksi. Dari hasil penggeledahan di kantor perusahaan, polisi menemukan satu ijazah milik pelapor yang disimpan di dalam brankas.

 

“Selain itu, sejumlah tanda terima penyerahan ijazah juga ditemukan, meskipun beberapa lainnya masih belum ditemukan,” ujar Kombes Pol Farman saat dikonfirmasi selalu.id.

 

Kasus ini bermula dari laporan beberapa mantan karyawan UD Sentoso Seal yang mengaku ijazah mereka ditahan perusahaan sebagai jaminan. Mereka kesulitan mengambil kembali dokumen tersebut meskipun telah berhenti bekerja. Laporan tersebut diterima Polda Jatim beberapa pekan lalu dan langsung ditindaklanjuti.

Baca Juga: Maidi Resmi Jadi Tersangka, Gerindra Jatim: Walikota Madiun Bukan Kader Partai !

 

Dari lebih dari 20 saksi yang diperiksa, 12 di antaranya merupakan korban yang melaporkan penahanan ijazah. Meski begitu, pihak UD Sentoso Seal disebut bersikap kooperatif selama proses penyidikan.

 

Baca Juga: Resmi, KPK Tetapkan Walikota Madiun Maidi Sebagai Tersangka

“Alhamdulillah, mereka kooperatif,” ucap Farman.

 

Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyidikan dan memastikan proses hukum berjalan hingga pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.