Rabu, 22 Jul 2026 20:06 WIB

Penahanan Ijazah Karyawan Sentosa Seal, Polda Jatim Siapkan Penetapan Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman

selalu.id - Polda Jawa Timur segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penahanan ijazah milik mantan karyawan UD Sentoso Seal. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah seluruh alat bukti terkumpul dan gelar perkara digelar.

 

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kepala Desa Tersangka Pemerasan Pengisian Jabatan   

Penyidikan dilakukan secara intensif, termasuk penggeledahan di empat lokasi berbeda; rumah, gudang, dan kantor UD Sentoso Seal, serta pemeriksaan terhadap lebih dari 20 saksi. Dari hasil penggeledahan di kantor perusahaan, polisi menemukan satu ijazah milik pelapor yang disimpan di dalam brankas.

 

“Selain itu, sejumlah tanda terima penyerahan ijazah juga ditemukan, meskipun beberapa lainnya masih belum ditemukan,” ujar Kombes Pol Farman saat dikonfirmasi selalu.id.

 

Kasus ini bermula dari laporan beberapa mantan karyawan UD Sentoso Seal yang mengaku ijazah mereka ditahan perusahaan sebagai jaminan. Mereka kesulitan mengambil kembali dokumen tersebut meskipun telah berhenti bekerja. Laporan tersebut diterima Polda Jatim beberapa pekan lalu dan langsung ditindaklanjuti.

Baca Juga: Maidi Resmi Jadi Tersangka, Gerindra Jatim: Walikota Madiun Bukan Kader Partai !

 

Dari lebih dari 20 saksi yang diperiksa, 12 di antaranya merupakan korban yang melaporkan penahanan ijazah. Meski begitu, pihak UD Sentoso Seal disebut bersikap kooperatif selama proses penyidikan.

 

Baca Juga: Resmi, KPK Tetapkan Walikota Madiun Maidi Sebagai Tersangka

“Alhamdulillah, mereka kooperatif,” ucap Farman.

 

Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyidikan dan memastikan proses hukum berjalan hingga pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.

DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Desakan itu muncul setelah delapan halte yang telah dipasangi iklan mampu menyumbang PAD sebesar Rp583 juta.

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.