Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Penahanan Ijazah Karyawan Sentosa Seal, Polda Jatim Siapkan Penetapan Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman

selalu.id - Polda Jawa Timur segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penahanan ijazah milik mantan karyawan UD Sentoso Seal. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah seluruh alat bukti terkumpul dan gelar perkara digelar.

 

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kepala Desa Tersangka Pemerasan Pengisian Jabatan   

Penyidikan dilakukan secara intensif, termasuk penggeledahan di empat lokasi berbeda; rumah, gudang, dan kantor UD Sentoso Seal, serta pemeriksaan terhadap lebih dari 20 saksi. Dari hasil penggeledahan di kantor perusahaan, polisi menemukan satu ijazah milik pelapor yang disimpan di dalam brankas.

 

“Selain itu, sejumlah tanda terima penyerahan ijazah juga ditemukan, meskipun beberapa lainnya masih belum ditemukan,” ujar Kombes Pol Farman saat dikonfirmasi selalu.id.

 

Kasus ini bermula dari laporan beberapa mantan karyawan UD Sentoso Seal yang mengaku ijazah mereka ditahan perusahaan sebagai jaminan. Mereka kesulitan mengambil kembali dokumen tersebut meskipun telah berhenti bekerja. Laporan tersebut diterima Polda Jatim beberapa pekan lalu dan langsung ditindaklanjuti.

Baca Juga: Maidi Resmi Jadi Tersangka, Gerindra Jatim: Walikota Madiun Bukan Kader Partai !

 

Dari lebih dari 20 saksi yang diperiksa, 12 di antaranya merupakan korban yang melaporkan penahanan ijazah. Meski begitu, pihak UD Sentoso Seal disebut bersikap kooperatif selama proses penyidikan.

 

Baca Juga: Resmi, KPK Tetapkan Walikota Madiun Maidi Sebagai Tersangka

“Alhamdulillah, mereka kooperatif,” ucap Farman.

 

Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyidikan dan memastikan proses hukum berjalan hingga pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Menurut Yuga, efektivitas kebijakan tidak cukup diukur dari besarnya potongan yang diberikan, tetapi dari peningkatan transaksi jual beli properti.